Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

Tak Hanya Halal, Konsumen Muda Soroti Aspek Keberlanjutan Produk Kosmetik

Meningkatnya gaya hidup halal yang meluas melampaui makanan hingga mencakup berbagai produk dan layanan, termasuk kosmetik, farmasi, fesyen, dan pariwisata akan menjadi tren halal Indonesia di tahun 2026.

Pendekatan holistik tersebut, yang sering disebut sebagai “gaya hidup halal”, menyiratkan tuntutan konsumen mencari produk yang tidak hanya diperbolehkan tetapi juga bermanfaat, bersih, sehat (halalan thayiban), dan diproduksi secara bertanggung jawab.

Tren yang juga bakal terjadi adalah transformasi digital dan e-commerce. Pasar e-commerce halal sedang mengalami peningkatan pesat, yang diproyeksikan akan mencapai tingkat yang jauh lebih tinggi. Platform digital, termasuk media sosial dan situs e-commerce khusus, membuat produk halal lebih mudah diakses oleh khalayak global. Tren ini semakin dipercepat oleh penggunaan teknologi verifikasi, yang memungkinkan konsumen untuk langsung memeriksa status halal suatu produk.

Tren-tren yang teridentifikasi akan sangat membentuk arah industri halal pada tahun 2026, khususnya dalam hal bahan dan teknologi. Konsumen lebih proaktif dalam meneliti bahan-bahan. Preferensi produk tidak hanya bergantung pada khasiat, tetapi juga transparansi dan ketertelusuran. Mulai dari label yang dapat dilacak secara digital pada produk hingga alat berbasis AI untuk menyaring rekomendasi produk, yang kebutuhan utamanya adalah mendapatkan analisis dan rekomendasi produk yang dipersonalisasi dan sesuai dengan gaya hidup halal.

Salah satu contohnya adalah Ilmu Mikrobioma. Rhadeya Setiawan, Chief of Scientific and Regulatory Affairs, L’Oréal Indonesia, menerangkan bahwa pihaknya berfokus pada kesehatan dan kesejahteraan kulit. Hal ini selaras dengan prinsip-prinsip kecantikan holistik. Pengembangan solusi perawatan kulit yang dipersonalisasi berdasarkan analisis mikrobioma, seperti L’Oréal Cell BioPrint, menawarkan pendekatan canggih untuk memenuhi beragam kebutuhan konsumen.

Poin berikutnya adalah inovasi ilmiah, di mana teknologi digunakan untuk mengembangkan formulasi produk yang memenuhi kebutuhan segmen konsumen ini. Di bidang ini, L’Oréal tidak hanya mempersiapkan tetapi juga merangkulnya dalam inovasi ilmiah kami. Misalnya, komitmen L’Oréal terhadap Ilmu Hijau dan Keberlanjutan.

“Kami berkomitmen pada transformasi berkelanjutan, dengan tujuan untuk mendapatkan lebih dari 75% bahan dari alam (seperti sumber tanaman atau mineral) atau dari bahan daur ulang dalam formula pada tahun 2030. Hal ini sejalan dengan prinsip halal, yang menekankan bahan-bahan alami dan murni,” terang Rhadeya.

Beradaptasi dengan Perubahan Perilaku Konsumen

Perusahaan mengamati dan beradaptasi dengan cermat terhadap pergeseran signifikan dalam perilaku dan harapan konsumen Muslim, di antaranya:

Permintaan akan Keaslian dan Kepercayaan: Konsumen lebih berpendidikan dan cerdas. Mereka tidak lagi menerima sertifikasi halal begitu saja, tetapi mencari jaminan yang lebih mendalam mengenai seluruh rantai nilai. Mereka mencari merek yang autentik dan transparan dalam komunikasinya.

• Kecerdasan dan Keterlibatan Digital: Konsumen Muslim sangat aktif di platform digital dan media sosial. Mereka menggunakan saluran ini untuk meneliti produk, berbagi pendapat, dan terhubung dengan merek. Perusahaan yang dapat berinteraksi secara efektif dengan konsumen Muslim di platform ini akan memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan.

Rhadeya melihat beberapa tren utama yang membentuk cara orang memilih produk kecantikan saat ini. Pertama, keberlanjutan menjadi fokus utama konsumen muda, terutama generasi Z, sangat peduli dengan pilihan yang dapat diisi ulang dan ramah lingkungan. “Hal ini terkait langsung dengan apa yang ada di pasar: budaya isi ulang, kemasan sirkular, dan formula yang lebih ramah lingkungan sudah menjadi bagian dari rencana kami, termasuk di Indonesia,” ungkapnya.

Sebuah studi oleh IDN Times mengungkapkan bahwa 86% konsumen Gen-Z menunjukkan minat pada produk berkelanjutan. Selain itu, 90% konsumen berusia 18-24 tahun bahkan bersedia membayar lebih untuk produk isi ulang dan berkelanjutan. Tren kecantikan berkelanjutan ini sejalan dengan L’Oréal For The Future, komitmen keberlanjutan L’Oréal Groupe untuk tahun 2030.

Kedua, personalisasi menjadi pendorong besar dalam dunia kecantikan. Banyak pengguna perawatan kulit perlu bereksperimen sebelum menemukan produk yang paling sesuai untuk mereka. Dengan hadirnya alat berbasis AI, rekomendasi produk kini bisa disesuaikan secara lebih akurat dengan kebutuhan individu, memberikan pengalaman yang lebih tepat dan relevan.

L’Oréal menjadi salah satu pelopor dalam Beauty Tech, menghadirkan serangkaian alat canggih yang memadukan teknologi dan pemahaman terhadap perilaku konsumen. Salah satunya adalah La Roche-Posay Effaclar Spotscan+, alat analisis kulit berbasis AI yang telah divalidasi oleh Perdoski (Perhimpunan Dermatologi dan Venereologi Indonesia). Alat ini mampu menilai tingkat keparahan jerawat dan merekomendasikan rutinitas perawatan kulit yang dipersonalisasi untuk setiap pengguna.

“Perusahaan beradaptasi dengan perubahan dengan cara yang berbeda—beberapa fokus pada inovasi produk, yang lain pada peningkatan rantai pasokan, upaya keberlanjutan, atau keterlibatan digital dengan konsumen. Di L’Oréal Indonesia, kami melihat tren ini—khususnya regulasi halal, dorongan keberlanjutan, dan transformasi digital—sebagai kekuatan yang membentuk masa depan kecantikan di sini,” terang Rhadeya.

Dengan pengalaman 46 tahun di Indonesia dan dukungan manufaktur lokal melalui pabrik Yasulor, perusahaan terus memperkuat komitmen terhadap kualitas, inklusivitas, dan pengembangan talenta lokal. Namun, adaptasi rantai pasok halal dan berkelanjutan juga menghadirkan tantangan besar.

“Rantai pasok global yang kompleks, ketergantungan 80% bahan baku impor, serta belum matangnya ekosistem bahan halal non-pangan menjadi hambatan nyata. Selain itu, biaya sertifikasi, audit, teknologi, serta pengembangan kapasitas pemasok global membutuhkan investasi besar,” tegasnya.

Tantangan lainnya, lanjut Rhadeya, belum adanya harmonisasi standar halal global dan pengakuan timbal balik sertifikat halal antar lembaga halal internasional. Kondisi ini membuat perusahaan harus membangun sistem kepatuhan dari nol di banyak negara.

Meski demikian, arah transformasi sudah jelas. Industri kecantikan tidak lagi hanya berbicara tentang estetika, tetapi tentang nilai, etika, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial. Dalam ekosistem baru ini, halal tidak hanya menjadi standar religius, tetapi menjadi simbol kualitas, kepercayaan, dan keberlanjutan global. (***)

Sumber:

Jurnal Halal 177 https://halalmui.org/jurnal-halal/177/