LPPOM menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi dan inovasi laboratorium. Melalui metode uji yang terus diperbarui dan akreditasi yang dimiliki, LPPOM menepis stigma bahwa uji laboratorium adalah satu-satunya penentu halal, sekaligus membuktikan diri sebagai pelopor layanan one-stop testing halal pertama di Indonesia. Layan uji lab yang unggul mampu mendorong percepatan sertifikasi halal BPJPH dengan mudah.
Di tengah semarak Indonesia International Halal Festival (IIHF) yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) beberapa waktu lalu, Laboratorium LPPOM MUI mencuri perhatian dengan layanan pengujian kulit gratis dengan mudah dan cepat. Tak sekadar edukatif, inisiatif ini memberi ruang bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat pentingnya pengujian dalam memastikan kehalalan barang gunaan seperti dompet, tas, hingga sepatu. Antusiasme pengunjung menunjukkan bahwa isu halal kini tak lagi terbatas pada makanan dan minuman.
Namun di balik layanan gratis tersebut, tersimpan komitmen mendalam dari LPPOM terhadap kepatuhan regulasi dan penguatan sistem audit halal berbasis sains. Dalam talkshow bertema “Dukung Wajib Halal BPJPH, LPPOM Tawarkan Layanan Excellent”, Direktur Utama LPH LPPOM, Muti Arintawati, memaparkan pentingnya peran laboratorium dalam proses sertifikasi halal BPJPH. Ia juga meluruskan persepsi umum bahwa laboratorium adalah penentu tunggal dalam proses sertifikasi.
“Laboratorium itu merupakan bagian dari proses pemeriksaan meskipun bukan sebagai penentu utama. Jadi harus diluruskan dulu stigma yang menganggap bahwa laboratorium menjadi satu-satunya cara untuk menentukan kehalalan,” tegas Dr. Muti.
Laboratorium LPPOM MUI sendiri telah mengantongi akreditasi ISO/IEC 17025 sejak 2018, yang menandakan kualitas dan kredibilitasnya di kancah nasional. Di dalam proses layanan uji halal, laboratorium ini tak berhenti berinovasi. Pihaknya mengembangkan berbagai metode uji, mulai dari deteksi babi, alkohol, uji tembus air, hingga pengujian lainnya yang mendukung pemeriksaan bahan kritis.
Namun inovasi saja tak cukup. Ketika regulasi baru dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ditetapkan, LPPOM cepat beradaptasi. Salah satunya adalah penyesuaian metode pengujian DNA babi menggunakan metode real-time PCR SNI 9278:2024.
“Kami punya metode analisis untuk DNA, menggunakan PCR real time untuk mengidentifikasi kandungan porcine atau babi. Kami sudah cukup lama mengembangkannya dan kemudian mengajukan untuk akreditasi. Tapi ketika BPJPH memberikan arahan bahwa laboratorium untuk sertifikasi harus mengikuti SNI 9278:2024, kami segera mempelajarinya dan memastikan bahwa apa yang kami lakukan sudah memenuhi regulasi,” jelasnya.
Proses adaptasi ini tak selalu mudah. Tantangan seperti ketersediaan reagen yang spesifik untuk metode SNI menjadi hambatan teknis yang harus diatasi dengan cepat. Namun LPPOM membuktikan kapasitasnya sebagai laboratorium yang tanggap regulasi. Tidak hanya real-time PCR, mereka juga berdiskusi dengan BPJPH terkait alternatif metode seperti LC-MS/MS untuk uji yang cepat dan lebih akurat agar tetap berada dalam koridor panduan regulator. “Kami mengembangkan secara umum, untuk kepentingan sertifikasi halal kami tetap sesuai dengan panduan dari BPJPH,” tegas Muti lagi.
Dengan pendekatan ini, Laboratorium LPPOM MUI kini menjadi pelopor dan satu-satunya laboratorium di Indonesia yang menawarkan layanan one-stop testing untuk berbagai kebutuhan pengujian produk, mulai dari halal, vegan, hygiene sanitasi, mutu, hingga keamanan produk. Layanan yang ditawarkan mencakup pengujian bahan haram seperti babi dan etanol, validasi bahan baku, dan konsultasi produk untuk pelaku usaha yang belum bersertifikat halal.
Tak berhenti di sana, akses layanan LPPOM kini semakin mudah dijangkau. Pelaku usaha dapat menelusuri informasi lengkap melalui situs e-halallab.com. Sementara itu, pelaku usaha juga bisa mendapatkan informasi publik terkait proses sertifkasi halal secara mudah dan cepat melalui layanan Customer Care di Call Center 14056 dan WhatsApp 0811-1148-696. LPPOM juga menggelar kelas daring “Pengenalan Sertifikasi Halal” (PSH) gratis secara rutin tiap minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulan melalui halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal.
Melalui kombinasi antara edukasi publik, kepatuhan terhadap regulasi, dan inovasi berkelanjutan, LPPOM terus membuktikan komitmennya sebagai garda depan dalam menjaga kehalalan produk di Indonesia. Sebagaimana semangat yang ditunjukkan di panggung IIHF, kehalalan kini bukan hanya urusan agama, tapi juga standar profesional yang berakar pada sains, akreditasi, dan kepercayaan. (YN)