LPPOM Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Jamu Mengandung Alkohol di Rute Mudik
Menyikapi pembagian gratis jamu dengan kadar alkohol lebih dari 10% di beberapa titik rute mudik Lebaran, LPPOM menyampaikan keprihatinan mendalam serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk konsumsi selama perjalanan. Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol, dinyatakan dengan tegas bahwa: โMinuman […]
LPPOM Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Jamu Mengandung Alkohol di Rute Mudik Read More ยป









