Search
Search

Suntik Serum Kecantikan DNA Salmon, Apakah Halal? 

Suntik Serum Kecantikan DNA Salmon, Apakah Halal?

DNA salmon menjadi salah satu produk yang belakangan ini ramai dibahas untuk memberikan solusi kecantikan dengan teknologi yang modern. Melihat dari cara pembuatan dan bahan-bahan yang terkandung di dalamnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait aspek kehalalan produk. Auditor halal LPH LPPOM akan mengulas secara lengkap terkait hal tersebut dalam artikel ini, untuk mempermudah proses sertifikasi halal BPJPH kosmetik mengandung DNA Salmon. Aspek kehalalan berdasarkan Fatwa MUI akan turut dibahas.

Hampir semua orang, terutama wanita, mendambakan penampilan yang menarik dan mempesona.. Untuk mewujudkan hal tersebut, tidak sedikit yang melakukan berbagai perawatan dan mencoba berbagai cara untuk menjaga penampilan serta kecantikan tetap terjaga. Sebagian memilih solusi instan untuk mendapatkan hasil yang cepat dan tampak sempurna. Deoxyribonucleic acid (DNA) salmon menjadi salah satu produk yang belakangan ini ramai dibahas untuk memberikan solusi kecantikan dengan teknologi yang modern.  

Serum DNA salmon adalah produk perawatan kecantikan yang mengandung ekstrak DNA dari ikan salmon, yang digunakan untuk perawatan kulit. DNA salmon dianggap memiliki banyak manfaat untuk regenerasi dan perbaikan sel kulit. Serum ini memiliki sifat regeneratif yang dapat membantu meremajakan, mengencangkan, memperbaiki kerusakan, melembapkan, mengurangi kerutan, dan memberikan nutrisi yang dibutuhkan oleh kulit. 

DNA salmon kaya akan protein dan asam amino yang dipercaya dapat meningkatkan produksi kolagen pada sel-sel kulit. Oleh karena itu, serum ini sering digunakan dalam perawatan kecantikan, seperti terapi anti-penuaan, pengurangan keriput, dan pengobatan untuk kulit yang rusak akibat paparan sinar matahari atau polusi. 

Meskipun banyak memiliki manfaat untuk perawatan kecantikan, efektivitas dan keamanan suntik serum kecantikan DNA salmon dapat bervariasi pada setiap individu. Konsultasi dengan profesional medis disarankan dilakukan sebelum menjalani perawatan serum suntik agar tidak membahayakan secara medis. 

Melihat dari cara pembuatan dan bahan-bahan yang terkandung di dalamnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari suntik serum kecantikan DNA salmon. Dari aspek halal, juga ada beberapa titik kritis yang berpotensi mengandung atau terkontaminasi bahan haram dan najis. Pemahaman akan titik kritis ini akan mempermudah proses sertifikasi halal BPJPH untuk kosmetik yang mengandung DNA salmon. Bagaimana terkait hal tersebut? 

Bagaimana hukum suntik serum kecantikan DNA salmon? 

Sekalipun ikan salmon berstatus halal, namun ternyata ada beberapa hal yang perlu dicermati dan diteliti. Menurut Auditor halal LPH LPPOM, Fadila, S.TP, meski serum ini sifatnya tidak dikonsumsi, tetapi bahan dan fasilitas pembuatnya harus dipastikan bebas najis.  

Saat proses pengambilan ekstrak DNA salmon, atau biasa disebut dengan istilah extracting agent, menggunakan bahan kimia atau cairan yang untuk memecah dan memisahkan DNA dari sel-sel ikan salmon. Tujuan utamanya untuk menghancurkan membran dan inti sel serta menghilangkan komponen sel lainnya. Dengan begitu, DNA salmon dapat dipisahkan dan diperoleh dalam bentuk yang murni. 

“Ada beberapa jenis extracting agent yang sering digunakan, seperti enzim protease yang harus diperhatikan apakah berasal dari nabati atau hewani. Enzim yang berasal dari hewani harus dipastikan bukan berasal dari babi atau hewan yang disembelih dengan cara yang tidak sesuai syari’at Islam,” ungkap Fadila. 

Contoh lainnya, asam amino yang berasal dari sintesis bulu hewan, maka perlu dipastikan apakah berasal dari hewan halal yang bulunya diperoleh dalam keadaan hewan yang masih hidup atau setelah disembelih. Jika diperoleh setelah disembelih, maka harus dipastikan proses penyembelihan berjalan secara syar’I sehingga memerlukan sertifikat halal, baik dari BPJPH maupun lembaga sertifikasi halal luar negeri. 

Pihaknya juga menjelaskan bahwa produk mikrobial, seperti DNA salmon, memiliki titik kritis yang terletak pada sumber nitrogen untuk nutrien pertumbuhannya. Sumber nitrogen ini bisa berasal dari ekstrak daging, pepton hidrolisis daging, dan bahan lainnya. Daging inilah yang perlu ditelusur berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syari’at Islam atau tidak. 

Hal ini secara rinci dijelaskan dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 01 Tahun 2010 tentang Penggunaan Mikroba dan Produk Mikrobial. Salah satu poin menyebutkan bahwa produk mikrobial yang dihasilkan oleh mikroba yang tumbuh pada media pertumbuhan najis dapat dianggap halal jika mikroba tersebut dapat dipisahkan sepenuhnya dari medianya dan telah melalui proses pensucian. 

Bagi sebagian orang awam, perkara produk kosmetik baru ini tentu menjadi hal yang sulit diidentifikasi. Akan tetapi, sebagai umat Muslim tentunya harus cermat dan teliti dalam memilih produk kosmetik yang aman dan halal. Untuk memudahkan Sobat LPPOM dalam memilih produk halal, LPPOM menyediakan platform Cek Produk Halal di website www.halalmui.org dan aplikasi Halal MUI yang dapat diunduh di Playstore. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga memberikan layanan serupa di situs resminya https://bpjph.halal.go.id/. (ZUL) 

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?