Search
Search

Yana

Lowongan Pekerjaan LPPOM MUI – Marketing Officer

LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia yang profesional dan terpercaya lebih dari 34 tahun saat ini sedang mencari insan terbaik untuk bergabung bersama tim Marketing untuk posisi Marketing Officer. Tanggung jawab : Persyaratan : Pendaftaran dibuka s/d 18 Oktober 2023.  Peminat dapat mengisi formulir secara online melalui tautan berikut : https://bit.ly/marketing_LPPOM

Lowongan Pekerjaan LPPOM MUI – Marketing Officer Read More »

Apoteker Siap Songsong Wajib Halal Farmasi 2026

Apoteker Siap Songsong Wajib Halal Farmasi 2026

Kewajiban produk farmasi terdiri atas beberapa tahapan. Penahapan kewajiban sertifikasi halal untuk industri farmasi diawali oleh industri obat-obatan tradisional (jamu) dan suplemen (termasuk juga produk rekayasa genetika) di tahun 2026. Hal ini dilanjutkan wajib halal untuk obat bebas yang jatuh tempo di tahun 2029. Terakhir, tahun 2034 menandai babak terakhir kewajiban sertifikasi halal farmasi, yakni

Apoteker Siap Songsong Wajib Halal Farmasi 2026 Read More »

Mengapa Produk Nutrasetikal Harus Halal?

Tren penggunaan produk nutrasetikal Produk nutrasetikal mulai menjadi tren yang banyak dikonsumsi masyarakat. Nutrasetikal adalah produk yang berasal dari sumber makanan yang dimaksudkan untuk memberikan manfaat ganda, manfaat kesehatan sekaligus. Hal ini disampaikan oleh Halal Audit Quality Board of LPPOM MUI, Dr. Ir. Mulyorini Rahayuningsih Hilwan, M.Si, dalam webinar bertema, “Bringing Nutraceutical Products to the

Mengapa Produk Nutrasetikal Harus Halal? Read More »

logo lppom mui

Simpang Siur Kehalalan Produk Mengandung Karmin, Ini Klarifikasi LPPOM MUI

Penjelasan LPPOM perihal penggunaan Pewarna alami karmin (carmine) Pewarna karmin sedang menjadi bahasan di media massa. Muncul pernyataan yang mengharamkan penggunaan karmin sebagai bahan makanan atau minuman. LPPOM MUI menilai perlu memberikan penjelasan karena di pasaran dapat ditemukan produk hasil audit LPPOM MUI yang menggunakan bahan tersebut. Berikut penjelasannya: 1. Pewarna alami karmin (carmine) adalah

Simpang Siur Kehalalan Produk Mengandung Karmin, Ini Klarifikasi LPPOM MUI Read More »

MUI: Keputusan Fatwa Cochineal Diambil dari Pendapat Banyak Ahli

Penjelasan perihal Fatwa MUI no. 33 tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal Media massa ramai memperbincangkan perwarna alami karmin yang berasal dari serangga Cochineal. Umumnya, pewarna ini bisa digunakan untuk berbagai jenis makan dan minuman, juga kosmetika. Penggunaannya telah difatwakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan Fatwa MUI No.

MUI: Keputusan Fatwa Cochineal Diambil dari Pendapat Banyak Ahli Read More »

Perisa Tetap Halal Meski Mengandung Allkohol, Kok Bisa?

Siapa yang tak suka camilan? Aneka jenis makanan ringan dan minuman manis tentu sering kali menjadi incaran. Hampir seluruh makanan dan minuman tersebut dicampurkan bahan tambahan pangan (BTP) untuk memberikan rasa yang diidamkan. Jika diulik, BTP seperti flavour/perisa/essence dengan kadar etanol yang cukup tinggi, yaitu sekitar 2-5%. Padahal penggunaan akohol menjadi perhatian tersendiri dalam proses

Perisa Tetap Halal Meski Mengandung Allkohol, Kok Bisa? Read More »

Lowongan Kerja Laboratory Services LPPOM MUI

Laboratory Services – Laboratory Analyst Kami adalah lembaga yang memiliki jasa pengujian laboratorium yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 oleh KAN (LP-1040-IDN) untuk pengujian kehalalan dan keamanan pangan, obat-obatan dan kosmetika. Saat ini kami sedang membutuhkan Sumber Daya Insani terbaik untuk menempati posisi Laboratory Analyst dengan requirement sebagai berikut :  Tanggung jawab :  Persyaratan :  Pendaftaran dapat dilakukan

Lowongan Kerja Laboratory Services LPPOM MUI Read More »

Inilah Tiga Alasan Produk Klaim Vegan Perlu Diuji

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 31 Tahun 2018 , vegan adalah orang yang tidak mengonsumsi makanan dari hewan dan produk olahan berasal dari daging, ikan, telur, susu, atau madu. Minat konsumsi vegan yang semakin meningkat dari hari ke hari memacu produsen meluncurkan beragam produk vegan, khususnya makanan dan minuman. Kesadaran gaya

Inilah Tiga Alasan Produk Klaim Vegan Perlu Diuji Read More »

UU Ciptaker Ubah Ketentuan Jaminan Produk Halal, ALPHI Tinjau Ulang Regulasi

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Oleh karena itu, Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) didukung oleh PT Biocare Sejahtera menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan workshop bertema “Bersinergi Memperkuat Regulasi Ekosistem Halal untuk

UU Ciptaker Ubah Ketentuan Jaminan Produk Halal, ALPHI Tinjau Ulang Regulasi Read More »