Search
Search

LPPOM MUI dan PUI Tandatangani Kontrak Kerjasama Fasilitasi Sertifikasi Halal

  • Home
  • Kerja Sama
  • LPPOM MUI dan PUI Tandatangani Kontrak Kerjasama Fasilitasi Sertifikasi Halal

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bersama Persatuan Ummat Islam (PUI) tanda tangani kontrak kerjasama untuk menjalin sinergi program fasilitasi sertifikasi halal. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PUI, K.H. Nurhasan Zaidi di Gedung Pimpinan Pusat PUI, DKI Jakarta (2/6/2022).

Nurhasan Zaidi mengatakan bahwa LPPOM MUI berjasa besar dalam menjaga kesucian produk-produk makanan dan minuman yang setiap hari masyarakat muslim konsumsi. Ia mendoakan semoga usaha dan kerja para pengurus LPPOM MUI mendapat pahala yang besar di sisi Allah Swt.

“PUI mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan LPPOM MUI, semoga kita dapat membantu proses pembinaan halal kepada para pengusaha PUI, utamanya yang bergerak di bidang makanan dan minuman,” ucapnya.

Usaha mikro dan kecil (UMK), lanjut Nurhasan Zaidi, seperti tukang bakso, mie ayam, martabak dan sebagainya perlu dibina dan dibantu dalam proses sertifikasi halalnya, mengingat ada kewajiban bagi setiap pelaku usaha untuk menerapkan produk yang halal pada tahun 2024 nanti. Jadi dari sekarang, pihaknya menyiapkan mekanismenya.

Sementara itu, Muti Arintawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa LPPOM MUI sangat berbahagia dapat bekerjasama dengan PUI dalam melakukan pelatihan dan pembinaan pelaku usaha ke depannya.

“LPPOM MUI telah ada di 34 provinsi, namun untuk merealisasikan Undang-undang Jaminan Produk Halal ke semua pelaku usaha di Indonesia, kita tidak bisa sendiri, kita harus merangkul teman-teman ormas. Alhamdulillah, komunikasi kami dengan PUI telah terjalin sekitar satu tahun, dan puncaknya hari ini kita bisa merealisasikan kerjasama ini. Semoga kerjasama LPPOM MUI dan PUI ini bisa sampai ke para pelaku usaha di daerah-daerah,” sambungnya.

Penandatangan perjanjian kerjasama ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PUI, H. Raizal Arifin SS; Direktur Strategi dan Operasional LPPOM MUI, Ir. Sumunar Jati MP; Anggota Majelis Syura PUI, K.H. Drs. Ahmadie Thaha; Sekretaris Unit Kerja Halal (UKH) PUI, S. Faisal Parouq M.Si; beserta jajaran pengurus DPP PUI dan perwakilan PUI DKI Jakarta, Wanita PUI, Pemuda PUI, UKH PUI dan Himpunan Mahasiswa PUI. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *