Jakarta — Istilah ayam tiren (mati kemarin) masih menjadi perbincangan umum. Meski begitu, tak sedikit masyarakat yang tetap mengonsumsi ayam tersebut tanpa sepengetahuannya. Bahkan, tak jarang pula ayam tiren dicampur dengan bahan formalin agar penampilannya tetap terlihat segar.
Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati menuturkan, ayam tiren adalah bangkai yang tidak layak dikonsumsi bila dilihat dari segi kesehatan. Tentunya, ini menjadi tidak halal.
“Ayam suntik merupakan praktek penipuan yang seharusnya tidak dilakukan. Adapun penggunaan formalin dari sisi food safety dilarang. Tidak thayyib,” ujar dia.
Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) membagi daging ayam ke dalam empat klasifikasi, yakni ayam segar, ayam suntik, ayam formalin, dan ayam tiren. Berikut paparan singkatnya.
Ayam suntik adalah ayam yang diberikan air melalui suntikan ke dalam daging dengan tujuan menambah berat daging. Cirinya, tidak ada lipatan antara paha dan dada karena kulit dan daging terisi air.
Ayam formalin adalah karkas/daging ayam yang disuntikan atau dicelupkan ke larutan formalin. Jika dicubit, kulit tidak akan kembali ke bentuk semula (kulit terlihat kaku). Sebaiknya pada saat mencubit, kita menggunakan sarung tangan, pinset, atau kantong plastik. Pastikan tangan tidak bersentuhan langsung dengan permukaan daging.
Ayam tiren (mati kemarin) adalah ayam yang mati secara disembelih atau tidak disembelih (bangkai), sehingga darah tidak keluar dari tubuh ayam dan membeku di setiap pembuluh darah. Ayam tersebut banyak dijajakan dengan harga yang sangat murah.
Ayam tiren paling mudah dibedakan dari pembuluh darah berwarna merah kebiruan akibat pembekuan darah. Pembekuan darah ini sangat terlihat pada bagian pangkal sayap. Pembuluh darah kapiler juga menunjukkan warna merah kebiruan (darah beku di pembuluh darah). Selain itu, warna kemerahan seperti memar juga terlihat di beberapa bagian daging.
Sumber Foto : www.idntimes.com