Search
Search

Bolehkah Mengonsumsi Black Garlic?

Bawang sudah lama dikenal sebagai salah satu rempah yang digunakan sebagai bumbu dalam memasak. Ada banyak jenis bawang di dunia, yang paling populer yaitu bawang merah, bawang putih dan bawang bombay. Tapi tahukah bahwa ada satu bawang lagi yang jarang dikenal oleh masyarakat? Bawang hitam atau black garlic. Sebenarnya, bawang jenis ini adalah hasil bawang putih yang difermentasi.


Kehadiran black garlic sendiri ternyata banyak diburu. Hal ini karena black garlic memiliki berbagai manfaat bagi kesehatan. Dilansir dari Tribunnews.com dan Merdeka.com, beberapa manfaat black garlic diantaranya, sebagai antioksidan, antiaging, menurunkan risiko penyakit kanker (antikanker), menurunkan kolesterol, menurunkan tekanan darah tinggi, mengontrol gula darah dan mencegah diabetes, asam urat, menjaga fungsi otak, mengurangi alergi gatal-gatal, serta meningkat daya tahan tubuh.

Sebagian orang juga mengklaim bahwa black garlic juga berfungsi sebagai antivirus, antibakteri,  melindungi kulit dari paparan sinar UV, menghilangkan bekas luka atau infeksi lebih cepat, serta membantu meregenerasi sel kulit. Cara mengkonsumsinya beragam, bisa dicampurkan dalam menu masakan sebagai bumbu atau penyedap rasa pada makanan ataupun dimakan secara langsung.

Bagaimana Hukum Mengonsumsi Black Garlic?

Pada dasarnya, black garlic yang berbahan baku utama dari nabati termasuk dalam daftar tidak kritis. Namun, jika ditelusur dari cara pembuatannya, ada titik kritis kehalalan pada black garlic. Apa saja yang menjadi titik kritisnya?

Hasil penelitian berjudul Lactobacillus Bulgaricus Improves Antioxidant Capacity of Black Garlic in The Prevention of Gestasional Diabestes Mellitus: A Randomized Control Trial, menyebutkan bahwa black garlic merupakan hasil dari proses fermentasi bawang putih yang disimpan pada suhu 60–70 derajat Celsius selama 30–40 hari. Perubahan warna, tekstur, dan rasanya didapatkan dari proses fermentasi ini. Hasil fermentasi ini dibantu oleh bakteri Lactobacillus Bulgaricus.

Menurut LPPOM MUI Laboratory Service Manager, Heryani, S.Si., M.TPn, sekaligus auditor halal LPPOM MUI, media untuk menumbuhkan bakteri Lactobacillus Bulgaricus dalam proses fermentasi menjadi salah satu hal yang menjadi kritis.

“Pembuatan bakteri tersebut bisa saja menggunakan media mikrobiologi. Titik kritis media mikrobiologi terletak pada sumber nitrogen untuk nutrien pertumbuhan bakterinya, yang bisa saja berasal dari ekstrak daging, pepton hidrolisis daging, dan bahan lainnya. Daging inilah yang perlu ditelusur berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariah Islam,” ujar Hery. 

Selain itu, banyak orang menganggap proses fermentasi menjadi salah satu titik kritis kehalalan black garlic karena dianggap dapat menghasilkan produk samping berupa alkohol. Padahal, tidak semua fermentasi dapat menghasilkan produk samping berupa alkohol.

Sekalipun mengandung alkohol, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol telah menyebutkan bahwa produk makanan hasil fermentasi yang mengandung alkohol/etanol hukumnya halal, selama dalam prosesnya tidak menggunakan bahan haram dan apabila secara medis tidak membahayakan.

Meski ada titik kritis kehalalan pada black garlic, namun konsumen muslim tak lagi perlu khaawatir. Kini, sudah ada black garlic yang tersertifikasi halal. Salah satunya dengan merek Dody’s Black Garlic. Anda dapat mengecek produk halal melalui website halalmui.org atau aplikasi HalalMUI yang dapat diunduh di Playstore. (ZUL)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *