Kosmetik dan tinta pemilu sekalipun tidak dimakan dan diminum perlu disertifikasi halal untuk memastikan daya tembus air guna menjamin air wudhu dapat mengenai kulit saat proses bersuci. Oleh karena itu, Laboratorium LPPOM MUI melakukan uji daya tembus air (waterproof).

Industri kosmetik di Indonesia berkembang cukup pesat karena didorong oleh perubahan gaya hidup, tren media sosial, dan tingginya populasi penduduk kawula muda yang ingin tampil cantik dan menarik. Meski begitu, di antara berbagai keunggulan, klaim halal pada kosmetik menjadi salah satu hal yang mampu menarik perhatian konsumen muslim di Indonesia. Selain kosmetik, kehalalan tinta pemilu juga menjadi perbincangan. Pasalnya, tinta pemilu akan berbekas dalam beberapa waktu sehingga digunakan saat beribadah.

Bagi industri kosmetik maupun tinta pemilu, selain untuk memenuhi regulasi izin edar di Indonesia, klaim halal mampu meningkatkan kepercayaan konsumen untuk menggunakan kedua produk tersebut. Apalagi mengingat Indonesia memiliki mayoritas penduduk muslim, tentu permintaan akan kehalalan produk terus digaungkan.

Jika didefinisikan, kosmetik dan tinta pemilu merupakan bahan atau sediaan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia, dalam hal ini epidermis (kulit luar). Sekalipun tidak dimakan dan diminum, sertifikasi halal menjadi penting karena produk ini bisa digunakan saat melakukan ibadah, seperti shalat. Produk ini harus memiliki kemampuan untuk ditembus air guna menjamin air wudhu dapat mengenai kulit saat proses bersuci. Oleh karena itu, LPPOM MUI melakukan uji daya tembus air (waterproof) untuk sertifikasi halal produk tersebut.

Kemampuan suatu produk kosmetik untuk dapat tercuci menjadi parameter penting karena banyaknya kosmetik yang mengklaim tak tembus air agar lebih tahan lama di tempat pengaplikasian. Maka dari itu, pengujian daya tembus air (waterproof) merupakan hal penting untuk menjamin kehalalannya.

Tinta pemilu dan kosmetik yang tersertifikasi halal juga telah melalui uji daya tembus air di Laboratorium LPPOM MUI. Pengujian daya tembus air ini sejalan dengan syarat sah wudhu, yaitu seluruh anggota wudhu harus terbasuh dengan air. Kedua produk tersebut yang tembus air menandakan tidak adanya penghalang pada kulit sehingga air tetap dapat mengalir kepada anggota tubuh yang wajib terbasuh air wudhu.

“Sudah ada metode yang tervalidasi dan ditetapkan oleh laboratorium dan telah terakreditasi, artinya sudah disaksikan oleh pihak ketiga yang menyatakan bahwa metode tersebut sudah sesuai untuk uji tembus air,” Marketing and Networking Manager of LPPOM MUI, Cucu Rina Purwaningrum.

Pengujian tembus air ini menggunakan inhouse method untuk mengevaluasi kemampuan produk kosmetik menembus kulit manusia di laboratorium. Cara kerja pengujiannya adalah dengan mengoles produk tersebut di sebuah bahan menyerupai kulit, kemudian nanti ditetesi air. Setelah itu, akan ditinjau apakah bahan tadi menyerap air atau tidak. Secara detail, metode tersebut sudah terstandar dan tervalidasi.

Selain uji daya tembus air, Laboratorium LPPOM MUI juga menyediakan layanan pengujian khusus untuk halal, seperti pengujian DNA babi dengan real-time PCR, residu etanol dengan GC-FID, protein khusus babi dengan rapid test. Seluruh layanan pengujian halal ini sudah memiliki sertifikat standar pengujian internasional berdasarkan standar ISO17025. Pasar yang berkembang juga mendorong Laboratorium LPPOM MUI menawarkan pengujian terkait aspek kualitas dan keamanan pangan.

Hal ini juga sejalan dengan kriteria keamanan pangan yang menjadi kriteria yang dipersyaratkan dalam proses sertifikasi halal LPPOM MUI. Dalam beberapa tahun terakhir, Laboratorium LPPOM MUI telah memperluas laboratorium fisika, kimia, dan mikrobiologi kami untuk melayani permintaan pelanggan kami.

Bagaimana? Tertarik untuk melakukan pengujian untuk klaim waterproof?

Caranya sampel kosmetika atau tinta pemilu bisa dibawa ke Laboratorium LPPOM MUI yang sudah memperoleh akreditasi SNI ISO/IEC 17025: 2017 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Adapun informasi terkait uji daya tembus air maupun beragam layanan yang dapat dilakukan di Laboratorium LPPOM MUI dapat diakses melalui www.e-halallab.com. (ZUL)