Berita

Sambut Idul Adha, LPPOM Dukung HSC IPB University Perkuat Kompetensi Juru Sembelih Halal

Yana
Yana

Sambut Idul Adha 1447 H, LPPOM dukung pelatihan penanganan dan penyembelihan hewan kurban yang bagi DKM dan masyarakat yang diselenggarakan oleh HSC IPB University. Hal ini guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait praktik kurban yang halal, higienis, dan sesuai syariat Islam.

Idul Adha kini hanya tinggal menghitung hari. Penting mempelajari kembali keterampilan dalam menangani dan menyembelih hewan kurban agar daging tetap terjaga kehalalannya. Dalam hal ini, LPPOM mendukung Halal Science Center (HSC) IPB University menyelenggarakan “Pelatihan Penanganan dan Penyembelihan Hewan Kurban” bagi (Dewan Kemakmuran Masjid) DKM dan Masyarakat umum pada 16 Mei 2026 di Kampus IPB Cilibende, Bogor.

Kepala Halal Science Center (HSC) IPB University, Prof. Dr. Ir. Khaswar Syamsu, M.Si., menyampaikan bahwa pelatihan ini diselenggarakan untuk mengasah kembali keterampilan dalam menangani hewan kurban dan cara penyembelihan yang sesuai syariat Islam. Dalam proses penyembelihan juga perlu memperhatikan aspek kesejahteraan hewan, kebersihan, keamanan pangan, serta ketepatan teknis agar daging kurban yang dihasilkan aman, sehat, utuh, dan halal untuk dikonsumsi masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta tidak hanya memahami tata cara penyembelihan yang sah secara agama, tetapi juga memiliki kompetensi teknis dalam penanganan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan. Semoga dengan adanya pelatihan ini dapat membantu bagi DKM dan panitia kurban sehingga seluruh proses penyembelihan mampu memenuhi sesuai syariat Islam dan menjadi berkah untuk semua,” terang Khaswar.

Sementara itu, VP. Corporate Secretary LPPOM, Raafqi Ranasasmita, M.Biomed, menjelaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam implementasi sertifikasi halal, khususnya pada sektor makanan dan minuman berbasis produk hewani yang sangat kritis pada proses penyembelihannya. Melalui pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan lahir juru sembelih halal yang tidak hanya memahami syariat, tetapi juga kompeten secara teknis sehingga mampu menghasilkan produk yang aman, sehat, utuh, dan halal, sekaligus membuka peluang kerja hingga tingkat internasional.

Menurutnya, persoalan halal pada produk pangan sebagian besar berkaitan dengan produk hewani, khususnya proses penyembelihan. Karena itu, peningkatan kompetensi juru sembelih halal menjadi langkah strategis untuk memastikan kehalalan produk pangan yang beredar di masyarakat tetap terjaga.

“Juru sembelih halal (JULEHA) hari ini bukan lagi sekadar profesi tradisional, tetapi telah menjadi kompetensi strategis yang dibutuhkan industri halal global. Kita memiliki potensi besar untuk bersaing, sehingga pelatihan dan sertifikasi seperti ini menjadi langkah penting untuk melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) halal yang kompeten, profesional, dan berdaya saing internasional,” ujar Raafqi.

Selain itu, Kepala Lembaga Riset Internasional Pangan, Gizi, Kesehatan dan Halal IPB University, Prof. Dr. Ir. Erika Budiarti Laconi, MS, menekankan pentingnya penerapan prinsip halalan thayyiban dalam proses penyembelihan hewan kurban. Menurutnya, aspek halal tidak hanya berhenti pada tata cara penyembelihan yang sesuai syariat, tetapi juga mencakup penanganan hewan yang baik sebelum dan sesudah penyembelihan guna menjamin kualitas, keamanan, dan kebersihan daging yang dihasilkan.

“Penanganan hewan kurban yang tepat, penggunaan peralatan yang memenuhi standar, hingga proses distribusi daging yang higienis menjadi bagian penting dalam menghadirkan produk kurban yang tidak hanya halal, tetapi juga sehat dan layak dikonsumsi oleh masyarakat,” tuturnya.

LPH LPPOM juga membuka ruang diskusi bagi Rumah Potong Hewan/Unggas (RPHU) atau perusahaan belum sertifikasi halal melalui layanan Customer Care pada Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696. Selain itu, pelaku usaha juga dapat mendalami alur dan proses sertifikasi halal dengan mengikuti kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang diselenggarakan secara rutin setiap pada minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulannya https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal/.

Jadi, bagi Anda yang memiliki usaha Rumah Potong Hewan (RPH) produk hasil sembelihan yang belum memiliki sertifikasi halal, segera pilih LPH LPPOM sebagai mitra Anda dalam proses sertifikasi halal. Anda juga dapat mengecek deretan produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal melalui website BPJPH https://bpjph.halal.go.id/. (ZUL)

Tags:

LPPOM MUI
News
Sertifikasi Halal
Update