Pentingnya Mengetahui Syarat Sertifikat Halal
Syarat sertifikat halal adalah langkah utama bagi pelaku usaha yang ingin produknya diakui aman, bersih, dan sesuai syariat Islam. Mulai dari UMKM makanan dan minuman, kosmetik, hingga produk herbal, kini wajib memiliki sertifikat halal untuk bisa beredar secara sah di Indonesia.
Tapi faktanya — banyak pelaku usaha yang bingung cara mengurus sertifikasi halal, dari pendaftaran, lab uji makanan, hingga proses verifikasi oleh BPJPH.
Artikel ini akan membimbingmu langkah demi langkah memahami syarat sertifikat halal terbaru 2025, termasuk cara daftar sertifikat halal online gratis dan opsi reguler yang jauh lebih cepat dan pasti lulus.

Apa Itu Sertifikat Halal dan Siapa yang Menerbitkannya?
Sertifikat halal adalah dokumen resmi dari BPJPH Â (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang menyatakan bahwa produk Anda sudah lolos proses audit dan uji kelayakan halal.
Prosesnya melibatkan:
- Pendamping sertifikasi halal (pendamping resmi bersertifikat BPJPH)
- Lab uji makanan untuk memeriksa bahan dan proses produksi
- Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit di lapangan
Sertifikat halal bukan sekadar simbol — tapi jaminan kepercayaan dan pintu menuju pasar global halal.
7 Syarat Sertifikat Halal Terbaru 2025
Berikut adalah syarat yang wajib disiapkan oleh setiap pelaku usaha sebelum mengurus sertifikasi halal:
1. Data Pelaku Usaha Lengkap
Nama usaha, NIB, alamat, dan legalitas usaha harus lengkap. Tanpa ini, proses pendaftaran sertifikat halal bisa tertunda.
2. Daftar Produk yang Diajukan
Tuliskan nama produk, jenis, dan varian. Misalnya: “Brownies Coklat Premium” atau “Sambal Bawang Fresh”.
3. Bahan Baku dan Pemasok
Lampirkan detail bahan dan asalnya. Semua bahan wajib dari sumber halal dan dapat diverifikasi melalui lab uji makanan.
4. Proses Produksi yang Aman
Proses produksi harus bebas dari kontaminasi bahan non-halal, mulai dari alat, tempat, hingga pengemasan.
5. Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
Dokumen ini menjadi bukti bahwa Anda memiliki sistem internal untuk menjaga kehalalan produk Anda.
6. Bukti Pelatihan/Pendampingan
Khusus untuk UMKM, wajib menyertakan pendamping dari pendamping sertifikat halal resmi yang membantu proses validasi dan memahami syarat sertifikat halal
7. Formulir Pendaftaran Sertifikasi Halal
Isi formulir online melalui Sistem SIHALAL BPJPH di https://ptsp.halal.go.id atau melalui pendamping sertifikasi halal terpercaya.
Cara Daftar Sertifikat Halal Online Gratis (Untuk UMKM)
Pemerintah menyediakan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM melalui SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis).
Namun, kuotanya sangat terbatas dan prosesnya bisa lebih lama karena antrean panjang.
Prosedurnya:
- Masuk ke https://ptsp.halal.go.id
- Lengkapi formulir pendaftaran sertifikasi halal
- Upload dokumen sesuai syarat sertifikat halal
- Tunggu verifikasi dari BPJPH dan pendamping
- Tunggu hasil audit dan sertifikat terbit
Estimasi waktu: 2–3 bulan (tergantung kuota dan kelengkapan berkas).
Alternatif Lebih Cepat: Urus Sertifikasi Halal Reguler
Kalau Anda ingin hasil lebih cepat, tanpa antre kuota gratis, dan dibimbing langsung oleh pendamping bersertifikat, maka jalur reguler adalah pilihan paling ideal.
Dengan jalur reguler:
- Proses lebih cepat (bisa 2–4 minggu)
- Dibantu pendamping sertifikat halal profesional
- Dijamin tuntas sampai sertifikat halal terbit
- Termasuk uji lab makanan dan review bahan
Banyak pelaku UMKM akhirnya memilih jalur reguler karena lebih pasti, lebih fleksibel, dan bebas stress administratif.
Mengapa Sertifikat Halal Penting untuk Bisnis?
- Meningkatkan kepercayaan konsumen
- Memperluas pasar nasional & ekspor
- Mendukung brand image profesional
- Meningkatkan omzet hingga 3x lipat
Sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban, tapi strategi bisnis jangka panjang yang meningkatkan nilai dan kepercayaan produk Anda.
Cara Mendapatkan Sertifikat Halal (Step-by-Step)
Langkah 1 – Persiapkan Dokumen
Kumpulkan seluruh syarat sertifikat halal seperti legalitas usaha, bahan baku, dan proses produksi.
Langkah 2 – Pilih Jalur (Gratis atau Reguler)
Jika usahamu UMKM, bisa ikut program gratis. Tapi kalau ingin lebih cepat dan pasti, pilih reguler.
Langkah 3 – Hubungi Pendamping Sertifikat Halal
Pendamping resmi akan membantu proses pendaftaran sertifikat halal, mengisi formulir, dan mengurus dokumen ke BPJPH.
Langkah 4 – Audit oleh LPH dan Lab Uji Makanan
Tim pemeriksa akan memverifikasi bahan dan proses produksi di tempatmu.
Langkah 5 – Sertifikat Diterbitkan
Setelah lolos uji, sertifikat halal akan diterbitkan oleh BPJPH dan berlaku seumur hidup (tanpa perpanjangan lagi).
Tips Tambahan untuk Mengurus Sertifikasi Halal
- Gunakan pendamping bersertifikat BPJPH, agar dokumenmu lolos verifikasi tanpa revisi.
- Simpan bukti bahan baku dari supplier halal.
- Lakukan uji lab makanan jika ada bahan sensitif (emulsifier, flavor, pewarna).
- Pastikan label produk sesuai aturan pencantuman logo halal.
Urus Sertifikat Halal Sekarang, Jangan Tunggu Gratisan!
Kuota sertifikasi halal gratis cepat habis!
Daripada antre dan menunggu berbulan-bulan, urus sertifikasi halal reguler sekarang dengan pendamping ahli agar produk Anda segera resmi bersertifikat halal.
Klik di sini untuk Cek kesiapan dan Daftar Sertifikat Halal Sekarang!
Kesimpulan
Mengetahui dan memenuhi syarat sertifikat halal adalah langkah pertama menuju legalitas, kepercayaan, dan kesuksesan bisnis halal.
Dengan bantuan pendamping sertifikasi halal, prosesmu akan lebih mudah, cepat, dan bebas ribet.
Jangan tunggu kompetitor mendahului — daftar sertifikat halalmu hari ini, dan buka pintu menuju pasar halal nasional & global!
Siap Dipandu Hingga Lolos Sertifikasi Halal?
Dapatkan pendampingan dari tim ahli kami untuk lolos audit halal resmi BPJPH dengan cepat dan mudah.