Search
Search

Jangan Tunggu 2026! LPH LPPOM Ajak Semua Stakeholder Bergerak Sekarang

Jangan Tunggu 2026! LPH LPPOM Ajak Semua Stakeholder Bergerak Sekarang

Di tengah upaya besar Indonesia menuju implementasi penuh Wajib Halal pada Oktober 2026, sinergi antara lembaga negara dan pelaku sertifikasi menjadi kunci keberhasilan. Dengan sistem layanan yang kian proaktif dan edukatif, LPPOM tak hanya mendukung regulasi, tapi juga mengajak pelaku usaha dan konsumen untuk bergerak bersama membangun ekosistem halal yang kuat, terpercaya, dan berdaya saing global. 

Dalam suasana semarak Indonesia International Halal Festival (IIHF) yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC) beberapa waktu lalu, isu percepatan sertifikasi halal kembali menjadi sorotan. Salah satu diskusi penting yang mencuat adalah strategi kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), khususnya LPPOM, dalam menghadapi implementasi penuh Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober 2026. 

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menekankan bahwa saat ini Indonesia berada dalam fase krusial menuju penerapan penuh kewajiban halal. Menurutnya, walau masa transisi masih berlangsung, pelaku usaha seharusnya tidak menunggu hingga batas akhir. 

“Wajibnya (ini kok agak janggal ya kalimatnya??) Seharusnya kan fasenya sudah wajib, tapi masih dalam proses transisi sehingga masih ada toleransi. Pelaku usaha jangan menunggu 2026, kalau bisa dari sekarang sudah mulai proses sertifikasi halal,” ujarnya. 

Mamat menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pencapaian target nasional, terutama dengan LPH seperti LPPOM. Namun, ia juga mengakui adanya sejumlah tantangan yang menghambat percepatan ini. 

“Pertama tingkat literasi. Kemudian yang kedua, struktur BPJPH memang perlu ditingkatkan, karena belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama pelaku usaha dari skala mikro dan kecil sampai menengah dan besar. Akselerasi ini bisa cepat terwujud ketika BPJPH menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai stakeholders, baik pemerintah maupun non-pemerintah seperti LPH,” paparnya. 

Dalam konteks tersebut, LPPOM dinilai sebagai mitra strategis. Kapasitas sumber daya manusia serta pengalaman panjang lembaga ini menjadi keunggulan tersendiri dalam mendukung pengawasan dan verifikasi lapangan, terutama bagi sektor usaha dengan tingkat risiko tinggi. 

“Kita sangat membutuhkan kolaborasi dengan LPH, terutama untuk skala menengah besar atau kecil tapi dengan produk high risk. Dan itu perlu dicek di lapangan. Untuk mengecek di lapangan, kita harus bekerjasama dengan LPH, terutama LPPOM. Kita akui bahwa LPPOM ini punya SDM yang banyak dan punya track record yang lama,” tambah Mamat. 

Senada dengan BPJPH, Direktur Utama LPH LPPOM, Muti Arintawati, juga menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk mewujudkan layanan halal yang bermutu dan tepat waktu. Ia mengingatkan pelaku usaha untuk tidak menunda proses sertifikasi halal. 

“Untuk pelaku usaha jangan tunggu sampai deadline, mulailah dari sekarang. Kami di LPPOM siap membantu para pelaku usaha yang belum bersertifikat halal untuk bisa segera memenuhi aturan regulasi,” jelas Muti. Tak hanya kepada produsen, pihaknya juga menyampaikan pesan kuat untuk konsumen agar lebih aktif dalam menuntut haknya atas produk halal. 

“Dan kepada konsumen, jadilah konsumen yang cerdas. Produsen akan seenaknya jika tidak didukung tekanan dari konsumen. Konsumen adalah raja, sadarlah bahwa kita adalah raja. Kita harus bisa menuntut hak kita sebagai konsumen, supaya produsen tetap selalu menjaga kualitasnya, dalam hal ini juga termasuk soal halal,” tegasnya. 

Sebagai bentuk nyata dari komitmennya, LPPOM terus mengembangkan sistem layanan sertifikasi halal yang proaktif dan responsif. Melalui program Halal Partner, LPPOM memberikan pendampingan intensif kepada pelaku usaha, termasuk akses layanan melalui Customer Care di Call Center 14056 dan WhatsApp 0811-1148-696. 

Bagi yang ingin memahami lebih dalam mengenai proses sertifikasi halal, LPPOM menyelenggarakan Kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) secara gratis dan rutin setiap minggu ke-2 dan ke-4. Informasi lengkap dapat diakses melalui laman: https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal

Konsumen juga diajak untuk lebih cermat dalam memilih produk halal. Verifikasi dapat dilakukan melalui website www.halalmui.org atau aplikasi Halal MUI yang tersedia di Playstore. Sementara informasi lebih luas termasuk mengenai regulasi halal tersedia di website resmi BPJPH: https://bpjph.halal.go.id

Dalam penutup pernyataannya, Muti mengajak seluruh elemen untuk bekerja sesuai kapasitas masing-masing guna menciptakan lompatan besar menuju ekosistem halal nasional yang kuat. 

“Setiap stakeholders harus do the best. Masing-masing punya tanggung jawab, lingkup, dan peran. Maka lakukan yang terbaik. Kita bekerjasama, kalau semua sudah baik, akan menjadi satu lompatan yang besar dan insyaAllah akan menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. 

Melalui sinergi antar lembaga, sistem layanan yang inklusif, serta edukasi yang berkelanjutan, Indonesia terus melangkah mantap menuju visi besar sebagai pusat industri halal dunia. (YN) 

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?