Search
Search

Luncurkan Penggilingan Daging di Makassar, LPPOM Perkuat Rantai Pasok Halal 

  • Home
  • Artikel Halal
  • Luncurkan Penggilingan Daging di Makassar, LPPOM Perkuat Rantai Pasok Halal 
Luncurkan Penggilingan Daging di Makassar, LPPOM Perkuat Rantai Pasok Halal

Dalam upaya memperkuat ekosistem halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM meluncurkan proyek percontohan penggilingan daging di Makassar yang memiliki sertifikat BPJPH. Langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian LPPOM untuk menjawab salah satu tantangan terbesar dalam rantai pasok halal di Indonesia, yaitu pada tahap awal produksi, terutama di layanan penggilingan daging. Hal ini akan memudahkan sertifikasi produk turunan daging, seperti bakso, agar terjadi lebih cepat dan mudah. 

Rantai pasok halal di Indonesia masih menghadapi berbagai tantanga .Salah satunya, potensi kontaminasi bahan non-halal dalam proses pengolahan awal. Jasa penggilingan daging menjadi salah satu titik kritis dalam sistem produksi pangan halal. Banyak fasilitas penggilingan yang tidak memisahkan alat atau area untuk produk halal dan non-halal, sehingga menimbulkan risiko tercampurnya bahan haram atau najis. 

Proses penggilingan daging sering kali belum memenuhi standar kehalalan yang ketat. Tak jarang terjadi kontaminasi silang antara bahan halal dan non-halal akibat penggunaan alat yang sama atau bumbu tambahan yang belum tentu halal. Situasi ini berisiko mencemari kehalalan produk meskipun menggunakan daging yang sudah sesuai syariat Islam. 

Untuk menjawab tantangan tersebut, LPPOM menginisiasi proyek percontohan fasilitas penggilingan daging halal. Proyek ini bertujuan menjadi model standar layanan penggilingan yang sesuai dengan prinsip Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), mulai dari kebersihan alat, pemisahan waktu dan ruang, hingga pelatihan operator. 

Kota Bogor dan Makassar dipilih sebagai lokasi percontohan karena keduanya merupakan pusat aktivitas industri pangan dan memiliki kebutuhan tinggi terhadap layanan penggilingan daging. Fasilitas yang dibangun atau dibina dalam proyek ini akan menjadi acuan nasional dalam pengelolaan penggilingan halal yang profesional dan terjamin.  

Melalui proyek ini, LPPOM menghadirkan solusi dengan menghadirkan sistem penggilingan yang bersih, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Tujuannya jelas, yaitu memastikan kehalalan produk sejak dari hulu proses produksi. 

Sektor penggilingan daging menjadi fokus utama LPPOM, karena dinilai menjadi salah satu risiko percampuran paling besar terjadi. Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menjelaskan hal ini saat peresmian “Penggilingan Daging dan Frozen Food Lanose” yang digelar LPPOM Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar beberapa waktu lalu. 

“Kami memilih penggilingan daging karena potensi terjadinya pencampuran antara daging halal dan haram sangat tinggi. Begitu juga dengan penggunaan bumbu tambahan yang kehalalannya belum jelas. Banyak pelanggan seperti pedagang bakso atau rumah makan yang membawa sendiri daging dan bumbu dari luar. Mayoritas dari mereka adalah pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK),” ungkap Muti.  

Proyek percontohan ini diharapkan menjadi model yang bisa dilakukan di berbagai daerah lain, sekaligus mendukung pelaku UMK untuk lebih mudah mengakses layanan pengolahan daging yang sudah pasti bersertifikat halal dan menjamin kehalalannya. 

Proyek percontohan ini diharapkan menjadi model yang bisa ditiru di berbagai daerah di Indonesia. Kehadirannya tidak hanya menjadi solusi bagi masalah kehalalan di tahap awal produksi, tetapi juga menjadi angin segar bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Melalui fasilitas ini, para pelaku usaha kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan pengolahan daging halal sehingga dapat mempermudah pelaku UMK dalam mendapatkan sertifikat halal. 

Sementara itu, Direktur LPPOM Provinsi Sulawesi Selatan, Raudhatul Jannah Syarief, menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, terutama LPPOM dalam pendirian penggilingan daging halal Lanose.  

“Penggilingan ini menjadi tonggak penting dalam menyediakan layanan daging halal yang terjamin kualitasnya. Ini adalah bentuk nyata kontribusi LPPOM bagi masyarakat. Kami berharap, ke depannya Lanose dapat memberikan dampak besar dalam pemenuhan kebutuhan daging halal, khususnya bagi masyarakat Makassar dan Sulawesi Selatan,” ujar Raudhatul. 

Sebagaimana diketahui, Makassar dikenal sebagai kota kuliner dengan beragam olahan berbahan dasar daging. Menanggapi hal ini, pihaknya menyatakan bahwa kehadiran penggilingan daging halal Lanose akan membuka peluang pasar yang lebih luas, sekaligus menjawab kebutuhan akan layanan pengolahan daging yang terjamin kehalalannya.  

Langkah LPPOM dalam memperkuat fokus dari sisi hulu sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi pusat industri halal dunia. Dengan memperkuat titik-titik kritis dalam rantai pasok termasuk jasa penggilingan, Indonesia semakin siap bersaing dalam pasar produk halal global.  

Selain meluncrkan pilot project penggilingan daging halal di Bogor dan Makassar, LPPOM juga memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada 103 jasa penggilingan daging yang tersebar di 19 provinsi. Hal ini merupakan rangkaian dari kegiatan Festival Syawal, yang secara konsisten dilakukan setiap tahun. (ZUL)