• Home
  • Berita
  • Siapkan Layanan Terpadu Satu Pintu, Wapres Terima LPPOM MUI dan KAN

Dilansir dari wapresri.go.id, Wakil Presiden Maruf Amin menerima jajaran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, pada 20 Mei 2021.

LPPOM MUI merupakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pertama yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain itu, LPPOM MUI merupakan Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) pertama yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta telah diakui oleh lembaga sertifikasi halal luar negeri, Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) pada standar UAE 2055:2-2016.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, mengungkapkan bahwa meski dalam kondisi pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19), permintaan sertifikasi halal untuk produk dan perusahaan terus meningkat.

“Kami punya data dari 2018 sampai Mei 2021, di sini bisa kita lihat bahwa jumlah produk tersertifikasi halal di MUI Pusat, pada tahun 2020 dengan kondisi pandemi ternyata Alhamdulillah jumlahnya masih tetap naik,” kata Muti.

Muti juga menyampaikan bahwa per 1 Mei 2021 jumlah produk yang bersertifikasi halal sudah mencapai 1.066 perusahaan, atau setengah dari total kumulatif 2020. Ia pun menyimpulkan jika pada 2021 peningkatannya sama seperti 2020, maka jumlah produk halal yang disertifikasi akan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

“Yang berinisiatif untuk mendaftar sertifikasi produk halal tetap banyak,” kata Muti.

Menanggapi hal tersebut, Wapres menyambut baik perkembangan sertifikasi halal yang dilakukan oleh LPH LPPOM MUI. Selain itu, banyak lembaga sertifikasi halal dari negara lain yang meminta pengakuan dari Indonesia. Namun hingga kini, kata Wapres, Indonesia belum menjadi negara produsen halal terbesar di dunia, melainkan baru sebatas konsumen saja.

“Banyak lembaga sertifikat halal (dari negara lain) itu minta pengakuan, minta endorsement dari sini, tapi kita belum menjadi produsen halal terbesar dunia. Ini yang kita ingin tingkatkan,” ujar Wapres.

Untuk itu, Wapres mengatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk mengembangkan industri halal ini, salah satunya dengan memberikan stimulan kepada Kawasan Industri Halal (KIH) berupa kesamaan fasilitas program yang didapat oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Wapres juga menyampaikan bahwa untuk mendukung perkembangan KIH, pemerintah telah menyediakan program yaitu One Stop Service (Layanan Terpadu Satu Pintu) yang memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi halal, permodalan dan fasilitas lainnya.

“Bukan hanya sertifikasi halalnya saja, permodalan dan fasilitas lain juga difasilitasi supaya industri halal ini tumbuh. Salah satunya untuk sertifikasi harus dilayani dalam satu atap terintegrasi, sehingga nanti antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang mengeluarkan dan juga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ini harus bekerjasama di situ,” jelas Wapres.

Muti menyatakan dukungan LPPOM MUI terhadap program tersebut. Selama ini LPPOM MUI telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung proses sertifikasi halal yang efektif dan efisien, seperti memiliki aplikasi sertifikasi halal online CEROL-SS23000 beserta fitur live chat-nya, dukungan laboratorium halal LPPOM MUI yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017, diskusi video telekonferensi bagi pelanggan setia LPPOM MUI.

“Hal lain yang juga kita terapkan adalah Modified Onsite Audit (MOSA), ini merupakan bukti bawa LPPOM MUI mampu beradaptasi dengan keadaan apa pun,” terang Muti.

Modified On-site Audit (MOSAA) merupakan proses audit secara online yang dimodifikasi sedemikian rupa dengan memeriksa kesesuaian Implementasi SJH di perusahaan dengan Standar HAS 23000.

Sementara itu, Deputi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang juga merupakan Sekretaris KAN Donny Purnomo melaporkan bahwa BSN dan KAN sedang aktif bekerja sama dengan BPJPH untuk menyusun persyaratan akreditasi dan sertifikasi produk halal.

Persyaratan tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih cepat sehingga Peratuan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang sertifikat terkait dengan produk halal juga dapat dilalui dengan baik.

“Kami bekerja sama dengan LPPOM MUI dan BPJPH. Tentunya kami akan mempertimbangkan persyaratan-persyaratan yang selama ini sudah berjalan bisa menjadi bagian dari percepatan pemenuhan regulasi,” ujar Donny.

Selain Deputi Akreditasi BSN dan Direktur Eksekutif LPPOM MUI, pada kesempatan itu turut hadir Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN Sugeng Raharjo, Direktur Keuangan LPPOM MUI Misbahul Ulum, dan Direktur Operasional LPPOM MUI Sumunar Jati.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Lukmanul Hakim, dan Bambang Widianto.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?