Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

Yana

Mengapa Produk Nutrasetikal Harus Halal?

Tren penggunaan produk nutrasetikal Produk nutrasetikal mulai menjadi tren yang banyak dikonsumsi masyarakat. Nutrasetikal adalah produk yang berasal dari sumber makanan yang dimaksudkan untuk memberikan manfaat ganda, manfaat kesehatan sekaligus. Hal ini disampaikan oleh Halal Audit Quality Board of LPPOM MUI, Dr. Ir. Mulyorini Rahayuningsih Hilwan, M.Si, dalam webinar bertema, โ€œBringing Nutraceutical Products to the […]

Mengapa Produk Nutrasetikal Harus Halal? Read More ยป

Cuka Apel Halal, Asalkanโ€ฆ

Cuka merupakan bahan tambahan untuk memasak yang digunakan sebagai penambah rasa asam. Bahan ini banyak dimanfaatkan sebagai salah satu bahan membuat acar, kuah pempek, rasa sedikit asam pada makanan berkuah hingga sebagai penghilang bau amis pada daging. Menurut ilmu Kimia, cuka atau vinegar merupakan senyawa organik dengan nama senyawa kimia asam asetat. Cuka dapat dibuat

Cuka Apel Halal, Asalkanโ€ฆ Read More ยป

logo lppom mui

Simpang Siur Kehalalan Produk Mengandung Karmin, Ini Klarifikasi LPH LPPOM MUI

Penjelasan LPH LPPOM perihal penggunaan Pewarna alami karmin (carmine) Pewarna karmin (carmine) sedang menjadi bahasan di media massa. Muncul pernyataan yang mengharamkan penggunaan karmin sebagai bahan makanan atau minuman. LPH LPPOM MUI menilai perlu memberikan penjelasan karena di pasaran dapat ditemukan produk hasil audit LPH LPPOM MUI yang menggunakan bahan tersebut. Berikut penjelasannya: 1. Pewarna

Simpang Siur Kehalalan Produk Mengandung Karmin, Ini Klarifikasi LPH LPPOM MUI Read More ยป

MUI: Keputusan Fatwa Cochineal Diambil dari Pendapat Banyak Ahli

Penjelasan perihal Fatwa MUI no. 33 tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal Media massa ramai memperbincangkan perwarna alami karmin yang berasal dari serangga Cochineal. Umumnya, pewarna ini bisa digunakan untuk berbagai jenis makan dan minuman, juga kosmetika. Penggunaannya telah difatwakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan Fatwa MUI No.

MUI: Keputusan Fatwa Cochineal Diambil dari Pendapat Banyak Ahli Read More ยป

Perisa Tetap Halal Meski Mengandung Allkohol, Kok Bisa?

Siapa yang tak suka camilan? Aneka jenis makanan ringan dan minuman manis tentu sering kali menjadi incaran. Hampir seluruh makanan dan minuman tersebut dicampurkan bahan tambahan pangan (BTP) untuk memberikan rasa yang diidamkan. Jika diulik, BTP seperti flavour/perisa/essence dengan kadar etanol yang cukup tinggi, yaitu sekitar 2-5%. Padahal penggunaan akohol menjadi perhatian tersendiri dalam proses

Perisa Tetap Halal Meski Mengandung Allkohol, Kok Bisa? Read More ยป

Lowongan Kerja Laboratory Services LPPOM MUI

Laboratory Services โ€“ Laboratory Analyst Kami adalah lembaga yang memiliki jasa pengujian laboratorium yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 oleh KAN (LP-1040-IDN) untuk pengujian kehalalan dan keamanan pangan, obat-obatan dan kosmetika. Saat ini kami sedang membutuhkan Sumber Daya Insani terbaik untuk menempati posisi Laboratory Analyst dengan requirement sebagai berikut :  Tanggung jawab :  Persyaratan :  Pendaftaran dapat dilakukan

Lowongan Kerja Laboratory Services LPPOM MUI Read More ยป

Inilah Tiga Alasan Produk Klaim Vegan Perlu Diuji

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 31 Tahun 2018 , vegan adalah orang yang tidak mengonsumsi makanan dari hewan dan produk olahan berasal dari daging, ikan, telur, susu, atau madu. Minat konsumsi vegan yang semakin meningkat dari hari ke hari memacu produsen meluncurkan beragam produk vegan, khususnya makanan dan minuman. Kesadaran gaya

Inilah Tiga Alasan Produk Klaim Vegan Perlu Diuji Read More ยป

UU Ciptaker Ubah Ketentuan Jaminan Produk Halal, ALPHI Tinjau Ulang Regulasi

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Oleh karena itu, Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) didukung oleh PT Biocare Sejahtera menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan workshop bertema โ€œBersinergi Memperkuat Regulasi Ekosistem Halal untuk

UU Ciptaker Ubah Ketentuan Jaminan Produk Halal, ALPHI Tinjau Ulang Regulasi Read More ยป

Enam Usulan ALPHI pada UU Ciptaker

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta perubahannya merupakan langkah dan upaya pemerintaha Indonesia untuk mewujudkan Indonesia menjadi pusat halal dunia. Tentu ini bukan hal yang tak mungkin, mengingat Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mewujudkan hal tersebut. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2022, Indonesia menjadi 4

Enam Usulan ALPHI pada UU Ciptaker Read More ยป

Raih Sertifikasi Halal, Makan di Tokyo Belly Jadi Nyaman di Hati!

Pencinta kuliner Jepang mari merapat! Deretan resto bersertifikat halal bertambah lagi. Kali ini hadir Tokyo Belly dari ISMAYA Group. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara resmi telah memberikan sertifikat halal dengan nomor ID00410007937820823 kepada Tokyo Belly. Proses pemeriksaan sertifikasi halal telah melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama

Raih Sertifikasi Halal, Makan di Tokyo Belly Jadi Nyaman di Hati! Read More ยป