Beberapa waktu lalu, Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar membongkar praktik penjualan bangkai ayam (tiren). Kepala Polresta Blitar, AKBP Leonard M. Sinambela, mengungkapkan bangkai ayam itu diolah untuk dijual kembali ke pasar-pasar tradisional. Ia menjelaskan, ini merupakan tindak pidana khusus karena bisa membahayakan kesehatan konsumennya.

“Kami ke lokasi dan benar menemukan dua pelaku sedang mengolah ayam tiren seakan-akan penampilannya seperti ayam segar,” kata Leonard di Blitar, Jumat.

Dilansir dari Republika.co.id, polisi telah menangkap dua orang pelakunya, yakni IM (44) dan AN (43), warga Kecamatan Sukorejo, Blitar. Barang bukti berupa 30 bangkai ayam juga disita polisi. Kepada polisi, pelaku mengatakan praktik terlarang itu sudah berlangsung sekitar enam bulan. 

Mereka membeli ayam yang sudah menjadi bangkai di kandang dari pengepul. Dalam sehari, pelaku bisa mendapatkan lebih dari 15 bangkai ayam. Harganya antara Rp 3.000 hingga Rp 6.000 per bangkai ayam, tergantung ukuran bangkai ayam. Kemudian, ayam-ayam itu dijual kembali sudah dalam bentuk olahan ayam seharga Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per ayam.

Polisi hingga kini masih menahan pelaku di Markas Polresta Blitar. Mereka terancam dijerat pasal berlapis, karena melanggar Pasal 204 KUHP, UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ini merupakan catatan penting bagi masyarakat. Seperti yang ditulis dalam surat Al-Baqarah ayat 173, yang menyatakan, “Sesungguhnya Dia mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa, bukan karena menginginkannya, dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun Maha Penyayang.”

Dala surat tersebut disebutkan secara jelas bahwa bangkai, atau dalam kasus ini ayam tiren, merupakan salah satu yang diharamkan untuk dikonsumsi manusia. Dari segi kesehatan, ternyata bangkai buruk bagi kesehatan. 

Mengutip dari Dictio.id, berikut ini bahaya yang ditimbulkan apabila mengkonsumsi daging ayam tiren.

1. Daging ayam tiren yang disembelih, pengeluaran darahnya tidak tuntas sehingga menjadi media berkembang yang sangat disenangi oleh kuman. Apabila dikonsumsi oleh manusia akan menyebabkan sakit dan keracunan.

2. Ayam tiren apabila matinya disebabkan oleh penyakit zoonosis (penyakit yang bisa ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya), contohnya Avian Influenza (Flu Burung) maka orang yang mengkonsumsinya bisa tertular oleh penyakit tersebut.

3. Nilai gizi yang terdapat pada ayam tiren bisa menurun drastis bahkan malah menimbulkan kerugian bagi kesehatan orang yang menkonsumsinya.

Karena itu, Islam mengajarkan ketentuan standar dalam proses penyembelihan, yaitu:

1. Penyembelihan dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut Asma Allah (Basmalah);

2. Penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan 4 (empat) saluran, yakni saluran makanan (mari’/esophagus), saluran pernafasan/tenggorokan (hulqum/trachea), dan dua pembuluh darah (wadajain/vena jugularis dan arteri carotids);

3. Penyembelihan dilakukan dengan satu kali dan secara cepat; 

4. Pastikan adanya aliran darah dan/atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan (hayah mustaqirrah); serta

5. Pastikan matinya hewan disebabkan oleh penyembelihan tersebut.

Sebagai konsumen, masyarakat juga disarankan untuk lebih berhati-hati dalam memilih daging ayam. Ada beberapa cara untuk membedakan daging ayam sehat atau daging ayam tiren, di antaranya:

1. Aroma daging ayam yang ditimbulkan agak amis, hal ini disebabkan karena daging sudah mengalami pembusukan;

2. Daging ayam berwarna kebiruan, tidak segar, dan cenderung berwarna pucat. Kondisi ini dipengaruhi karena tidak tuntasnya darah yang keluar, karena pada saat disembelih ayam sudah mati;

3. Potongan ayam pada bagian leher terlihat rata, pada ayam yang sehat yang melalui proses penyembelihan secara benar maka terpotonglah tiga saluran yang ada di leher ayam (pembuluh darah, pharing/lubang makanan, dan laring/lubang pernapasan). Tiga saluran ini mempunyai elastisitas yan berbeda, sehingga apabila ayam hidup dipotong secara benar maka akan meninggalkan bekas luka di lehernya dengan panjang yang tidak sama (tidak rata);

4. Pada bagian kepala, dada, dan paha terdapat bercak-bercak merah. Hal ini disebabkan karena pengeluaran darah yang tidak tuntas pada ayam tiren. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.