Lebih dari 2.500 peserta antusias mengikuti Webinar “Halal dalam Genggaman” yang digelar oleh KPPG Bogor bekerja sama dengan LPH LPPOM. Acara ini mengupas cara mudah dan cepat memperoleh sertifikasi halal dapur MBG, bahkan bisa tuntas hanya dalam satu bulan, sebagai langkah nyata mewujudkan makanan halal, aman, dan bergizi bagi masyarakat.
Komitmen untuk menghadirkan makanan bergizi gratis (MBG) yang tidak hanya sehat, tetapi juga halal dan berkualitas, terus diperkuat. Salah satu langkah penting dalam mewujudkannya adalah melalui kegiatan Webinar “Halal dalam Genggaman: Sertifikasi Dapur MBG Tuntas dalam 1 Bulan”, yang berlangsung pada 8 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) Bogor) dan LPPOM, diikuti lebih dari 2.500 peserta secara daring melalui Zoom dan Live Streaming Instagram LPH LPPOM.
Dalam sambutannya, H. Haidir, S.Si., M.Si., Kepala KPPG Bogor, menjelaskan bahwa KPPG merupakan unit pelaksana teknis di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini telah memiliki jaringan di seluruh Indonesia. Salah satu fokus utama KPPG adalah memastikan bahwa seluruh dapur penyelenggara MBG memenuhi dua sertifikasi penting: Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikasi Halal (SH).
“Melalui sertifikasi halal, kami ingin menjamin hak konsumen muslim agar makanan yang dikonsumsi benar-benar terbebas dari unsur haram dan sesuai dengan kaidah agama,” ungkap Haidir. “Bagi penerima manfaat program MBG, ini menjadi bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan kepastian dan rasa aman.”
Lebih lanjut, Haidir menegaskan bahwa sertifikasi halal juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepercayaan publik. “Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat akan merasa tenang dan yakin terhadap kualitas serta kehalalan makanan yang disajikan dalam program MBG,” ujarnya.
Tak hanya itu, sertifikasi halal juga memiliki aspek legalitas yang kuat. Haidir menjelaskan, “Sejak diberlakukannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), maka setiap produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia, termasuk yang berada dalam program pemerintah seperti MBG, wajib memiliki sertifikat halal.”
Menurutnya, label halal bukan sekadar simbol religiusitas, tetapi juga menjadi jaminan keamanan dan kualitas pangan. “Dalam proses sertifikasi halal, yang dinilai bukan hanya kehalalannya, tetapi juga aspek kebersihan, sanitasi, dan keamanan bahan yang digunakan. Jadi, halal itu menyeluruh, dari bahan hingga penyajiannya,” tambah Haidir.
Dalam kesempatan itu, Haidir menyampaikan apresiasi kepada LPPOM atas sinergi dan dukungan yang diberikan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada LPPOM atas kolaborasi yang baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Kami berharap melalui webinar ini, para kepala SPPG dan mitra MBG mendapat pemahaman yang lebih baik tentang proses sertifikasi halal, serta bagaimana cara mengurusnya dengan cepat dan aman,” katanya.
Sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH) yang berpengalaman lebih dari tiga dekade, LPPOM hadir untuk memberikan pendampingan komprehensif bagi para pelaku program MBG. Dalam webinar tersebut, LPPOM juga memperkenalkan program edukatif “Halal On 30” — sesi pembelajaran singkat selama 30 menit yang menjelaskan alur sertifikasi halal secara praktis dan mudah dipahami. Program ini dapat diakses secara daring melalui tautan bit.ly/HalalOn30, menjadi langkah sederhana namun efektif untuk memperkuat penerapan standar halal sesuai regulasi BPJPH.
Selain Haidir, webinar ini juga menghadirkan narasumber nasional yang kompeten di bidangnya, yaitu: Dr. H. ABD. Syakur, S.Ag., M.Si., Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH; Prof. Dr. Ir. Siti Aida Adha Taridala, M.Si., Direktur Tata Kelola Pemenuhan Gizi pada Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN RI; dan Dr. Ir. Muslich, M.Si., Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal LPH LPPOM.
Melalui webinar ini, peserta mendapatkan wawasan mendalam mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam penyelenggaraan MBG serta langkah-langkah praktis untuk memperolehnya. Kolaborasi antara KPPG Bogor dan LPH LPPOM diharapkan menjadi contoh nyata sinergi antar lembaga dalam mendukung implementasi jaminan produk halal sekaligus memperkuat program makan bergizi gratis yang aman, sehat, dan bernilai ibadah.
Dengan semakin mudahnya proses sertifikasi halal — bahkan kini bisa tuntas hanya dalam satu bulan — maka cita-cita menghadirkan makanan bergizi dan halal untuk seluruh masyarakat Indonesia bukan lagi sekadar harapan, melainkan kenyataan yang sedang terwujud. (YN)