Search
Search

Perkuat Ukhuwah dan Nilai IHSAN melalui Halal bi Halal LPPOM MUI

  • Home
  • Berita
  • Perkuat Ukhuwah dan Nilai IHSAN melalui Halal bi Halal LPPOM MUI

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyelenggarakan halal bi halal pada 18 Mei 2021 secara virtual. Ini merupakan kegiatan yang rutin diselenggarakan setelah Hari Raya Idul Fitri untuk segenap insan LPPOM MUI.

Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si, menjelaskan bahwa tradisi halal bi halal LPPOM MUI sudah dibangun sejak lama oleh para pendahulu pimpinan LPPOM MUI. Seperti yang kita ketahui, LPPOM MUI telah eksis di dunia sertifikasi halal sejak 32 tahun yang lalu.

“Setiap tahun kita berkumpul, tak hanya auditor dan karyawan, tapi juga melibatkan keluarga besar LPPOM MUI. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ukhuwah kita semua. Karena kuatnya LPPOM MUI tak terlepas dari dukungan keluarga kita,” ujar Muti.

Di samping itu, Muti juga mengatakan bahwa kini LPPOM MUI sedang melakukan transformasi seiring dengan hadirnya tantangan regulasi halal. Hal ini membuat LPPOM MUI harus meninggalkan zona nyaman menuju zona berikutnya yang perlu diperjuangkan. Sekali lagi, Muti menekankan bahwa kesuksesan LPPOM MUI dalam bentuk baru ini membutuhkan dukungan serta doa dari keluarga besar LPPOM MUI.

“Perlunya memelihara nilai IHSAN (integritas, handal, sinergi, antusias berinovasi, dan nomor satukan pelanggan) sebagai nilai korporat yang harus dijalankan segenap insan LPPOM MUI. Dengan menerapkan nilai IHSAN, saya percaya masa transformasi ini akan menuai hasil yang baik,” ujar Muti.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Dr. K.H. Marsudi Syuhud yang turut hadir memberikan tausiyah dalam Halal bi Halal LPPOM MUI memaparkan bahwa silaturahmi seperti penyelenggaraan halal bi halal dapat memudahkan turunnya rezeki dan menambah umur. 

Selain itu, Kiai Marsudi yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina LPPOM MUI menekankan bekerja untuk himmayatul ummah, menjaga umat untuk selalu mengonsumsi hal-hal yang halal, tergolong jihad dengan amal shaleh. 

“Menjaga umat mengonsumsi halal adalah perangkat jihad hari ini. Orang yang mau melakukan hal ini, pahalanya sangat jelas. Selain itu, LPPOM MUI juga harus terkoneksi dengan klien dan masyarakat. Hal ini juga merupakan bentuk silaturami yang akan melapangkan rezeki,” tutur Kiai Marsudi (YN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *