Search
Search

LPPOM Kembali Raih Pengharagaan, Kali Ini dari ILA 2024 

  • Home
  • Berita
  • LPPOM Kembali Raih Pengharagaan, Kali Ini dari ILA 2024 
Serah Terima Penganugerahan ILA 2024

LPPOM raih penghargaan Indonesia Logistik Award (ILA) 2024 untuk kategori supporting institution yang dinilai berdasarkan popularitas, inovasi, dan manfaat produk/layanan. LPPOM dianggap mampu mendorong percepatan perusahaan logistik dalam memperoleh sertifikasi halal. 

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) meraih penghargaan Indonesia Logistik Award (ILA) 2024 yang diselenggarakan oleh Supply Chain Indonesia yang merupakan lembaga penelitian, konsultasi, dan pelatihan. Piagam penghargaan diserahkan oleh Founder & CEO Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi, kepada Direktur Strategi dan Operasional LPPOM, Sumunar Jati, pada 10 Oktober 2024 di Hotel Horrison, Jakarta.  

Setijadi, mengatakan bahwa ILA merupakan bentuk apresiasi bergengsi nasional kepada individu, perusahaan, dan institusi yang menunjukkan prestasi dan kinerja yang unggul serta berkontribusi penting dalam perkembangan logistik nasional. Proses pemeriksaannya dilakukan selama kurang lebih 3,5 bulan 

“Atas dasar penilaian dari sembilan dewan juri, diharapkan bisa memberikan objektivitas atas penghargaan ini. Kami juga berharap ajang ini dapat memberikan manfaat untuk kita bersama, khususnya memotivasi pertumbuhan sektor logistik di Indonesia,” terang Setiadji. 

Dalam penganugerahan kali ini, LPPOM meraih kategori supporting institution yang dinilai berdasarkan popularitas, inovasi, dan manfaat produk/layanan. LPPOM dianggap mampu mendorong percepatan perusahaan logistik dalam memperoleh sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikat halal pada jasa logistik akan membuka keran-keran pasar baru, baik skala nasional maupun global. 

Dengan diraihnya penganugerahan ILA 2024 menjadi salah satu bukti konkret komitmen LPPOM yang senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh perusahaan, termasuk jasa logistik. Hal ini ditunjukkan dengan semakin cepatnya waktu proses pemeriksaan berdasarkan data Sihalal pada 16 September 2024, yaitu dengan rata-rata 7 hari kerja (data Agustus 2024), dibandingkan tahun sebelumnya selama 18 hari kerja (2023).  

Selain itu, capaian jumlah perusahaan bersertifikasi halal melalui pemeriksaan yang dilakukan LPPOM mencapai 8.614 perusahaan dalam kurun waktu Januari sampai September 2024. Sementara data perusahaan logistik bersertifikasi halal yang menjadi klien LPPOM sejak 2022 hingga September 2024 mencapai 620 perusahaan.  

“Tentu ini merupakan capaian yang sangat baik. Hal ini selaras dengan arahan pemerintah, khususnya dalam mewujudkan implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 dan cita-cita Indonesia sebagai pusat halal dunia,” jelas Sumunar Jati. 

Seperti yang telah diketahui bersama, pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Aturan ini menyebutkan bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, termasuk lingkup jasa. Sertifikat halal untuk jasa yang dimaksud juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 39 Tahun 2021 dalam Pasal 135 meliputi layanan usaha terkait dengan penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, distribusi, penjualan, dan penyajian.  

Sementara yang dimaksud dengan logistik halal adalah proses penanganan arus bahan atau produk melalui rantai pasokan yang sesuai dengan standar halal, sehingga bebas dari najis yang dapat mengontaminasi bahan/produk halal. Ruang lingkup logistik di antaranya mencakup penyimpanan dan pendistribusian. 

“Sertifikasi halal bagi jasa logsitik menjadi jaminan agar produk halal tetap terjaga kehalalannya selama proses penyimpanan dan distribusi. Dengan adanya sertifikasi halal pada logistik, traceability jalur distribusi, transportasi, dan penyimpanan menjadi mudah dikelola dengan baik oleh pelaku usaha,” jelas Sumunar Jati. 

Guna memudahkan layanan pemeriksaan halal bagi jasa logistik, LPPOM membuka ruang diskusi melalui layanan Customer Care pada Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696. Selain itu, pelaku usaha juga dapat mendalami alur dan proses sertifikasi halal dengan mengikuti kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang diselenggarakan secara rutin setiap minggunya https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal/. (YN)