Artikel & Berita Halal

Hitung Mundur WHO 2026, LPPOM Bengkulu Bergerak Perluas Kolaborasi Stakeholder

Muhamad Zulkifly
Muhamad Zulkifly

Wajib Halal Oktober 2026 semakin dekat. Di Bengkulu, LPPOM bergerak memperluas kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai stakeholder halal, sekaligus mendorong pelaku usaha semakin siap menghadapi implementasi kewajiban sertifikasi halal.

Hitung mundur Wajib Halal Oktober 2026 terus berjalan. Mulai 17 Oktober 2026, sejumlah jenis produk dan barang gunaan akan memasuki tahapan kewajiban sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesiapan menghadapi momentum ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga terkait, pelaku usaha, organisasi masyarakat, hingga masyarakat sebagai konsumen.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan perhatian terhadap implementasi regulasi jaminan produk halal sebagai bagian dari upaya memenuhi hak masyarakat Muslim untuk memperoleh dan menggunakan produk yang terjamin kehalalannya. Karena itu, upaya sosialisasi, literasi, dan inklusi mengenai Wajib Halal Oktober 2026 perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Semangat tersebut diwujudkan melalui Gerakan Nasional Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 yang dilaksanakan di berbagai daerah. Di Provinsi Bengkulu, gerakan tersebut diluncurkan melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Bengkulu, MUI Pusat, dan MUI Provinsi Bengkulu pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Masjid Raya Baitul Izzah, Bengkulu.

Sekitar 2.000 peserta dari unsur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh agama, serta masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut. Momentum ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman sekaligus menggerakkan berbagai pihak menghadapi pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026.

Dukungan terhadap implementasi Wajib Halal Oktober 2026 tidak berhenti pada seruan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada lima pelaku usaha yang proses pemeriksaan halalnya ditangani oleh LPPOM Provinsi Bengkulu.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara sekaligus simbol semakin luasnya penerapan jaminan produk halal di daerah. Bagi LPPOM, dukungan terhadap Wajib Halal Oktober 2026 diwujudkan melalui edukasi, pendampingan, pemeriksaan halal, dan layanan kepada pelaku usaha.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, mengatakan bahwa sertifikasi halal perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas, tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban.

“Kami ingin sertifikasi halal tidak berhenti sebagai pemenuhan kewajiban. Sertifikasi halal juga perlu dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing dan membuka peluang pengembangan usaha,” ujar Muti Arintawati.

Karena itu, penguatan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, sektor perbankan, BUMN, perusahaan, asosiasi, perguruan tinggi, hingga mitra strategis lainnya dapat mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing, baik dalam membuka akses pembiayaan, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, memperluas jaringan, maupun membuka peluang pasar.

LPPOM Bengkulu Perluas Jaringan Stakeholder

Di tingkat daerah, LPPOM Bengkulu terus memperkuat jejaring dengan berbagai stakeholder halal. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas edukasi dan pendampingan sekaligus membantu pelaku usaha memahami dan memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

Direktur LPPOM Provinsi Bengkulu, Dr. H. Abdul Qohar, MHI, mengatakan bahwa implementasi Wajib Halal Oktober 2026 membutuhkan gerak bersama dari berbagai pihak.

“Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. LPPOM Bengkulu siap berkontribusi melalui edukasi, pendampingan, dan layanan pemeriksaan halal agar semakin banyak pelaku usaha memahami dan mampu memenuhi ketentuan jaminan produk halal,” ujar Dr. H. Abdul Qohar.

Kolaborasi ini penting agar sertifikasi halal tidak berhenti pada aspek kepatuhan, tetapi dapat menjadi bagian dari pengembangan usaha. Dengan jaringan stakeholder yang semakin luas, pelaku usaha di Bengkulu diharapkan memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi, pendampingan, peningkatan kapasitas, pembiayaan, hingga pasar.

Pengurus Baru, Energi Baru LPPOM Bengkulu

Semangat memperluas kolaborasi tersebut berjalan seiring dengan penguatan kelembagaan LPPOM Provinsi Bengkulu. Kepengurusan periode 2025–2030 resmi dilantik pada Selasa, 29 September 2026, di Sekretariat MUI Kota Bengkulu oleh Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati.

Tiga jajaran pimpinan yang dikukuhkan terdiri atas Dr. H. Abdul Qohar, M.HI sebagai Direktur LPPOM Provinsi Bengkulu; Dr. Ahmad Walid, M.Pd sebagai Wakil Direktur Bidang Umum dan SDM; serta Junaidi, SE sebagai Wakil Direktur Bidang Keuangan. Pelantikan turut dihadiri Ketua Umum MUI Kota Bengkulu, Prof. Dr. H. Zulkarnain Dali, M.Pd.

Kepengurusan baru diharapkan menjadi energi baru untuk memperluas jangkauan layanan, edukasi, pendampingan, dan jejaring LPPOM di Bengkulu. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, asosiasi, dan berbagai stakeholder halal lainnya akan menjadi bagian penting dalam menjalankan peran tersebut.

Dengan Wajib Halal Oktober 2026 yang tinggal menghitung hari, Bengkulu tidak hanya bersiap, tetapi mulai bergerak. Dari penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha hingga perluasan jejaring stakeholder, LPPOM Bengkulu mengambil bagian dalam mendorong implementasi jaminan produk halal sekaligus membangun ekosistem halal yang semakin kuat di daerah.(Ikbal/Ed.YN)

Tags:

Info
LPPOM MUI
News
Update