Indonesia menjadi negara yang sangat potensial untuk pengembangan pariwisata halal muslim. Jumlah penduduk muslim yang tinggi menjadi salah satu sumber daya yang mampu menjadikan Indonesia berpeluang menjadi wisata ramah muslim terbaik di dunia. Salah satu upaya yang dilakukan LPPOM guna mendukung pemerintah dalam meningkatkan pariwisata halal melalui program fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK di Daerah Super Prioritas (DSP).

Di kancah global, pariwisata halal menjadi pasar yang menjanjikan. Hal ini dapat dilihat dari Laporan Mastercard Crescentrating Global Travel Market Index (GMTI) 2023, yang memprediksi akan ada 280 juta wisatawan muslim secara global pada 2028 dengan nilai pengeluaran sebesar 225 miliar dollar AS.  

Kini, pasar wisata ramah muslim di Indonesia telah memasuki pasar global. Oleh karena itu, pengembangan layanan pariwisata halal dan wisata ramah muslim wajib dilakukan untuk mendorong peluang Indonesia memimpin dalam pengembangan wisata ramah muslim dunia. Prospek Indonesia dalam mengembangkan wisata ramah muslim telah diakui dunia. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat Indonesia telah banyak menyabet penghargaan dalam ranah destinasi wisata halal dunia.  

Sebut saja pada 2023, Indonesia menduduki peringkat pertama menempatkan Indonesia di peringkat pertama bersama Malaysia dari 138 destinasi global sebagai wisata halal terbaik di Dunia versi Global Muslim Travel Index (GMTI) mengungguli peserta lainnya sebagai predikat Top Muslim Friendly Destination of The Year 2023. 

Indonesia berpeluang memimpin pasar wisata ramah muslim dunia. Meski begitu, terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi untuk mencapai cita-cita tersebut. Halal Partnership and Audit Services Director of LPPOM, Dr. Ir. Muslich, M.Si, menyebutkan bahwa salah satu tantangan sertifikasi halal selama ini adalah sosialisasi pada pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK) karena belum menjadi prioritas utama. 

“Tantangan sertifikasi halal yang kita alami selama ini, jika usaha yang berskala besar kan sudah punya sumber daya yang cukup, sedangkan yang kecil seperti UMK memiliki keterbatasan sehingga masih banyak UMK yang sampai saat ini belum bersertifikat halal. UMK sendiri menjadi salah satu tantangan, karena mayoritas penyedia makanan dan minuman terbesar di Indonesia,” ungkap Muslich. 

Pihaknya menegaskan bahwa sepanjang pelaku usaha memiliki komitmen untuk melakukan sertifikasi halal akan mendapatkan sertifikat halal dan pelaku usaha pun tidak harus muslim, karena sertifikasi halal itu bersifat universal. Tantangan lain yang biasa dihadapi pelaku UMKM, menurut Muslich adalah mencari bahan alternatif yang terjamin halal.  

“Apalagi usahanya memang sejak awal beridiri tidak diatur untuk punya sertifikat halal,” ujarnya. Kendati demikian, Muslich meminta para pengusaha tidak perlu khawatir, karena LPPOM memiliki database yang dapat membantu UMKM mencari bahan-bahan pengganti yang bersertifikat halal.  

Sementara itu, menurut Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Masruroh, S.Sos., MAB, tantangan berikutnya adalah banyaknya negara pesaing baik negara muslim maupun negara minoritas muslim yang berlomba-lomba meningkatkan upaya dalam menyediakan wisata ramah muslim. 

“Kesadaran akan konsumsi produk halal pun masih terbilang rendah. Maka dari itu perlu adanya upaya untuk meningkatkan penyediaan produk halal untuk wisatawan muslim dengan melakukan sosialiasi secara terus menerus baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga banyak pelaku usaha yang melakukan sertifikasi halal,” terang Masruroh. 

Dalam hal ini pihaknya menyampaikan bahwa dalam mengembangkan wisata ramah muslim, Indonesia perlu melakukan beberapa inovasi dalam meningkatkan penerapan teknologi yang mendukung wisata ramah muslim serta menyediakan pelayanan tambahan, seperti produk makanan dan minuman yang bersertifikat halal serta fasilitas ibadah yang memadai di tempat wisata. 

Kini, tak perlu khawatir lagi untuk berwisata di Indonesia karena sudah banyak kawasan wisata yang ramah muslim termasuk di daerah minoritas muslim. Anda juga dapat mengecek deretan wisata kuliner halal lainnya melalui website www.halalmui.org, aplikasi Halal MUI yang dapat diunduh di Playstore, serta website BPJPH. Layanan lainnya seperti swab test untuk penjamah makanan dapat diakses juga diwebsite Lab LPPOM MUI https://e-halallab.com/ . (ZUL)