Search
Search

MWF Fasilitasi Sertifikasi Halal MUI untuk UKM Sumbar

  • Home
  • Berita
  • MWF Fasilitasi Sertifikasi Halal MUI untuk UKM Sumbar

Yayasan Minangkabau atau Minangkabau World Foundation (MWF) bekerjasama dengan LPPPOM MUI, Universitas Andalas Padang dan Pemerintah Provinsi  Sumatera Barat menjalin kolaborasi dalam pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Sumatera Barat. Salah satunya adalah bantuan dan fasilitasi sertifikasi halal bagi sekitar 20 pelaku usaha skala UKM di daerah tersebut.


Penyerahan sertifikasi halal dilakukan di aula kantor Gubernur Sumatera Barat pada Jumat 13 Desember 2019 oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul  Abid, disaksikan Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat Osmena Gunawan, Wakil Wali Kota Bukittinggi Irwandi,  Ketua Dewan Pembina MWF Syukri Bey, Direktur LPPOM MUI Sumbar, Syaifullah serta pengurus dan anggota MWF.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abid mengatakan, sertifikasi halal tidak hanya dari makanan dan minuman, namun juga harus masuk ke pendukung pariwisata lain seperti perhotelan dan fasilitas lainnya.

Selain jaminan kehalalan, hal lain yang harus diperhatikan adalah distribusi dan jaringan penjualannya. “Jangan sampai kita kalah bersaing karena kita tidak pandai mengelola pengirimannya, padahal permintaan pasar sangat besar. Contohnya rendang. Semua orang suka rendang, tapi bagaimana kita mengusahakan agar rendang kita bisa masuk ke daerah lain di Indonesia,” ujar Abid.

Osmena menyampaikan apresiasi atas inisiatif MWF dalam memfasilitasi pengembangan UKM di wilayahnya, termasuk dalam hal pengurusan sertifikasi halal. Sertifikssi halal bagi UKM, kata Osmena, menjadi salah satu syarat  bagi pelaku usaha untuk dapat bersaing di pasaran. Apalagi sejak diberlakukannya Undang undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan adanya jaminan kehalalan bagi produk yang beredar di masyarakat. “Oleh karena itu, sertifikat halal ini menjadi sangat penting. Tapi, yang tak kalah penting adalah bagaimana para pelaku usaha ini mengemas produknya dengan baik, sehingga menarik konsumen. Di sinilah MWF juga harus ikut berperan,” kata Osmena.

MWF adalah yayasan yang dirintis sejumlah tokoh dan pengusaha asal Sumbar pada tahun 2017 lalu. Yayasan yang dimotori oleh lebih dari 150 orang tokoh masyarakat Minang itu tak hanya bergerak di bidang sosial budaya, namun juga di bidang pengembangan usaha, terutama memfasilitasi pengembangan UKM di Sumbar.


Ketua Dewan Pembina MWF,  Syukri Bey menegaskan, bisnis halal telah menjadi kekuatan ekonomi baru yang sedang tren di seluruh dunia. Bahkan, negara yang penduduknya tidak beragama Islam pun telah menggarap pasar halal dengan sangat baik. Contohnya Thailand dan Korea yang telah memasuki  pasar halal dengan sangat masif. “Kita tak bisa tinggal diam. Harus mendukung UKM kita agar bisa bersaing di pasar halal,” ujarnya.


Selain memfasilitasi sertifikasi halal, MWF juga menyediakan dana bergulir bagi permodalan UKM agar mereka terhindar dari jeratan rentenir.(*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.