Search
Search

MUI: Sertifikasi Halal Harus Cepat, Mudah dan Murah

  • Home
  • Berita
  • MUI: Sertifikasi Halal Harus Cepat, Mudah dan Murah

LPPOM MUI harus bisa beradaptasi dengan berbagai ketentuan yang saat ini berlaku, sekaligus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, agar pelayanan sertifikasi halal, utamanya bagi pelaku UMKM dapat dijalankan dengan baik dan menjadi salah satu pilihan dalam pengembangan daya saing produk nasional. Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Ekonomi Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si dalam closing ceremony Festival Syawal 1443 H yang digelar secara virtual pada 9 Juni 2022.

“Sertifikasi halal telah diakui memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, sertifikasi halal harus menjadi keunggulan daya saing bagi para pelaku UMK, sehingga produk mereka menjadi pilihan bagi konsumen. Terlebih lagi, dunia telah memasuki era perdagangan bebas, sehingga sertifikasi halal bisa menjadi kekuatan daya saing,” terang Lukmanul Hakim

Untuk mendukung pengembangan UMKM, harus diperhatikan karakteristik dari para pelaku usaha di sektor tersebut. Layanan sertifikasi halal harus bisa diadaptasikan dengan karateristik UMKM tersebut, dimana layanan sertifikasi halal harus bisa dilakukan dengan cepat, murah dan mudah. Ini menjadi keharusan yang dilakukan, dengan tetap memperhatikan kaidah halal sesuai dengan syariat Islam.

Hal lainnya adalah bagaimana standar halal bisa dilakuan secara transparan, dengan standar yang jelas. Hal ini penting agar sertifikasi halal tidak menjadi sorotan bagi dunia melalui World Trade Organization (WTO).

MUI mengapresiasi apa yang selama ini dilakukan oleh LPPOM MUI dan pemangku kepentingan lain di bidang halal yang telah berpartisipasi dalam pengembangan UMKM. “Kita berharap, peran serta dari semua pihak dapat mempercepat harapan kita agar Indonesia bisa menjadi pusat produksi halal di dunia,” kata Lukmanul Hakim. (***)

Saksikan Video CLOSING CEREMONY : FESTIVAL SYAWAL LPPOM MUI 1443 H “RECOVER TOGETHER, RECOVER STRONGER BERSAMA UMK HALAL”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *