Regulasi Halal di Indonesia
Berikut adalah daftar produk hukum dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan produk halal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia:
1
Undang-Undang (UU) No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Ringkasan isi :
- Kewajiban sertifikat halal
- Penyelenggara Jaminan Produk Halal
- Ketentuan Lembaga Pemeriksa Halal
- Ketentuan bahan dan proses produk halal
- Tata cara memperoleh sertifikat halal
- Pengawasan terhadap aktifitas jaminan produk halal
- Peran serta masyarakat dalam aktifitas jaminan produk halal
- Ketentuan pidana
2
Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 33 Tahun 2014 (UU JPH)
Ringkasan isi :
- Detil penjelasan dalam pelaksanaan Jaminan Produk Halal (JPH)
- Kerja sama antar lembaga dalam penyelenggaraan jaminan produk halal
- Biaya sertifikasi halal
- Penahapan kewajiban jenis produk yang bersertifikat halal
3
Peraturan Menteri Agama No. 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal
Ringkasan isi :
- Detil penahapan kewajiban sertifikat halal (berdasarkan jenis produk)
- Tata Cara pendirian dan akreditasi LPH
- Detil tata cara pengajuan permohonan dan pembaruan sertifikat halal
- Label halal dan keterangan tidak halal
4
Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 982 Tahun 2019 tentang Layanan Sertifikasi Halal
Ringkasan isi :
- Penetapan layanan sertifikasi halal dalam masa peralihan
- Peran BPJPH, MUI, dan LPPOM MUI dalam layanan sertifikasi halal
5
Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
Ringkasan isi :
- Detil penjelasan dalam pelaksanaan JPH
- Kerja sama antar lembaga dalam penyelenggaraan jaminan produk halal
- Biaya sertifikasi halal
- Penahapan kewajiban jenis produk yang bersertifikat halal