Search
Search

Shihlin Dapatkan Status Implementasi SJH dengan Peringkat A

  • Home
  • Berita
  • Shihlin Dapatkan Status Implementasi SJH dengan Peringkat A

Jakarta – Deretan kuliner halal di Indonesia kian bertambah. Kali ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengeluarkan sertifikat halal untuk Shihlin Taiwan Street Snacks. Penyerahan sertifikat halal secara resmi diberikan kepada Direktur Utama Shihlin Taiwan Street Snacks Janes Sudarto pada 16 Januari 2020 di Grand Indonesia East Mall, Jakarta.

Pelopor jajanan khas Taiwan ini berhasil mengantongi sertifikat halal dengan status implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) peringkat A pada 20 November 2019 yang lalu. Ini merupakan pencapaian yang sangat baik. Hal selanjutnya yang perlu menjadi perhatian utama adalah menjaga konsistensi implementasi SJH.

MUI mewajibkan perusahaan bersertifikat halal untuk membuat sistem yang dapat menjamin kehalalan produk. Tujuannya agar perusahaan dapat menjaga konsistensi kehalalannya melalui implementasi SJH di seluruh bagian dan outlet yang ada.

Janes mengungkapkan, Shihlin terus berupaya memberikan pelayanan dan pengalaman menikmati jajanan ayam khas Taiwan yang istimewa untuk masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, kehalalan produk menjadi satu hal yang sangat diperhatikan.

Sertifikat halal MUI membuat konsumen merasa aman dan nyaman saat mengonsumsi Shihlin. Hal ini karena Shihlin telah teruji kualitas dan dijamin kehalalannya.

“Dengan sertifikat halal yang kami miliki sekarang, kami akan konsisten menjaga kualitas dan kehalalan produk. Kami juga terus berekspansi untuk menjangkau lebih banyak daerah di Indonesia sehingga semakin banyak orang yang dapat mencicipi Shihlin,” kata Janes.

Sejak 2008 hingga saat ini, Shihlin telah memiliki 135 gerai yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, Sumatra, dan Kalimantan. Dan pada tahun ini, Shihlin menargetkan penambahan 70 gerai baru. Hal ini sejalan dengan strategi bisnis Shihlin untuk menjadikan produknya pilihan jajanan ayam nomor satu masyarakat Indonesia. (YN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *