Kementerian Koperasi mendukung langkah LPPOM dalam memperkuat rantai pasok halal dari hulu melalui penguatan akses bahan baku halal bagi UMKM. Upaya ini dinilai penting untuk mempermudah sertifikasi halal, memperkuat ketertelusuran bahan, serta meningkatkan daya saing industri halal Indonesia.
Penguatan rantai pasok halal dari hulu kini menjadi fokus penting dalam pengembangan industri halal nasional. Tidak hanya berorientasi pada produk akhir, penguatan ekosistem halal juga harus dimulai dari ketersediaan bahan baku halal yang jelas, mudah diakses, dan terjamin ketertelusurannya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Dalam upaya tersebut, Kementerian Koperasi Republik Indonesia memberikan dukungan terhadap langkah strategis yang dilakukan LPPOM dalam membangun rantai pasok halal nasional yang lebih terintegrasi. Perwakilan Menteri Koperasi Republik Indonesia, Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Kementerian Koperasi, Deva Rahman, menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal Indonesia merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing nasional di pasar global.
Pada Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H yang digelar di Peninsula Hotel, Jakarta, Kamis (30/4/2026), Deva Rahman menyebutkan koperasi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung rantai pasok halal nasional, termasuk dalam memperkuat distribusi bahan baku halal hingga ke pelaku UMK di berbagai daerah. Saat ini, terdapat sekitar 83.000 koperasi desa Merah Putih di Indonesia, dengan sekitar 4.700 di antaranya telah terbangun sepenuhnya. Keberadaan koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi fondasi dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Peran koperasi sangat penting dalam mendukung rantai pasok halal,” ujar Deva Rahman. Ia menjelaskan bahwa aspek kehalalan memiliki posisi yang sangat krusial dalam aktivitas koperasi, khususnya untuk memastikan integritas produk di seluruh rantai pasok. Karena itu, integrasi antara koperasi syariah dan ekosistem halal dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat struktur ekonomi berbasis nilai dan kepercayaan.
Lebih lanjut, Deva Rahman menyampaikan bahwa perkembangan ekosistem halal Indonesia menunjukkan tren yang sangat signifikan. Hingga saat ini, tercatat sekitar 9,8 juta produk telah bersertifikat halal dan jumlah tersebut diproyeksikan akan terus meningkat seiring semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal.
Tidak hanya dari sisi domestik, industri halal Indonesia juga menunjukkan daya saing yang kuat di pasar internasional. Nilai ekspor produk halal Indonesia disebut mencapai sekitar 63,4 miliar dolar AS dan dinilai sebagai salah satu yang unggul dibandingkan negara lain.
“Hal ini menjadi bukti bahwa industri halal Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama di pasar global,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Deva Rahman menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal yang terintegrasi dengan koperasi bukan hanya menjadi kebutuhan domestik semata, melainkan bagian dari strategi besar Indonesia untuk membangun kepemimpinan di industri halal dunia.
Dalam mendukung penguatan ekosistem halal tersebut, LPPOM turut mengambil peran strategis dalam memastikan kehalalan produk sejak dari sumber bahan baku. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat rantai pasok halal nasional dari hulu hingga hilir. LPPOM yang memiliki fungsi penting dalam pemeriksaan kehalalan produk menaruh perhatian besar pada urgensi pentingnya bahan baku halal sebelum berbicara mengenai sektor hilir.
Kemudahan akses terhadap bahan baku halal dinilai menjadi faktor penting agar UMK lebih mudah memproduksi produk yang jelas kehalalannya sekaligus mempermudah proses sertifikasi halal. Dengan adanya ketertelusuran bahan yang baik, pelaku usaha dapat memenuhi kebutuhan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara lebih efektif.
Melihat urgensi tersebut, LPPOM menghadirkan berbagai upaya nyata melalui program Festival Syawal 1447 H yang mengangkat tema “Toko Bahan Baku Halal, Langkah Awal Menuju UMKM Tangguh”. Tema ini menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal nasional tidak hanya bergantung pada proses sertifikasi produk akhir, tetapi juga pada kesiapan rantai pasok dari hulu.
Salah satu titik paling krusial dalam rantai pasok halal adalah toko bahan baku yang menjadi sumber utama bagi pelaku UMK dalam menjalankan aktivitas produksinya. Dalam praktiknya, masih banyak pelaku usaha yang menghadapi tantangan dalam memastikan status kehalalan bahan baku yang digunakan.
Keterbatasan akses terhadap bahan dengan status halal yang jelas kerap menyebabkan proses sertifikasi menjadi lebih panjang. Tidak sedikit pelaku usaha yang harus melakukan revisi dokumen hingga menghadapi ketidakpastian dalam pemenuhan SJPH akibat minimnya ketertelusuran bahan baku.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan dari sisi hulu menjadi kebutuhan mendesak untuk membangun UMKM yang tangguh dan berdaya saing. Dengan tersedianya toko bahan baku halal yang mudah dijangkau, pelaku usaha akan memiliki kepastian dalam memilih bahan yang aman dan sesuai standar halal.
Sebagai bagian dari komitmen penguatan ekosistem halal nasional, LPPOM melalui Festival Syawal 1447 H juga menghadirkan berbagai inisiatif strategis. Di antaranya adalah edukasi halal kepada lebih dari 1.500 peserta di seluruh Indonesia serta fasilitasi sertifikasi halal bagi 100 pelaku usaha toko bahan baku skala mikro dan kecil yang tersebar di 19 provinsi.
Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperluas akses bahan baku halal bagi pelaku UMK di berbagai daerah. Dengan semakin banyaknya toko bahan baku halal yang tersebar di Indonesia, akses pelaku usaha terhadap bahan halal akan semakin mudah dan proses sertifikasi halal pun dapat berjalan lebih efektif.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, koperasi, pelaku usaha, dan lembaga pemeriksa halal seperti LPPOM, penguatan ekosistem halal Indonesia diharapkan mampu menciptakan UMKM yang lebih tangguh, meningkatkan daya saing produk nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia. (YN / ZUL)