Search
Search

Wajib Sertifikasi Halal 2024: Panduan Lengkap untuk UMKM Naik Kelas

  • Home
  • Kerja Sama
  • Wajib Sertifikasi Halal 2024: Panduan Lengkap untuk UMKM Naik Kelas
Sertifikasi Halal Gratis - SEHATI 2025 - jasa pengurusan sertifikasi halal : LPPOM - syarat sertifikasi halal - sertifikasi halal umkm - wajib sertifikasi halal 2024
Sertifikasi Halal Resmi BPJPH – Gratis – Self-declare
Apa Itu Wajib Sertifikasi Halal 2024?

Mulai 17 Oktober 2024, pemerintah melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) secara resmi memberlakukan aturan Wajib Sertifikasi Halal 2024. Aturan ini berlaku untuk produk:

  • Makanan & Minuman
  • Bahan tambahan pangan
  • Produk penyembelihan
  • Hasil produksi UMKM maupun perusahaan besar

Dengan aturan ini, produk yang belum bersertifikat halal tidak boleh beredar di pasaran. Bagi UMKM, hal ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan legalitas bisnis dan kepercayaan konsumen.

Mengapa Wajib Sertifikasi Halal 2024 Penting untuk UMKM?

  1. Kepatuhan Regulasi
    Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan sertifikasi halal.
  2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
    Lebih dari 87% penduduk Indonesia beragama Islam, sehingga label halal adalah faktor penentu keputusan pembelian.
  3. Peluang Ekspor
    Negara tujuan ekspor seperti Malaysia, Brunei, Timur Tengah, hingga Uni Eropa sudah mewajibkan sertifikat halal.
  4. Brand Image
    Produk halal dianggap lebih higienis, sehat, dan terpercaya.

Alur Mengurus Sertifikasi Halal 2024

Mengurus sertifikasi halal kini lebih mudah karena pemerintah menyediakan platform digital SIHALAL. Berikut tahapannya:

  1. Persiapan Dokumen
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Data pelaku usaha
  • Daftar bahan baku & supplier
  • Foto produk, proses, & kemasan
  1. Pengisian Formulir Pendaftaran Sertifikasi Halal

Daftar melalui sistem SIHALAL secara online.
👉Daftar Sertifikasi Halal di SIHALAL

  1. Proses Audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

Audit meliputi bahan, proses produksi, hingga fasilitas.

  1. Sidang Fatwa Halal oleh MUI

MUI menetapkan halal/tidak halal suatu produk.

  1. Penerbitan Sertifikat Halal

Sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH dan berlaku 4 tahun.

Jalur Sertifikasi Halal untuk UMKM

Ada dua jalur utama:

Self Declare (Gratis)

  • Khusus UMKM dengan bahan baku pasti halal (misalnya gula, garam, tepung).
  • Proses lebih cepat.
  • Perlu pendamping sertifikasi halal resmi untuk memastikan kelengkapan.

Reguler (Berbayar)

  • Untuk produk kompleks dengan bahan impor atau turunan hewani.
  • Proses lebih panjang karena perlu audit mendalam.

Peran Penting Pendamping Sertifikasi Halal

Aturan baru bisa terasa rumit, terutama bagi UMKM. Inilah mengapa pendamping sertifikasi halal sangat dibutuhkan.

Manfaat Pendampingan Sertifikasi Halal

  • Membantu mengisi formulir pendaftaran dengan benar
  • Mengarahkan dalam proses upload dokumen
  • Menghindari kesalahan yang memperlambat proses
  • Memastikan produk sesuai standar halal BPJPH & MUI

Dengan adanya pendampingan sertifikasi halal, UMKM bisa lebih fokus pada produksi dan penjualan, sementara urusan administrasi berjalan lancar.

Tantangan UMKM dalam Pembuatan Sertifikasi Halal

  • Kurangnya informasi tentang proses pengajuan
  • Biaya sertifikasi yang dianggap mahal (padahal ada jalur gratis)
  • Kesalahan teknis saat upload dokumen di SIHALAL
  • Keterbatasan SDM untuk administrasi

Pendamping halal menjadi solusi untuk mengatasi tantangan-tantangan ini.

Biaya dan Subsidi Sertifikasi Halal 2024

Untuk UMKM, pemerintah memberikan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Namun untuk usaha non-UMKM, berikut perkiraan biaya:

Skala Usaha

Biaya Sertifikasi Halal Reguler

UMKM

Rp 0 – Rp 2.500.000 (bisa gratis melalui program pemerintah)

Usaha Menengah

Rp 5.000.000 – Rp 12.000.000

Usaha Besar

Rp 15.000.000 – Rp 25.000.000

Estimasi biaya sertifikasi halal 2023 dapat di cek di : https://bpjph.halal.go.id/kalkulator-biaya-sh/

(Referensi resmi biaya sertifikasi halal BPJPH)

Contoh Produk yang Wajib Sertifikasi Halal 2024

  • Produk makanan (roti, snack, bumbu, minuman kemasan)
  • Produk penyembelihan (daging olahan, ayam potong, ikan beku)
  • Produk siap saji (frozen food, catering)

Strategi UMKM dalam Menghadapi Wajib Sertifikasi Halal 2024

  1. Segera Daftar Sertifikasi Halal sebelum batas waktu habis
  2. Gunakan Pendamping Resmi agar lebih cepat & tepat
  3. Optimalkan Label Halal sebagai branding di kemasan & promosi
  4. Manfaatkan Sertifikat Halal untuk membuka pasar ekspor

Kesimpulan

Aturan Wajib Sertifikasi Halal 2024 adalah langkah besar untuk memastikan produk UMKM legal, berkualitas, dan dipercaya konsumen.

Dengan adanya pendamping sertifikasi halal, proses pengajuan lebih mudah, cepat, dan terjamin sesuai regulasi.

Jangan tunggu sampai kena sanksi, karena aturan wajib sertifikasi halal 2024 sudah berlaku.
Mulai ajukan sertifikasi halal sekarang juga!

Klik di sini untuk mulai Mengurus Sertifikasi Halal https://daftar.halalmui.org

Siap Dipandu Hingga Lolos Sertifikasi Halal?

Dapatkan pendampingan dari tim ahli kami untuk lolos audit halal resmi BPJPH dengan cepat dan mudah.

Tanya Admin Halal – Gratis