Search
Search

Tak Hanya Kantongi Sertifikat Halal, Janji Jiwa Juga Dapatkan Status SJH dengan Predikat Sangat Baik

  • Home
  • Berita
  • Tak Hanya Kantongi Sertifikat Halal, Janji Jiwa Juga Dapatkan Status SJH dengan Predikat Sangat Baik

Brand kopi ternama, Janji Jiwa, telah berhasil mengantongi sertifikat halal pada 22 Desember 2021. Seremonial penyerahan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Jiwa Group dilakukan pada 10 Maret 2022 di salah satu outlet Janji Jiwa, Kemang 10, Jakarta Selatan.

Dalam acara tersebut, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Dr. H. Mastuki, M.Ag, menyerahkan sertifikat halal untuk Jiwa Group diikuti dengan penyerahan Status Sistem Jaminan Halal (SJH) dari Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si. Sertifikat ini diterima langsung oleh Billy Kurniawan selaku CEO dan Founder Jiwa Group.

Muti mengatakan bahwa Jiwa Group berhasil mendapatkan nilai sangat baik pada Status SJH. Hal ini tak lepas dari serangkaian proses audit yang telah dijalani dengan sangat baik oleh Jiwa Group pada tahun 2021.

Nilai tersebut diperoleh dari pemenuhan kriteria SJH yang sangat baik, seperti kebijakan halal, tim manajemen halal, pelatihan, bahan, produk, fasilitas produksi, prosedur tertulis untuk aktivitas kritis, kemampuan telusur, penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria, audit internal, dan kaji ulang manajemen.

“Sertifikat halal ini bukan akhir dari proses, justru merupakan awal dari proses panjang ke depannya. Kami yakin komitmen ini dimulai dari Jiwa Group harus memenuhi hak konsumen muslim untuk mendapatkan produk halal. Tentunya produk halal ini tidak bisa dibuktikan sendiri, melainkan oleh pihak ketiga,” terang Muti.

Dalam kesempatan ini, Mastuki menyampaikan bahwa penguatan produk halal jadi salah satu pilar penting dalam pemasaran makanan dan minuman di Indonesia. Adapun sertifikat halal ini merupakan salah satu bentuk kepatuhan perusahaan kepada regulasi Jaminan Produk Halal. “Saat ini, halal sudah menjadi budaya dan gaya hidup di masyarakat. Secara langsung, hal ini membuat halal menjadi reputasi dari sebuah perusahaan maupun brand,” ungkapnya.

Sementara itu, Billy Kurniawan menyampaikan bahwa pelayanan terbaik bagi konsumen menjadi salah satu nilai yang diusung Jiwa Group, yakni a cup for the people. Pihaknya menyatakan bahwa sertifikat halal menjadi bentuk nyata atas nilai tersebut.

“Selama proses sertifikasi halal, kami melakukan banyak perbenahan diri. Setelah melewati proses yang bertahap, akhirnya sertifikat halal ini kami dapatkan. Semoga dengan hal ini, Jiwa Group dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan yang menikmati produk kami,” ujar Billy.

Selain Kopi Janji Jiwa, brand lainnya yang juga ada di bawah naungan Jiwa Group adalah Jiwa Toast dan Jiwa Tea. Hingga saat ini, Kopi Janji Jiwa telah memiliki lebih dari 900 outlet dan Jiwa Toast sudah memiliki lebih dari 300 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan Jiwa Tea merupakan brand baru yang saat ini outletnya sudah tersebar di 10 kota di Indonesia. (YN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *