Strategi Indonesia Merebut Pasar Halal Dunia

Wawancara Khusus: Putu Rahwidhiyasa  

Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS / Plt. Direktur Industri Produk Halal KNEKS 

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat halal dunia. Hal ini menjadi cita-cita pemerintah yang dicanangkan dalam berbagai strategi. Seperti apa strategi yang dilakukan pemerintah? Apa saja tantangan yang dihadapi Indonesia? 

Untuk mempercepat capaian Indonesia sebagai pusat halal dunia, pemerintah melalui Komite Nasional Keuangan dan Ekonomi Syariah (KNEKS) telah meluncurkan Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 20232029 pada Oktober 2023 lalu, khusus untuk produk halal, dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MESI), yang sudah terlebih dahulu diluncurkan pada tahun 2019 dan fokus pada pembiayaan dan pengembangan keuangan Syariah.  

Salah satu tantangan yang sampai saat ini masih menjadi kendala adalah membantu pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) halal, khusunya dalam bidang permodalan dan ma najemen. Di KNEKS sendiri tugas ini diemban oleh direktorat Bisnis dan Keuangan Syariah.  

Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan dan strategi pengem bangan industri halal nasional menuju pasar global, khususnya pengembang an kapasitas UKM, majalah Jurnal Halal berkesempatan mewawancarai Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuang an Syariah (KNEKS), sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Putu Rahwidhiyasa, di Jakarta (26/02/2024). Berikut petikannya: 

Bagaimana Posisi dan Peran Indonesia dalam Pasar Halal Dunia Saat ini? 

Indonesia memegang peran penting dalam pasar halal dunia sebagai salah satu produsen utama produk halal dan pusat pengembangan Industri Halal. Dengan SDA / raw material yang me limpah, populasi muslim terbesar di dunia (241,7 juta per Desember 2022 berdasarkan data Kemendagri) dan komitmen kuat Pemerintah terhadap sertifikasi halal, Indonesia dapat menjadi pemain besar dalam ekosistem halal global. Hal ini sejalan dengan arahan Wakil Presiden RI sekaligus Ketua Harian KNEKS bahwa cita-cita Indonesia adalah menjadi Produsen Halal Terkemuka Dunia di tahun 2024.  

Berdasarkan State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2023, Indonesia menduduki peringkat 3. Posisi ini meningkat dari tahun 2022 yang berada di posisi 4. Peningkatan peringkat Indonesia tersebut membuktikan upaya penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) semakin menunjukkan hasil positif. Dari 6 sektor dalam indikator penilaian ranking Global Islamic Economy Indicator (GIEI), yaitu: Keuangan Syariah, Makanan Halal, Pariwisata Ramah Muslim, Modest Fesyen, Media dan Rekreasi Islami, Farmasi dan Kosmetik Halal, Indonesia masuk di peringkat 5 besar untuk sektor Makanan Halal, Modest Fesyen dan Farmasi dan Kosmetik Halal.  

Berdasarkan SGIER 2023, diperkirakan 2 miliar konsumen muslim di dunia melakukan pembelanjaan sebesar US$2,29 triliun pada tahun 2022 untuk produk/jasa sektor makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, perjalanan, dan media/sektor rekreasi. Angka ini mewakili pertumbuhan tahun ke tahun sebesar 9,5%. Pengeluaran muslim global untuk makanan dan minuman diperkirakan mencapai US$1,89 triliun pada tahun 2027. Melihat potensi yang dimiliki oleh Indonesia, maka hal ini menjadi peluang emas yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia. 

Untuk Memanfaatkan Peluang Emas Tersebut, Bagaimana Kebijakan Indonesia untuk Bisa Bersaing dalam Pasar Halal Dunia? 

Agar dapat bersaing dalam pasar global, Indonesia melakukan kebijakan-kebijakan, antara lain, pertama, menguatkan regulasi terkait sertifikasi halal untuk menjamin bahwa produk-produk yang diproduksi di dalam negeri telah memenuhi standar halal yang diakui secara global/internasional. Kedua, meningkatkan kualitas produk halal guna meningkatkan ni lai tambah, khususnya produk ekspor unggulan, mengedepankan food safety dan mengembangkan green industri.  

Ketiga, mendukung kerja sama internasional/ kemitraan internasional dengan negara-negara lain dalam mengembangkan industri halal, serta berperan aktif dalam mempromosikan produk halal dalam negeri maupun di pasar global. Keempat, meningkatkan infrastruktur pada ekosistem industri produk halal untuk mendukung proses produksi, distribusi dan pemasaran produk halal agar dapat memperluas pasar global dan meningkatkan reputasi bisnis produk halal di level internasional. 

Apa Strategi yang Dilakukan? 

Strategi pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah tercantum di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI). Program-program yang diturunkan dari MEKSI ini di antaranya juga dijalankan untuk menjadikan Indonesia sebagai Produsen Halal terkemuka di dunia. Dalam implementasinya, beberapa strategi dimaksud antara lain: Pertama, peningkatan produktivitas dan daya saing: Penguatan Halal Value Chain; Pengembangan SDM yang unggul dan mampu bersaing; Penguatan Pelaku Industri Halal yang mencakup UMKM dan pesantren, serta penguatan inkubasi startup bisnis halal berbasis inovasi dan teknologi; Peningkatan riset dan inovasi. 

Kedua, penerapan serta penguatan kebijakan dan regulasi. Penguatan industri halal melalui dukungan kebijakan dan regulasi yang memiliki kecukupan kemanfaatan, kepastian, dan keadilan, mulai dari hulu hingga hilir; Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (Sertifikasi dan Traceability). 

Ketiga, penguatan keuangan dan infrastruktur: Dukungan keuangan syariah yang inklusif; Penguatan infrastruktur industri halal; Penyusunan indikator dan database industri halal; dan keempat adalah penguatan halal brand and awareness: Peningkatan preferensi sosial dan halal lifestyle melalui promosi dan edukasi; Terjalinnya hubungan diplomasi ekonomi internasional dalam bidang industri halal. 

Apa Tantangan atau Kendala yang Dihadapi Indonesia dalam Persaingan Pasar Halal Dunia? 

Tantangan struktural yang meliputi bahan baku dan bahan penolong industri pengolahan Indonesia masih didominasi oleh impor; ekspor produk Indonesia yang masih didominasi oleh low tech product; serta partisipasi produk / industri Indonesia dalam global value chain belum optimal.  

Jumlah UMKM yang banyak dengan tingkat kualitas dan pemahaman akan JPH yang beragam. Jumlah pelaku usaha di Indonesia sekitar 65 juta unit dengan 98% adalah UMK. Pelaku usaha ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia sampai ke level kabupaten dan kota. Pemerintah mempunyai target 10 juta sertifikasi halal dan berdasarkan data BPJPH (Februari 2024), sekitar 3.907.884 produk telah tersertifikasi halal. Strategi yang tepat sangat diperlukan untuk percepatan sertifikasi halal UMK.  

Tantangan lain yang kita hadapi di bidang produk halal adalah perbedaan standar halal masing-masing negara. Oleh karena itu, kerja sama internasional sangat diperlukan termasuk saling pengakuan dan keberterimaan standar halal dan sertifikasi halal.  

Selain itu, pemahaman yang kurang tentang kebutuhan dan preferensi konsumen global dapat menjadi hambatan dalam memasarkan produk halal Indonesia secara efektif di pasar internasional. Perusahaan Indonesia perlu melakukan riset pasar yang mendalam dan beradaptasi dengan tren global untuk memahami yang diinginkan dan diharapkan oleh konsumen internasional.  

Hal lainnya adalah biaya produksi dan logistik di Indonesia sering kali lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain, terutama dalam hal transportasi dan distribusi. Hal ini dapat mengakibatkan harga produk halal Indonesia menjadi lebih tinggi di pasar internasional, sehingga kurang kompetitif. 

Salah Satu Program yang Dijalankan antara Lain Soal Literasi. Seberapa Penting Program Ini bagi Industri Halal di Indonesia? 

Saat ini literasi masyarakat tentang ekonomi syariah secara umum masih relatif rendah, sekitar 23 persen. Sebab masih ada anggapan bahwa produk halal maupun ekonomi syariah ada hubungannya dengan islamisasi. 

Padahal kan Tidak Seperti Itu? Negara Negara yang Mayoritas Penduduknya Bukan Pemeluk Muslim Saja Sudah Lama Memberikan Perhatian Terhadap Produk Halal dan Ekonomi Syariah… 

Betul, kita yang muslimnya sangat banyak kok ketinggalan. Vietnam dan Thailand misalnya, ekspor produk halal mereka ke Timur Tengah cukup besar. Ini perlunya literasi bahwa produk halal sangat dibutuhkan oleh dunia. Kami sedang menyusun strategi literasi nasional, berupa penyusunan kurikulum perguruan tinggi sampai ke sekolah SMA, serta berbagai aktifitas lain. Kami ditar getkan untuk menaikkan literasi dari 23 persen menjadi 50 persen pada tahun 2025. Alhamdulillah, saat ini sudah di angka sekitar 28 persen. 

Dengan Berbagai Tantangan dan Kondisi Saat Ini, Bagaimana Arah Pengembangan Produk Halal Indonesia? 

Masyarakat Indonesia saat ini berada pada kategori middle class income atau kelas berpendapatan menengah, tentunya menjadi salah satu ceruk pasar besar di dalam negeri bagi pengembangan industri halal nasional. Berdasarkan Indonesia Halal Market Report (IHMR) 2021/2022, Indonesia berpeluang menambah USD 5,1 miliar atau IDR 72,9 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari sektor yang termasuk pada industri halal, di antaranya keuangan syariah, makanan halal, pariwisata ramah muslim, modest fesyen, media dan rekreasi islami, farmasi dan kosmetik halal.  

Dalam rangka mengembangkan industri halal tersebut untuk mencapai visi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, Indonesia telah meluncurkan Masterplan Industri Halal Indonesia (MPIHI). Arah dan tujuan MPIHI ini menyelaraskan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Selain itu, MPIHI juga sejalan dan merupa kan pendalaman dari strategi pengembangan industri halal pada Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024, yang bertujuan mendorong peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, investasi di sektor riil, dan industrialisasi. Dari waktu ke waktu, pengembangan industri halal di Indonesia akan diselaraskan dengan program Kementerian/Lembaga terkait pengembangan industri halal, yang tertuang pada Prioritas Nasional (PN), Program Prioritas (PP), dan Kegiatan Prioritas (KP). 

Sejauh Mana Produk Indonesia Bisa Bersaing dalam Pasar Halal Dunia?  

Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah termasuk konsumsi atas produk halal. Indonesia juga memiliki posisi penting dalam perdagangan produk halal global, sebagaimana terlihat dari data Bank Indonesia tahun 2022 yang menunjukkan bahwa total pangsa pasar industri halal Indonesia terhadap pangsa pasar global itu mencapai 11,34% dan diproyeksikan akan meningkat sebesar 14,96% pada 2025. Selain itu, berdasarkan SGIER 2023, tercatat bahwa saat ini terdapat peningkatan kepedulian masyarakat terhadap halal lifestyle dalam kurun, yang ditunjukkan adanya kenaikan belanja konsumen pada 2012 sebesar US$1,62T meningkat signifikan pada tahun 2022 yang mencapai US$2,29T. Dengan capaian dan strategi pengembangan industri halal yang dilakukan, serta dukungan penguatan regulasi terhadap kewajiban sertifikasi halal, Indonesia optimistis akan lebih mampu bersaing di pasar halal dunia. 

Apakah Kebijakan Wajib Halal 2024 Bisa Mendorong Potensi Indonesia dalam Pasar Halal Dunia? 

Kebijakan wajib halal 2024 bisa mendorong potensi Indonesia dalam pangsa pasar halal dunia. Kebijakan wajib halal merupakan upaya memberikan kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dibuktikan dengan sertifikat halal. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Selain memberikan ketenangan kepada konsumen, sertifikat halal ini dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.  

Sertifikat halal merupakan jaminan kepada kualitas, yang memastikan bahwa semua produk yang dijual dan beredar di Indonesia memenuhi standar halal. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di pasar internasional, yang akan mengarah pada peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global.  

Dengan menerapkan kebijakan wajib halal, Indonesia dapat memperluas pangsa pasar ekspor ke negara-negara dengan populasi muslim yang besar di seluruh dunia. Produk-produk halal Indonesia akan memiliki akses lebih mudah ke pasar-pasar tersebut, membantu meningkatkan ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional.  

Indonesia dapat mengukuhkan posisi sebagai pusat produksi dan distribusi produk halal. Hal ini dapat menarik investasi asing langsung ke sektor halal dan membantu menciptakan lapangan kerja baru. Kebijakan wajib halal dapat mendorong industri untuk berinovasi dalam pengembangan produk-produk halal yang inovatif dan berkelanjutan. Penggunaan bahan baku halal dalam negeri akan semakin masif. Inovasi ini tidak hanya akan memperkuat pangsa pasar domestik tetapi juga dapat menarik minat konsumen global yang semakin sadar akan produk halal.  

Namun, untuk bisa mendorong potensi Indonesia dalam pasar halal dunia, penting bagi Indonesia untuk tidak hanya fokus pada kebijakan wajib halal semata, tetapi juga untuk terus diiringi dengan upaya meningkatkan infrastruktur, regulasi, dan promosi untuk mendukung industri halal secara keseluruhan. (FM/AH)

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?