Search
Search

Wapres: Standar Halal MUI Sudah Menjadi Standar Global

  • Home
  • Berita
  • Wapres: Standar Halal MUI Sudah Menjadi Standar Global

Tren ekonomi dan keuangan syariah global semakin berkembang. Hal ini didorong oleh laju pertumbuhan Muslim dunia yang meningkat dan diiringi oleh pola pikir konsumen. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (HC.) K. H. Ma’ruf Amin dalam pembukaan Kongres Halal Internasional (KHI) pada 14 Juni 2022 di Bangka Belitung.

Menurutnya, pola pikir konsumen yang berubah ini karena kebutuhan konsumen sekarang ini berfokus pada mengonsumsi makanan yang sesuai dengan syariat agama, etika, berkualitas tinggi, dan aman. Bahkan, Wapres menyebutkan kebutuhan tersebut tidak hanya dirasakan oleh umat Muslim, melainkan juga oleh non-Muslim. Hal ini menjadikan produk halal dan ekonomi syariah bersifat inklusif, tidak diperuntukan bagi pemeluk agama Islam saja, melainkan dibutuhkan beragam kalangan.

Pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah, Wapres juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah mempelopori sertifikasi halal dan telah eksis yang sudah lebih dari 30 tahun.

“Standar halal MUI sudah menjadi standar global, sudah memperoleh pengakuan dimana-mana dan ada perwakilan MUI di Australia, Korea, Taiwan. Ini merupakan sebuah rintisan atau inisiatif yang luar biasa dan mempunyai nilai yang tinggi disisi Allah SWT,” ungkapnya.

Mengutip sabda Rasulullah saw., Wapres mengatakan, barang siapa yang memulai inisiatif untuk melakukan suatu hal yang baik dan diikuti, maka dia akan mendapatkan pahala yang tidak akan berhenti sampai hari kiamat. Kontribusi MUI dalam sertifikasi halal inilah yang menjadi ladang amal tiada putusnya.

“Oleh karena itu, ini harus diteruskan. Selama ini, Indonesia hanya menjadi pusat sertifikasi halal, tapi produsen produk halal bukan Indonesia. Justru, negara-negara yang mayoritas penduduknya non-Muslim yang banyak menjadi produsen produk halal,’’ tegasnya.

Sebagai pelopor sertifikasi halal di Indonesia, Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si, menyebutkan bahwa LPPOM MUI telah memiliki empat kantor perwakilan, diantaranya dua di Korea Selatan, satu di Taiwan, dan satu di China. Sistem sertifikasi dan sistem jaminan halal yang dirancang serta diimplementasikan oleh LPPOM MUI juga telah diakui bahkan juga diadopsi oleh lembaga-lembaga sertifikasi halal luar negeri. Selain itu, LPPOM MUI juga telah melakukan sertifikasi halal ke 46 negara di berbagai benua di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa LPPOM MUI telah eksis di kancah internasional. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *