• Home
  • Berita
  • Potensi Besar Industri Halal Global, Di Mana Posisi Indonesia?

Secara global, permintaan akan produk halal terus naik. Indonesia memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan industri halal, baik di dalam maupun luar negeri. Besarnya potensi ini dapat dilihat dari jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas muslim, yakni 87,2% dari 268 juta penduduk Indonesia yang mengambil porsi 13% dari seluruh populasi muslim di dunia. 

“Ada dua hal yang dapat dilakukan untuk mengembangkan potensi Indonesia serta memenuhi kebutuhan pasar global. Pertama, pengembangan kawasan khusus yang menghasilkan produk halal. Kedua, jaminan produk halal untuk konsumen dalam dan luar negeri,” ungkap Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi BPJPH, Sri Ilham Lubis, LC., M.Pd. dalam virtual workshop bertajuk Pentingnya Setifikasi Halal untuk Ekspor dalam Peningkatan Daya Saing Produk Ekspor Indonesia pada 23 April 2021.

Di samping itu, Kementerian Perdagangan mengungkap bahwa jumlah ekspor produk halal periode Januari-Februari 2021 ke negara-negara yang termasuk ke dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) lebih tinggi dari jumlah impor, sehingga dapat dikatakan neraca perdagangan Indonesia mengalami keuntungan.

Dalam hal ini, selain terakreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012, LPPOM MUI juga telah diakui oleh Lembaga Akreditasi di Timur Tengah Emirate Authority for Standardization and Metrology (ESMA). Hal ini dapat meningkatkan keberterimaan produk yang telah disertifikasi LPPOM MUI pun dapat diterima di negara-negara Timur Tengah dan OKI. 

(Baca juga: Tingkatkan Daya Saing, Sertifikasi Halal Penting untuk Produk Ekspor Indonesia)

Data Global Islamic Economy (GIE) Indicator, yang mengukur kekuatan ekonomi syariah pada 73 negara, menyatakan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-5 pada tahun 2019/2020. Peringkat ini mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya (2018/2019) yang menempati peringkat ke-10.

Dari enam sektor yang dinilai, aspek halal food, media and recreation, dan pharma & cosmetics merupakan tiga sektor yang perlu dikembangkan untuk mengimbangi performa sektor lain. Pengembangan sektor-sektor ini dapat menjadi peluang industri halal di kawasan khusus. (YN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.