Dalam peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia, Wakil Menteri Kesehatan mengimbau kepada seluruh pihak untuk selalu menjaga kesehatan dengan memperhatikan pangan tetap aman dan sehat. Seiring dengan itu, LPPOM mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal serta konsumen untuk tetap memilih produk halal.
Dunia secara serentak memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia (HKPS) setiap tanggal 7 Juni yang diinisiasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) bersama Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO). Untuk merayakan ini, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor menyelenggarakan peringatan HKPS pada 11 Juni 2024 di Taman Ekspresi, Bogor.
Pada kesempatan ini, Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, menekankan pentingnya menjaga pangan tetap aman dan sehat untuk menghadapi hal yang tak terduga. Oleh karena itu, Dante mengimbau kepada seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi dan kota/kabupaten, puskesmas, hingga unit pelaksana teknis (UPT) terkait untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan tempat pengelolaan pangan di seluruh wilayahnya.
“Masalah pangan di negara kita masih memerlukan perhatian serius. Setidaknya lebih dari 200 penyakit disebabkan oleh pangan yang terkontaminansi, mulai dari gejala ringan, bahkan dapat menimbulkan kematian. Secara umum, ini dapat dicegah dengan cara melakukan pengelolaan pangan yang baik, sehat dan higienis di semua sentra pangan yang ada,” terang Wamenkes.
Demikian juga untuk mencegah terjadinya penyakit tidak menular, seperti hipertensi, diabetes melitus, dan penyakit jantung, pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk selalu memastikan pangan aman dan sehat. Artinya, tidak berbahaya dan tidak berlebihan mengandung gula, garam, dan lainnya. Selain harus memenuhi standar gizi, pangan aman dan sehat harus memenuhi prinsip Higiene dan Sanitasi Pangan (HSP).
Mengutip dari World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia, Wamenkes menyebut lima kunci sederhana dalam keamanan pangan yang sangat mudah diterapkan di tempat pengolah pangan (TPP), oleh pedagang, penjamah pangan, dan masyarakat terutama ibu-ibu.
Pertama, menjaga kebersihan. Kedua, memisahkan bahan mentah dan makan. Ketiga, memasak dengan benar. Keempat, menggunakan air dan bahan pangan yang aman. Lalu yang kelima atau terakhir, menjaga pangan pada suhu yang aman.
“Jika lima kunci ini kita pegang, maka kesehatan dari tempat pengelolaan pangan terjamin, sehingga kita bisa menjaga masyarakat tetap sehat dengan menikmati makanan yang lezat,” jelasnya.
Pada kesmpatan lain, Corporate Secretary LPPOM, Raafqi Ranasasmita, M.Biomed, menyebutkan bahwa pada dasarnya Islam sudah mengatur pentingnya konsumsi pangan maan dan sehat. Namun, lebih dari itu, pangan juga harus halal. Halalan thayyiban, yang artinya pangan yang halal itu selalu beriringan dengan pangan yang aman dan sehat.
“LPPOM dalam pemeriksaan kehalalan produk juga turut meninjau aspek kemanan dan kebersihan produk dengan memeriksa implementasi persyaratan dasar dari Good Manufacturing Practice. Hal ini menjadi keunggulan yang membuat LPPOM MUI menjadi LPH pilihan mayoritas pelaku usaha dan mitra fasilitasi pemerintah serta swasta. Dengan melakukan sertifikasi halal, lanjutnya, pelaku usaha akan mendapatkan berbagai keuntungan,” jelas Raafqi.
Pertama, sertifikasi halal menjadi tanda kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Seperti yang telah diketahui bersama, pemerintah telah menerapkan regulasi wajib sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022.
Kedua, seluruh proses produksi menjadi lebih sistematis. Dengan melakukan sertifikasi halal, Perusahaan akan diminta untuk membentuk tim manajemen halal yang bertanggung jawab penuh atas kehalalan dan keamanan produk. Hal ini mencakup seluruh proses produksi sejak dari hulu hingga hilir, seperti penyimpanan bahan baku, pembukuan, jadwal produksi, dan hingga produk sampai di tangan konsumen. Adanya manajemen kualitas halal seperti ini juga akan turut membantu menjaga keamanan pangan.
Ketiga, sertifikat halal memberikan nilai tambah terhadap produk. Produk halal yang dipoeriksa LPH LPPOM turut juga diperiksa aspek keamanan pangannya. Hari ini, masyarakat semakin bersikap kritis sehingga banyak diantaranya yang memilih produk bersertifikat halal untuk dikonsumsi, sekalipun dengan harga yang lebih tinggi. Sebagai salah satu LPH dengan pelayanan beragam, termasuk uji laboratorium, LPH LPPOM juga turut menawarkan uji laboratorium untuk keamanan pangan seperti uji mikrobiologi, uji boraks dan formalin, uji logam berat serta beragam layanan uji lainnya.
Apakah produk Anda sudah disertifikasi halal? Mari cari tahu lebih dalam terkait proses dan alur sertifikasi halal. Anda dapat mengikuti kelas pengenalan sertifikasi halal (PSH) bersama LPPOM. Daftarkan perusahaan Anda segera pada link berikut https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal/.
Untuk membanun kesadaran terkait aspek kehalalan, LPPOM juga terus mengadakan edukasi konsumen melalui berbagai seminar, webinar, instagram live, dan program open house kunjungan ke LPPOM yang dapat dinikmati beragam kalangan. Sebagai konsumen cerdas, Anda juga dapat mengecek produk halal melalui website www.halalmui.org dan aplikasi Halal MUI yang dapat diunduh di Playstore. (YN)