Search
Search

Pemalsuan Sertifikat Halal, LPPOM Himbau Publik Lebih Waspada

  • Home
  • Berita
  • Pemalsuan Sertifikat Halal, LPPOM Himbau Publik Lebih Waspada
Pemalsuan Sertifikat Halal, LPPOM Himbau Publik Lebih Waspada

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM menegaskan bahwa dokumen sertifikat halal atas nama PT Cahaya Barokah Mandiri Grup, beralamat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan nomor SH 03340054160723, yang beredar dan mengatasnamakan LPPOM DKI Jakarta, adalah palsu dan tidak sah

Sertifikat tersebut diketahui digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk keperluan tender, dengan mencantumkan nama pelaku usaha yang seolah-olah telah bersertifikat halal resmi. Berdasarkan hasil verifikasi internal LPPOM, ditemukan beberapa kejanggalan yang menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan produk resmi LPPOM maupun BPJPH, antara lain: 

  1. Nomor sertifikat halal 03340054160723 dan data pelaku usaha PT Cahaya Barokah Mandiri Grup tidak tercatat dalam sistem resmi LPH LPPOM maupun BPJPH.  
  1. Tanggal penerbitan sertifikat tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikat halal resmi hanya diterbitkan oleh BPJPH dan hasil pemeriksaannya dilakukan oleh LPH yang terakreditasi, termasuk LPH LPPOM. 

Dengan penjelasan ini, kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak pada praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan mencemari integritas sertifikasi halal di Indonesia.  

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut dan menemukan adanya penyalahgunan atau kecurangan, masyarakat bisa melaporkan ke BPJPH melalui website https://bpjph.halal.go.id/ atau juga bisa menghubungi LPPOM pada saluran website: www.halalmui.org, Call Center halo LPPOM 14056, email: [email protected], dan WhatsApp 08111148696. (***) 

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?