Search
Search

Sertifikat Halal Jamin Konsumen Dapat Nikmati Point Coffee Tanpa Ragu

  • Home
  • Berita
  • Sertifikat Halal Jamin Konsumen Dapat Nikmati Point Coffee Tanpa Ragu

Kini, pencinta kopi tak lagi perlu ragu untuk mengonsumsi semua produk Point Coffee. Pasalnya, Point Coffee telah mendapatkan sertifikat halal dengan nomor ID00410005947680723 dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 20 Juli 2023 lalu. Acara seremonial penyerahan sertifikat halal telah diselenggarakan pada 7 Agustus 2023, di Point Coffee Ruko Island, Pantai Indah Kapuk. 

Dr. Ir. Sugiarto, M.Si selaku perwakilan manajemen LPPOM MUI, mengapresiasi komitmen serta upaya tim Point Coffee dalam mendapatkan sertifikat halal. Menurutnya, hal ini tidak mungkin dicapai tanpa adanya segala komitmen dan kerja keras dari manajemen serta seluruh tim perusahaan dapat terus menjaga konsistensi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang sudah diterapkan. 

“Dengan sertifikasi halal, artinya Point Coffee telah memenuhi dua hal. Pertama, kepatuhan terhadap regulasi wajib sertifikasi halal di Indonesia. Kedua, memenuhi hak konsumen, karena halal bagi konsumen muslim adalah sebuah hak yang harus dipenuhi oleh produsen. Kami juga berterima kasih dengan dipilihnya LPPOM MUI sebagai mitra Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk Point Coffee,” tutur Sugiarto. 

Ibu Hj. Siti Aminah, M.Pd.I selaku Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, mengungkapkan apresiasi atas tercapainya sertifikat halal Point Coffee, pihaknya menyadari bahwa hal ini bukanlah perjalanan yang mudah. Konsistensi dalam menjaga kehalalan produk sangat mempegaruhi produk yang ada, karena ini merupakan bagian dari Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

“Tentu ini bukan perjalanan yang mudah. Namun, dengan segala komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, sertifikat halal dapat diraih. Kami harap perusahaan dapat terus menjaga konsistensi SJPH yang sudah diterapkan. Selamat atas pencapaian ini, mudah-mudahan ini membawa keberkahan dan dapat merambah pasar internasional,” ujar Aminah.

Sementara itu, Senior Manager Point Coffee, Henry Ong, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BPJPH dan LPPOM MUI atas kerjasama dalam selama proses sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal Point Coffee dapat menenuhi kepuasan pelanggan dan kebutuhan pelanggan dari segi kehalalan produk.

“Kami berkomitmen untuk memastikan kehalalan produk-produk yang Point Coffee tawarkan kepada konsumen. Kini, kelezatan seluruh produk Point Coffee yang ada di 1.200 outlet dan tersebar di lebih dari 120 kota/kabupaten dapat dinikmati dengan aman dan nyaman,” kata Henry.

Sertifikat Halal menjadi bukti konkret bahwa produk Point Coffee telah diproduksi sesuai dengan standar kehalalan yang ketat, sehingga memberikan kepercayaan yang lebih kepada seluruh pelanggan mengenai kualitas dan integritas produk. Sejak Maret 2023, Point Coffee melakukan serangkaian proses sertifikasi halal. Mulai dari mengimplementasikan SJPH, hingga melalui proses audit oleh LPPOM MUI, yang bertindak sebagai Lembaga Pemeriksa Halal. (YN/ZUL) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.