Artikel & Berita Halal

Sertifikat Halal dan Registrasi BPOM, Industri Suplemen Wajib Siapkan Ini!

Muhamad Zulkifly
Muhamad Zulkifly

Kesiapan industri obat dan suplemen menghadapi WHO 2026 perlu berjalan seiring dengan pemenuhan ketentuan registrasi produk. BPOM menekankan pentingnya aspek mutu, keamanan, khasiat atau kemanfaatan, penandaan, serta penelusuran sumber bahan, khususnya yang berasal dari hewan.

Pemenuhan kewajiban halal bagi industri obat bahan alam dan suplemen kesehatan tidak dapat dipisahkan dari aspek mutu dan keamanan produk. Menjelang implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, industri perlu memastikan bahwa kesiapan halal berjalan selaras dengan pemenuhan ketentuan registrasi produk yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Imelda Ester Riana, dalam webinar “Halal Ready 2026: Traditional Medicine & Health Supplements” yang diselenggarakan oleh LPPOM pada 31 Agustus 2026.

Proses registrasi produk mencakup beberapa aspek penting, yaitu mutu, keamanan, khasiat atau kemanfaatan, serta penandaan. “Pada intinya bahwa kami selalu memperhatikan adalah terkait dengan keamanan, mutu, khasiat, dan penandaan,” ujar Imelda Ester Riana dalam pemaparannya.

Pihaknya menjelaskan pemenuhan aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan memenuhi persyaratan sebelum beredar. Dalam proses registrasi, industri perlu menyediakan informasi yang jelas mengenai produk, termasuk data terkait mutu, keamanan, kemanfaatan, serta penandaan yang digunakan.

Selain aspek registrasi, sumber bahan juga menjadi perhatian penting, terutama untuk bahan yang berasal dari hewan. Industri perlu memastikan asal bahan dan dokumen pendukung yang menyertainya agar proses penelusuran dapat dilakukan dengan baik.

Untuk bahan tertentu yang berasal dari hewan non-marin seperti sapi, informasi mengenai asal bahan serta sertifikat halal dari lembaga sertifikasi halal di negara asal dapat menjadi dokumen pendukung dalam memenuhi persyaratan. Dengan demikian, perusahaan tidak hanya perlu mengetahui jenis bahan yang digunakan, tetapi juga memastikan keterlacakan sumber bahan tersebut.

Perhatian terhadap sumber bahan menjadi semakin penting karena sejumlah material yang digunakan dalam industri suplemen memiliki potensi titik kritis kehalalan. Gelatin menjadi salah satu bahan yang banyak mendapat perhatian karena penggunaannya sebagai bahan pembentuk kapsul, termasuk soft capsule. Namun, titik kritis tidak hanya terbatas pada gelatin.

Bahan lain seperti gliserin, enzim, asam amino, kolagen, monogliserida, digliserida, trigliserida, glukosamin, kondroitin, dan kolesterol juga perlu diperhatikan dari sisi sumber dan proses perolehannya. Bahan pembentuk kapsul juga perlu diketahui asalnya serta didukung dengan dokumen dari pemasok.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesiapan halal dan registrasi produk memiliki keterkaitan yang erat. Industri tidak cukup hanya memastikan keberadaan sertifikat halal, tetapi juga perlu membangun sistem pengelolaan bahan dan dokumen yang mampu mendukung keterlacakan produk sejak tahap awal.

Bagi pelaku industri, pengelolaan dokumen menjadi bagian penting dalam persiapan menuju WHO 2026. Informasi mengenai sumber bahan, pemasok, serta dokumen pendukung perlu tersedia agar proses pemenuhan persyaratan dapat berjalan secara sistematis.

Menjelang 18 Oktober 2026, industri obat bahan alam dan suplemen kesehatan perlu mempersiapkan produk secara menyeluruh. Kesiapan halal perlu berjalan sejalan dengan pemenuhan aspek mutu, keamanan, khasiat atau kemanfaatan, serta penandaan yang menjadi bagian dari registrasi produk.

Dengan pengelolaan bahan, dokumen, dan proses yang lebih tertata, perusahaan dapat menghadapi implementasi WHO 2026 secara lebih sistematis. Aspek halal, mutu, keamanan, legalitas, dan keterlacakan bahan perlu dikelola sebagai satu kesatuan untuk mendukung kepercayaan konsumen terhadap produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan. (Syahdan/ed.YN)

Tags:

Halal
Info
LPH
LPPOM MUI
Update