Search
Search

Sambut Berkah Ramadhan, Flash Coffee Raih Sertifikat Halal

  • Home
  • Berita
  • Sambut Berkah Ramadhan, Flash Coffee Raih Sertifikat Halal

Untuk mendapatkan sertifikat halal, pelaku usaha harus memenuhi 11 kriteria sistem jaminan halal (SJH). Hal ini disampaikan oleh Direktur Halal Partnership & Audit Services Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr. Ir. Muslich, M.Si. dalam acara serah terima sertifikat halal PT Sembilan Puluh Enam Derajat (Flash Coffee) beberapa waktu lalu.

Flash Coffee, salah satu jaringan kedai kopi yang mengalami pertumbuhan pesat di Indonesia, resmi mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah sebelumnya mendapatkan Ketetapan Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan nomor LPPOM-00160143550322.

“LPPOM MUI sangat mengapresiasi komitmen Flash Coffee untuk memperoleh sertifikasi halal. Meskipun masih dalam kondisi pandemi, semangat Flash Coffee dalam memberikan produk yang berkualitas dan aman bagi masyarakat Indonesia adalah hal yang patut diapresiasi. Kami berharap pelaku usaha kuliner lokal lainnya juga memiliki komitmen serupa,” kata Muslich.

Sejak Desember 2021, Flash Coffee melakukan serangkaian proses sertifikasi halal. Mulai dari mengimplementasikan SJH hingga melalui proses audit oleh LPPOM MUI, yang bertindak sebagai Lembaga Pemeriksa Halal. Hasilnya, Flash Coffee resmi mendapatkan Sertifikat Halal dengan status Sistem Jaminan Halal berkategori A atau ‘Sangat Baik’.

Menurut Managing Director Flash Coffee Indonesia, Maxime Chaury, sertifikasi halal ini merupakan wujud usaha berkelanjutan Flash Coffee untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanannya. “Di Flash Coffee kami percaya bahwa bahwa untuk terus memberikan yang terbaik bagi konsumen maka kami harus secara kontinu mengembangkan diri. Salah satu wujud dari komitmen tersebut adalah memberi jaminan kepada konsumen Indonesia bahwa semua produk Flash Coffee dijamin seratus persen halal,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Dr. Mastuki M.Ag. menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting dan sejalan dengan semangat yang terkandung dalam Undang Undang Jaminan Produk Halal. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan jaminan kepada konsumen di Indonesia bahwa produk yang dikonsumsi aman dan halal.

Hadir sejak tahun 2020, Flash Coffee kini telah memiliki lebih dari 80 gerai tersebar di seluruh area Jabodetabek. Berbeda dengan kedai kopi grab and go lainnya, Flash Coffee menawarkan pengalaman menikmati kopi berkualitas premium dengan harga terjangkau. Selain di Indonesia, Flash Coffee saat ini beroperasi di Thailand, Singapore, Taiwan, Jepang, Korea Selatan dan Hong Kong. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *