Sertifikasi halal adalah langkah penting bagi pelaku usaha bakso yang ingin memberikan jaminan kehalalan produk mereka kepada konsumen. Ada lima tips mudah yang dapat diterpkan pelaku usaha bakso untuk mendapatkan sertifikat halal BPJPH. Sebagai LPH, LPPOM siap memberikan pelayanan pemeriksaan kehalalan yang cepat dan mudah.
Selain soal rasa, hal yang sangat penting diperhatikan dari bakso adalah soal kehalalanya. Merespons hal ini, Auditor Senior Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), Dr. Ir. Sugiarto, M.Si., menyebutkan sertifikasi halal BPJPH adalah langkah penting bagi pelaku usaha bakso yang ingin memberikan jaminan kehalalan produk mereka kepada konsumen.
Proses ini tidak sesulit yang dibayangkan jika pelaku usaha memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan. Oleh karena itu, Sugiarto membagikan lima tips mudah sertifikasi halal bagi pengusaha bakso dari kacamata auditor halal.
Langkah pertama adalah memahami persyaratan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) beserta turunannya. Seperti yang telah diketahui bersama, pemerintah mengeluarkan wajib halal bagi seluruh produk halal yang beredar, termasuk pedagang bakso. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Jika merasa kesulitan, pelaku usaha dapat menghubungi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM. “Di LPPOM ada customer service yang siap menjawab pertanyaan Masyarakat dengan cepat. Pelaku usaha bisa menceritakan tentang usaha mereka, bahan yang digunakan, dan langkah selanjutnya yang harus dilakukan agar memudahkan proses sertifikasi halal,” jelas Sugiarto.
Kedua, persiapkan dokumen dengan baik. Pelaku usaha perlu memenuhi persyaratan administrasi, termasuk dokumen-dokumen. Oleh karenanya, mulailah mencatat semua proses produksi sejak awal, mulai dari resep produk, daftar bahan yang digunakan setiap kali produksi, proses produksi, hingga distribusi. Setelah itu, pelaku usaha siap untuk mengajukan pendaftaran sertifikasi halal.
Ketiga, gunakan bahan yang bersertifikat halal. Pastikan bahan-bahan yang digunakan sudah bersertifikat halal. “Misalnya, MSG atau ekstrak daging sapi untuk meningkatkan rasa hingga bahan tambahan seperti pengenyal harus berasal dari produk yang bersertifikat halal. Informasi tentang produk halal ini bisa dicek melalui website resmi LPPOM (www.halalmui.org) atau BPJPH,” ungkap Sugiarto.
Daftar produk halal yang tersedia memungkinkan pelaku usaha memilih bahan dari berbagai merek. Ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha, salah satunya dalam menghadapi fluktuasi harga di pasar. “Alternatif merek yang sama-sama halal tapi lebih terjangkau dapat menjadi solusi,” tambahnya.
Keempat, jaga kebersihan dan kehalalan proses. Kebersihan sangat penting dalam proses penggilingan. Pastikan daging yang dibawa konsumen, baik pedagang bakso, pelaku usaha komersial, maupun ibu rumah tangga, adalah daging halal.
“Hal ini bermuara pada dua aspek utama, yaitu di Rumah Potong Hewan (RPH) dan penggilingan. Kerja sama antara pelaku usaha jasa pemotongan dan jasa penggilingan menjadi sangat penting untuk memastikan semua proses sudah tersertifikasi halal,” tegas Sugiarto.
Kelima, manfaatkan dukungan LPPOM. Sebagai LPH, LPPOM menyediakan berbagai layanan untuk membantu pelaku usaha melalui pengurusan sertifikat halal BPJPH dengan cepat dan mudah. LPPOM terus mendorong pelaku usaha untuk memulai sertifikasi halal sebagai bentuk komitmen terhadap syariat Islam dan kepercayaan konsumen. Dengan persiapan matang, pelaku usaha dapat dengan mudah meningkatkan kualitas dan kredibilitas produk mereka di mata masyarakat.
Untuk mempercepat proses sertifikasi halal BPJPH, LPPOM membuka ruang diskusi bagi setiap pelaku usaha yang produknya belum melakukan sertifikasi halal melalui layanan Customer Care pada Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696. Selain itu, pelaku usaha juga dapat mendalami alur dan proses sertifikasi halal dengan mengikuti kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang diselenggarakan secara rutin setiap minggunya https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal/.
Selain itu, untuk menguji kehalalan daging, bakso, maupun kontaminasi penggilingan, LPPOM juga telah menyediakan layanan memiliki laboratorium yang terakreditasi ISO/IEC 17025:2017. Informasi lebih lanjut terkait pelayanan pengujian Laboratorium LPPOM MUI dapat diakses pada website https://e-halallab.com/.
Dengan mengikuti kelima tips di atas, proses sertifikasi halal dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah. Selain memberikan jaminan kehalalan, sertifikasi halal juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing di pasar. (YN)