• Home
  • Berita
  • Terapkan Nilai IHSAN, LPPOM MUI Siap Hadapi Tantangan Baru!

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), dunia sertifikasi halal telah menghadapi era baru. Hal ini berdampak tak hanya bagi para pelaku industri halal, melainkan juga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). 

Dalam hal ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) terus melakukan pembenahan manajemen guna menyiapkan diri agar tetap dapat menjadi yang terdepan dalam dunia sertifikasi halal. Salah satu upayanya dengan menerapkan nilai IHSAN, yakni: integritas, handal, sinergi, antusias berinovasi, dan nomorsatukan pelanggan.

Pertama, integritas. Insan LPPOM MUI dituntut untuk berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh nilai-nilai Islami, kode etik dan peraturan lembaga serta perundangan yang berlaku.

Kedua, handal. Sumber daya manusia (SDM) LPPOM MUI dipilih dengan kualifikasi khusus sehingga mereka mampu bekerja cerdas, tuntas, dan berkualitas berlandaskan pengetahuan dan keterampilan yang relevan disertai komitmen dan rasa tanggung jawab.

Ketiga, sinergi. LPPOM MUI mengutamakan komunikasi dua arah dan saling percaya terhadap kemampuan dan potensi orang lain serta selalu siap untuk bekerja sama untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.

Keempat, antusias berinovasi. Insan LPPOM MUI senantiasa mencari peluang untuk melakukan perbaikan di segala bidang untuk kemajuan unit kerja dan lembaga. Hal ini untuk mendukung poin kelima, yakni menomorsatukan pelanggan. 

LPPOM MUI terus memberikan layanan unggul yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan (internal dan eksternal) dengan akurat, cepat, dan tulus. Hal ini lahir dari kesadaran atas pentingnya kecepatan menjadi parameter utama yang perlu dipertahankan dalam bisnis berbasis jasa.

(Baca juga: Langkah Baru LPPOM MUI Jelajahi Dunia Sertifikasi Halal)

Di samping itu, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Ir. Muti Arintawati, M.Si. menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga budaya yang saat ini harus diterapkan oleh insan LPPOM MUI. Ketiga hal tersebut di antaranya: membiasakan diri agar tidak anti terhadap perubahan, menekankan bahwa keberhasilan tidak menjadi tanggung jawab seorang, serta menanamkan buadaya siap untuk belajar.

“Kita harus fleksibel dan lentur terhadap perubahan, tanpa harus berkompromi dengan hal yang bersifat substansi. Halal dan haram itu bukan suatu hal yang bisa dikompromikan, tapi cara untuk mencapainya adalah suatu hal yang memang harus disesuaikan dengan zamannya,” jelas Muti.

Dengan ketiga budaya tersebut, Muti optimis LPPOM MUI dapat terbukti menjadi LPH nomor wahid di Indonesia. Dengan begitu, perusahaan yang bersertifikat halal tak lagi ragu memilih LPPOM MUI sebagai LPH pilihannya. (YN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.