Produk halal tidak hanya menjadi kebutuhan konsumen muslim, namun juga telah menjadi gaya hidup. Sebab produk halal diyakini sebagai produk yang baik untuk dikonsumsi. Masyarakat dunia telah mengakui bahwa halal food is good food. Hal ini disampaikan Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (HC.) K. H. Ma’ruf Amin dalam closing ceremony Festival Syawal 1443 H yang digelar secara virtual pada 9 Juni 2022.
Untuk mendukung pengembangan pasar produk halal Indonesia, lanjut Wapres, pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), terus berupaya mewujudkan cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia.
“Pengembangan industri halal di Indonesia telah lama menjadi perhatian pemerintah, terutama mendorong pertumbuhan UMK halal berkelanjutan melalui pengintegrasian UMK sebagai bagian dari rantai halal global, melalui berbagai kebijakan,” kata Wapres dalam sambutan yang disampaikan secara daring.
Kebijakan tersebut, pertama pemerintah mendorong agar segera dibentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di seluruh provinsi di Indonesia. Saat ini yang sudah ada di Sumatera Barat, menyusul ada di Riau, Jabar dll.
Kedua, Pemerintah terus mengupayakan penyempurnaan business proses sertifikasi halal termasuk mengupayakan percepatan target pencapaian fasilitasi 10 juta produk UMK halal. Pemerintah mengharapkan, para pelaku UMK secara aktif mendaftarkan produk unggulannya agar segera tersertifikasi halal sehingga meningkatkan nilai tambah sehingga mampu menembus pasar halal dunia.
Ketiga, pengembangan industri halal direalisasikan melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH). Diharapkan, para pelaku UMK dapat memanfaatkan fasilitas yang ada di KIH.
Keempat, penguatan ekosistem, dimana pemerintah terus mengakselerasi industri halal dalam negeri, dalam upaya mewujudkan cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi halal terkemuka di dunia. Dengan adanya ekosistem industri halal yang kuat, diharapkan kapasitas dan kualitas industri halal Indonesia semakin kuat pula.
Pemerintah mengapresiasi LPPOM MUI yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan UMK halal di Indonesia. Sebagai perintis sertifikasi halal sekaligus sebagai icon label halal Indonesia. LPPOM MUI saya harapkan terus menjaga komitmennya dalam menjalankan fungsi sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya.
LPPOM MUI, BPJPH dan pihak terkait saya minta dapat terus meningkatkan sinergi mendukung program akselerasi sertifikasi halal khususnya bagi para pelaku UMK. Pemerintah melalui KNEKS terus mendorong konsolidasi berbagai program fasilitasi di berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan kemudahan dalam pengembangan kapasitas UMK, legalitas. akses pembiayaan maupun perluasan akses pasar. (***)