• Home
  • Berita
  • MUI: Industri Jadi Pilar Penting pada Permasalahan Halal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan inisiasi sertifikasi halal pada akhir tahun 80 dengan tujuan Himaayatan Lil Ummah (untuk melindungi umat islam). Hal ini karena halal merupakan bagian dari aqidah.

Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, Drs. K.H Sholahuddin Al Aiyub, M.Si. menyampaikan hal ini dalam acara penganugerahan LPPOM MUI Halal Award 2022 yang diselenggarakan pada 7 Juli 2022 di IPB International Convention Center, Bogor.

“Kesulitan atas informasi halal dan haram merupakan salah satu alasan pentingnya setifikasi halal. Akhirnya, LPPOM MUI mengambil peran untuk menghimpun para saintis dalam menjamin sertifikasi halal. Meski begitu, untuk memenuhi pelayanan yang lebih baik, LPPOM MUI perlu bekerjasama dengan instansi-instansi seperti BSN, pegiat Halal seperti Halal Lifestyle Indonesia, dan sebagainya,” jelasnya.

Di sisi lain, Kiai Aiyub menekankan bahwa industri merupakan pilar penting pada permasalahan halal. Kesadaran industri akan meondorong pemenuhan akan kebutuhan halal. Tentu hal ini akan menambah berkah yang berarti Az-ziyadah fil Khairah.

“Acara ini memotivasi kepatuhan perusahaan pada nilai halal, terutama pada aspek sertifikasinya. Dengan menerapkan prinsip halal, maka akan menambah kebaikan dan industri pun terus berkembang, karena merupakan bagian dari keberkahan,” kata Kiai Aiyub. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.