LPH LPPOM mendapat apresiasi tinggi dari BPJPH atas kontribusinya. Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade, jaringan luas hingga pelosok dan luar negeri, serta auditor kompeten, LPPOM dinilai sebagai motor penting dalam mendorong percepatan sertifikasi halal BPJPH di Indonesia sehingga dapat diurus dengan mudah.
Percepatan ekosistem halal nasional tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Kolaborasi antar-pemangku kepentingan menjadi kunci. Dalam seminar bertajuk “Dukung Wajib Halal BPJPH, LPPOM Tawarkan Layanan Excellent” dalam rangkaian Indonesia International Halal Festival (IIHF) yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) beberapa waktu lalu, terungkap peran penting Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM dalam memperluas cakupan sertifikasi halal di Indonesia dan dunia.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mamat Salamet Burhanudin, mengakui bahwa LPPOM menjadi salah satu mitra strategis dalam menyukseskan program sertifikasi halal nasional dengan cepat dan mudah.
“BPJPH tidak bisa sendirian dalam melakukan akselerasi percepatan sertifikat halal ini. LPPOM kita akui memiliki kontribusi yang sangat luar biasa besar. BPJPH mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh LPPOM karena upayanya telah membantu percepatan sertifikasi halal dari luar negeri hingga ke pelosok,” ujar Mamat.
Ia menambahkan bahwa kekuatan LPPOM bukan hanya terletak pada pengalamannya yang panjang, tetapi juga jaringan dan sumber daya manusianya yang andal. “LPPOM ini punya jaringan yang sangat kuat dan sangat luas. Begitu juga SDM-nya, bisa melakukan pemeriksaan di luar negeri dan itu peluang yang sangat besar. Ini patut dicontoh oleh LPH lain, dengan hasil dan prestasi yang sudah dicapai LPPOM,” tambahnya.
Pernyataan ini dikuatkan oleh Direktur Utama LPH LPPOM, Muti Arintawati. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa LPPOM telah menapaki perjalanan panjang dalam mendampingi pelaku usaha menjalani proses sertifikasi halal sejak era sebelum regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) ditetapkan pemerintah.
“Benar, sudah 36 tahun ini kami bekerja di bidang sertifikasi halal. Saat ini kami menjadi bagian dari sistem sertifikasi halal yang dikomandoi oleh BPJPH. Sebagai lembaga yang sudah berpengalaman, kami memiliki jaringan luas: kantor cabang di 34 provinsi dan juga perwakilan di luar negeri,” ujar Muti.
Dengan dukungan auditor halal yang kompeten dan bersertifikasi, Muti menyebut bahwa LPPOM mampu memberikan kontribusi besar terhadap jumlah sertifikasi halal nasional, khususnya untuk pelaku usaha menengah dan besar.
“Kami memang lebih banyak memeriksa pelaku usaha menengah besar melalui jalur reguler. Perusahaan menengah besar ini punya dampak signifikan, karena banyak dari produk mereka yang digunakan sebagai bahan baku oleh usaha mikro dan kecil. Hal ini pada gilirannya turut memperlancar sertifikasi halal pelaku UMK, termasuk melalui skema self-declare,” jelasnya.
Untuk mendorong hal terebut, LPPOM aktif membuka akses dan edukasi kepada pelaku usaha. Setiap minggu ke-2 dan ke-4, LPPOM rutin menyelenggarakan Kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) secara gratis. Program ini menjadi pintu masuk yang efektif bagi pelaku usaha untuk memahami alur sertifikasi halal secara menyeluruh, sehingga dapat diurus cepat dan mudah. Informasi lengkap mengenai program PSH ini dapat diakses melalui laman resmi mereka di: https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal.
Selain itu, LPPOM juga menyediakan layanan Call Center 14056 dan WhatsApp di 0811-1148-696 untuk menjawab pertanyaan dan mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi. Kesadaran konsumen pun tak luput dari perhatian. Di tengah membanjirnya produk di pasaran, konsumen Muslim diajak untuk aktif mengecek kehalalan produk melalui situs resmi www.halalmui.org, atau melalui aplikasi Halal MUI dengan mudah, yang bisa diunduh di Play Store.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih luas, laman resmi BPJPH di https://bpjph.halal.go.id juga menjadi sumber terpercaya dalam mendapatkan data produk halal, regulasi, hingga peta LPH di seluruh Indonesia.
Dalam semangat kolaborasi dan sinergi, pernyataan kedua narasumber dalam seminar IIHF tersebut menegaskan bahwa ekosistem halal nasional membutuhkan kontribusi nyata dari berbagai pihak. LPH LPPOM, dengan pengalaman, jangkauan, dan kapasitasnya, telah menjadi salah satu lokomotif penting dalam perjalanan besar mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. (YN)