Menjelang wajib halal 2026, LPH LPPOM Jawa Tengah bersama Dinas Koperasi dan UKM memfasilitasi UKM melalui Bimtek sertifikasi halal. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat daya saing sekaligus kesiapan pelaku usaha menghadapi regulasi.
Upaya memperkuat daya saing UKM di Jawa Tengah terus dilakukan seiring semakin dekatnya penerapan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026. Sertifikasi halal kini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga strategi penting untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, dan membangun kepercayaan konsumen.
Sebagai wujud komitmen tersebut, LPH LPPOM Jawa Tengah berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis Persiapan Audit Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada Kamis, 29 Januari 2026, di Ruang Gatotkaca, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi tahap awal fasilitasi sertifikasi halal bagi 90 UKM binaan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramianto, SE, M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi penguatan UKM. Ia mendorong para pelaku usaha agar mampu memanfaatkan momentum sertifikasi halal untuk meningkatkan omzet dan memperluas jangkauan pemasaran produk. Dengan sertifikasi halal, produk UKM diharapkan dapat lebih mudah diterima oleh pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun global, sehingga berdampak langsung pada peningkatan perekonomian UKM binaan di Jawa Tengah.
LPH LPPOM Jawa Tengah sebagai mitra strategis dalam proses sertifikasi halal berperan aktif dalam memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha. Melalui Bimtek ini, peserta dibekali pemahaman mengenai regulasi wajib sertifikasi halal hingga kriteria SJPH, seperti pengelolaan bahan dan proses produksi, serta kesiapan dokumen yang diperlukan dalam proses audit. Pendekatan ini bertujuan agar pelaku UKM tidak hanya siap menghadapi audit, tetapi juga mampu menjaga konsistensi SJPH dalam kegiatan usahanya sehari-hari.
Direktur LPH LPPOM Jawa Tengah, Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA, dalam sesi motivasi mengajak para pelaku usaha untuk melihat sertifikasi halal sebagai bagian dari etika dan nilai dalam berusaha. Ia juga memberikan teladan sosok pengusaha muslim sukses Siti Khadijah, terutama relevan bagi peserta Bimtek yang sebagian besar merupakan pelaku usaha perempuan.
“Siti Khadijah adalah contoh pengusaha yang cerdas, tekun, dan penyayang. Sebagai pengusaha sukses, beliau tidak hanya fokus pada usaha, tetapi juga tidak lupa menyisihkan sebagian hartanya untuk bersedekah,” ujar Prof. Ahmad Rofiq.
Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan usaha tidak hanya diukur dari pencapaian ekonomi, tetapi juga dari integritas, ketekunan, dan kepedulian sosial. Nilai-nilai ini selaras dengan prinsip halal yang menekankan aspek kehalalan, keberkahan, dan tanggung jawab dalam setiap proses usaha.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dan menyatakan kesanggupan untuk mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh LPH LPPOM Jawa Tengah. Pada sesi akhir Bimtek, LPH LPPOM Jawa Tengah juga memberikan tugas persiapan kepada pelaku usaha sebagai bagian dari langkah awal menuju audit sertifikasi halal. Persiapan yang matang dinilai menjadi kunci utama agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Melalui kolaborasi antara LPH LPPOM Jawa Tengah dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah ini, diharapkan UKM di Jawa Tengah semakin siap menghadapi era wajib halal 2026. Lebih dari itu, sertifikasi halal diharapkan mampu menjadi pengungkit daya saing UKM agar produk lokal tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memiliki nilai tambah yang kuat di mata konsumen dan pasar yang semakin luas. (Kontributor Jawa Tengah/DILA)