Search
Search

Pengembangan Rumah Sakit Halal Sangat Prospektif

  • Home
  • Berita
  • Pengembangan Rumah Sakit Halal Sangat Prospektif

Jakarta – Semangat hidup halal masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam terus menguat di berbagai bidang. Termasuk dalam aspek kesehatan dan pengobatan. Sehingga pengembangan Rumah Sakit Halal yang operasional berbasis syariah tampak sangat prospektif. Hal ini mengemuka dalam talkshow “Prospek Bisnis Rumah Sakit Halal”  yang dilangsungkan dalam rangkaian acara ISEF 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Berangkat dari pengalaman masalah pangan halal dengan proses sertifikasi halal pada dekade tahun 90-an. Pada mulanya banyak pihak yang mempertanyakan urgensi ketentuan halal di tengah masyarakat yang mayoritas muslim di Indonesia. Namun ternyata kini, pangan halal dengan proses sertifikasi halal telah menjadi kebutuhan yang kian menguat. Bukan hanya bagi masyarakat muslim Indonesia, tetapi juga oleh hampir semua kalangan secara global.

“Maka prospek ini harus dikelola dengan saksama agar dapat berkembang sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” ujar Ardhi Ridwansyah dari Markplus Institute dalam paparannya yang diikuti para peserta penuh antusias.

Penyelenggaraan rumah sakit berdasarkan prinsip syariah itu sendiri berpedoman pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) No. 107/DSN-MUI/X/2016, tanggal 1 Oktober 2016. Dalam fatwa tersebut ditetapkan, “Rumah Sakit Syariah menjamin kepatuhan syariah dalam layanan dan transaksi, menu makan dan obat-obatan yang halal serta dibolehkan sesuai syariah”.

Lebih lanjut lagi, menu makanan yang halal juga harus diverifikasi dengan proses sertifikasi halal.

Kebutuhan akan layanan rumah sakit yang beroperasi dengan kaidah syariah ini juga diungkapkan Sri Mulyati, seorang agensi asuransi kesehatan syariah yang terkemuka di Indonesia. “Kami melayani nasabah asuransi kesehatan dengan prinsip syariah. Namun kami merasa kesulitan untuk merujukkan nasabah yang perlu layanan dan berobat ke rumah sakit yang beroperasi dengan kaidah syariah, karena jumlahnya yang masih sangat terbatas.”

Menurut data yang dirilis oleh DSN MUI, hingga saat ini, rumah sakit yang beroperasi dengan prinsip syariah baru berjumlah 18 buah di seluruh Indonesia.

Jelas jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhan yang dirasakan, Sri menambahkan penjelasannya.

Fairuz A. Rafiq yang menjadi salah satu narasumber pada talkshow dan memiliki serta mengelola RS Citra Arafiq mengemukakan pula bahwa rumah sakit yang didirikannya sedang dalam proses untuk sertifikasi rumah sakit dengan prinsip syariah.

“Kami ingin membuka dan mengelola rumah sakit dengan prinsip syariah, sesuai dengan amanat dari orang tua kami. Dengan upaya ini kami berharap semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan memperoleh berkah dunia wal akhirah,” kata tokoh selebgram ini.

Pada talkshow itu, turut memberikan presentasi Dessy Ilsanti, M.Psi, seorang psikolog klinis; dan Ir. Supriono, GM Small Medium Division BNI Syariah. Sedangkan pemandu acara adalah Lula Kamal sebagai moderator. (Usm)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.