Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

  • Home
  • Berita
  • Melalui Festival Syawal 1447 H, LPPOM Babel Perkuat Urgensi Halal bagi Toko Bahan Baku 
Melalui Festival Syawal 1447 H, LPPOM Babel Perkuat Urgensi Halal bagi Toko Bahan Baku

Dalam upaya memperkuat ketersediaan toko bahan baku (tobaku) halal, LPPOM Babel menggelar Festival Syawal 1447 H. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi sekaligus fasilitasi bagi para pelaku usaha toko bahan baku, seperti toko daging dan toko ritel, untuk memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Melalui kegiatan ini, LPPOM Babel menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam mendukung pelaku usaha tobaku agar mampu menyediakan bahan baku halal bagi pelaku UMKM. Dengan adanya pendampingan dan fasilitasi sertifikasi, diharapkan para pelaku usaha dapat memenuhi regulasi wajib halal dengan proses yang lebih cepat, mudah, dan terarah.

LPPOM Provinsi Bangka Belitung (Babel) kembali mengedukasi masyarakat terkait pentingnya sertifikasi halal. Melalui Festival Syawal 1447 Hijriah yang bertajuk “Toko Bahan Baku Halal, Langkah Awal Menuju UMKM Tangguh”, LPPOM Babel menggelar kegiatan teresebut bagi pelaku usaha tobaku pada 04 Maret 2026 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkal Pinang.

Ketua Umum MUI Bangka Belitung, Prof. Dr. KH Hatamar Rasyid, M.Ag, menegaskan bahwa kegiatan Festival Syawal yang diselenggarakan LPPOM memberikan manfaat besar bagi para pelaku usaha. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam membantu pelaku usaha menghadapi regulasi yang mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia.

“Gerakan halal ini diharapkan menjadi penggerak besar perekonomian Bangka Belitung, baik dari sektor usaha mikro maupun usaha besar. Selain itu, gerakan halal juga diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar KH Hatamar.

Pihaknya juga menambahkan bahwa halal saat ini tidak hanya menjadi tren di kalangan umat Islam, tetapi telah menjadi kebutuhan global. Oleh karena itu, sertifikasi halal diharapkan dapat membantu para pelaku usaha meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, serta mendorong usaha agar semakin berkembang dan maju.

Direktur Utama LPPOM, Ir. Muti Arintawati, M.Si, menjelaskan bahwa kebijakan wajib halal menjadi tonggak penting bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM). Namun, kesiapan pelaku usaha harus dimulai dari hulu, terutama dari kejelasan bahan baku yang digunakan sebagai pondasi utama dalam proses sertifikasi halal.

Karena itu, keberadaan toko bahan baku (tobaku) dinilai memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Kehadirannya tidak hanya memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh bahan baku halal, tetapi juga dapat mengurangi risiko dalam proses sertifikasi.

“Dengan adanya tobaku yang menyediakan bahan baku halal dan jelas ketertelusurannya, pelaku UMKM dapat lebih fokus mengembangkan produknya serta lebih siap menghadapi implementasi kebijakan wajib halal,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bangka Belitung, Rommy Sariu Tamawiwy, menyambut baik penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antar berbagai pihak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, kemajuan ekonomi Bangka Belitung hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga, dan para pelaku usaha.

Rommy juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap optimistis dalam menghadapi berbagai tantangan serta dinamika perekonomian yang diperkirakan akan terus berkembang hingga tahun 2026.

“Saya merasa senang dan bahagia karena kita dapat saling bahu-membahu. Sinergi adalah kunci. Sertifikat halal merupakan embrio untuk mengembangkan ekonomi syariah agar semakin pesat. Kami berkomitmen untuk terus mendukung penguatan ekonomi syariah dengan bermitra bersama LPPOM, BPOM, MUI, serta para pelaku usaha,” jelas Rommy.

Menurut Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. (HC) Hidayat Arsani, S.E., menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Selain itu, sertifikasi halal juga mampu memperluas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan 5.918 fasilitas sertifikasi halal bagi pelaku UMKM melalui skema self declare sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan ekosistem halal di daerah.

“Kami terus bekerja keras bersama para stakeholder untuk mendorong percepatan sertifikasi halal. Semoga sertifikasi halal dapat menjadi pedoman bagi UMKM untuk terus berkembang, maju, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tuturnya.

Special Work Unit Head LPPOM, Purwono, S.IP., menyoroti bahwa salah satu kunci keberhasilan UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal terletak pada pemilihan bahan baku yang telah terjamin kehalalannya. Menurutnya, bahan baku yang jelas status halal dan ketertelusurannya akan sangat mempermudah proses sertifikasi halal.

“Dengan bahan baku yang jelas kehalalannya, pelaku UMKM dapat lebih mudah memenuhi persyaratan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka hasilkan,”

Selain itu, Menurut Direktur LPPOM Babel, Muhammad Ihsan, S.T.P, M.Si, pelaku usaha yang tobaku wajib memastikan bahwa fasilitas pengolahan yang digunakan tidak bercampur dengan proses yang berkaitan dengan bahan atau produk tidak halal. Pemisahan ini tidak hanya mencakup tempat produksi, tetapi juga peralatan serta fasilitas pendukung lainnya yang digunakan selama proses pengolahan.

“Tahapan proses yang harus diperhatikan meliputi penimbangan bahan, penampungan bahan, pencampuran bahan, pencetakan produk, hingga proses pemasakan atau proses lain yang dapat mempengaruhi kehalalan produk. Dengan adanya pemisahan fasilitas tersebut, integritas proses produksi halal dapat terjaga dan risiko kontaminasi dengan bahan tidak halal dapat dihindari,” ungkap Ihsan.

Dalam rangka Festival Syawal 1447 H bertema “Toko Bahan Baku Halal, Langkah Awal Menuju UMKM Tangguh,” LPPOM menyelenggarakan berbagai kegiatan, mulai dari fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi toko bahan baku halal hingga sosialisasi dan edukasi halal di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat peran toko bahan baku halal sebagai fondasi penting dalam membangun UMKM yang tangguh, berdaya saing, dan siap berkembang dalam ekosistem halal nasional.

Program ini berfokus dalam fasilitasi sertifikasi halal pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagai bentuk komitmen LPPOM untuk terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan jumlah produk halal. Kedepannya, produk halal diharapkan mampu berkembang baik di kancah nasional maupun global, sehingga menciptakan ketenteraman bagi umat dalam konsumsi produk halal. (ZUL)

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?