Kabar baik bagi pecinta burger, Kali ini datang dari Burger Bangor yang merupakan salah produk burger lokal Indonesia rintisan Denny Sumargo. Burger Bangor telah mendapatkan sertifikat halal BPJPH dengan serangkaian proses pemeriksaan kehalalannya secara cepat telah dilakukan melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) yang dilakukan secara cepat dan mudah.
Kini, PT Bangor Berkembang Abadi telah mengantongi sertifikat halal dengan nomor ID31210020427500824 sejak 17 Oktober 2024. Secara simbolis, sertifikat halal diserahkan oleh Dr. H. A. Sukandar M.Ag., Analis Kebijakan Ahli Madya pada Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada Anita Gozali selaku General Manager Burger dan turut hadir mendampingi Dr. Ir. Muslich, M.Si., Halal Partnership and Audit Services Director LPPOM pada 30 Oktober 2024 di salah satu Outlet Burger Bangor, Kota Tangerang.
Halal Partnership and Audit Services Director LPPOM, Dr. Ir. Muslich, M.Si, menyampaikan bahwa Burger Bangor yang dirintis Denny Sumargo sudah memenuhi regulasi dengan di raihnya sertifikat halal ini yang telah memenuhi kewajiban regulasi wajib halal serta dapat memberikan kenyamanan dan keyakinan pada konsumen. Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang dilakukakn di Burger Bangor sangat baik dan akan menjadi panduan untuk menjaga kehalalan produk bagi semua outlet di Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat halal ini menjadi sesuatu hal yang mendorong dan berkembangnya Burger Bangor sendiri. Selamat atas pencapaian ini, mudah-mudahan ini dapat menjadi nilai lebih bagi Burger Bangor karena dengan sertifikat halal ini konsumen akan merasa aman dan nyaman untuk makan burger disini,” tutur Muslich.
Sementara itu, menurut Analis Kebijakan Ahli Madya pada Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Dr. H. A. Sukandar M.Ag, mengapresiasi komitmen top management dan seluruh tim Burger Bangor dalam proses mendapatkan sertifikat halal. Beliau juga memgapresiasi tim halal yang telah bekerja keras selama proses pemeriksaan halal, sehingga dapat berjalan dengan baik.
“Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat karena dengan adanya sertifikat ini dapat mendukung gaya hidup halal yang saat ini sedang ramai dilakukan oleh masyarakat. Sertifikat halal ini juga bisa menjadi nilai lebih untuk bersaing dengan pesaing yang belum berserifikat halal. Sehingga masyarakat sebagai konsumen tentu akan memilih Burger Bangor karena merasa aman dan nyaman karena burger ini sudah memenuhi kebutuhan akan jaminan halal,” ungkap Sukandar.
Pihaknya menekankan agar Burger Bangor tetap menjaga konsistensi atas sertifikat halal yang diperoleh dengan menjaga kehalalan semua produk yang dihasilkan karena ini merupakan bentuk dari jaminan produk halal kepada masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, General Manager Burger, Anita Gozali mengucapkan rasa syukur berbahagia atas diraihnya sertifikat halal dan terima kasih kepada BPJPH, LPPOM dan para mitra atas kerja sama dalam proses sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal Burger Bangor dapat menenuhi kebutuhan serta kepuasan pelanggan dari segi kehalalan produk.
“Halal bagi kami bukan hanya sekedar layanan konsumsi, tetapi menjadi tanggung jawab secara syari’ah. Burger Bangor berkomiten utuk menghadirkan produk burger yang halal untuk dapat dikonsumsi seluruh Masyarakat Indonesia terutama muslim,” terang Anita.
LPPOM membuka ruang diskusi bagi setiap pelaku usaha yang produknya belum melakukan sertifikasi halal melalui layanan Customer Care pada Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696. Selain itu, pelaku usaha juga dapat mendalami alur dan proses sertifikasi halal dengan mengikuti kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang diselenggarakan secara rutin setiap minggunya https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal/.
Selain itu, LPPOM juga telah memiliki laboratorium yang terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 untuk pengujian halal dan vegan. Informasi lebih lanjut terkait pelayanan pengujian Laboratorium LPPOM MUI dapat diakses pada website https://e-halallab.com/ Jadi, bagi Sobat LPPOM yang memiliki produk makanan dan minuman yang belum memiliki sertifikasi halal, Yuk segara daftarkan produk anda dan pilih LPH LPPOM untuk melakukan pemeriksaan halal untuk memenuhi regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Anda juga dapat mengecek deretan produk kuliner yang sudah bersertifikat halal melalui website www.halalmui.org, aplikasi Halal MUI yang dapat diunduh di Playstore, serta website BPJPH. (ZUL)