Search
Search

LPH LPPOM & HSC IPB Gelar Pelatihan Kurban Berbasis Fiqih dan Sains 

  • Home
  • Berita
  • LPH LPPOM & HSC IPB Gelar Pelatihan Kurban Berbasis Fiqih dan Sains 
Tegaskan Pentingnya Fiqih dan Sains dalam Berkurban, LPPOM dan HSC IPB Selenggarakan Pelatihan

Idul Adha bukan sekadar ritual tahunan, tapi memiliki momentum ibadah yang sarat makna secara sosial dan spiritual, serta pada pelaksanaannya juga mengikuti prinsip ilmiah berbasiskan sains. Sayangnya, masih banyak praktik kurban yang luput dari kaidah syariah dan pemenuhan prinsip ASUH—aman, sehat, utuh dan halal. Menjawab tantangan itu, LPH LPPOM bersama Halal Science Center IPB menggelar pelatihan khusus penanganan dan penyembelihan hewan kurban.

Setiap Idul Adha, jutaan umat Islam di Indonesia menunaikan ibadah kurban dengan niat ikhlas dan semangat berbagi. Namun, tak banyak yang menyadari bahwa kesalahan teknis dalam penyembelihan dan penanganan daging kurban bisa membuat ibadah yang mulia ini tidak sah secara syar’i dan bahkan berisiko bagi kesehatan masyarakat.  

Merespons hal ini, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM berkolaborasi dengan Pusat Kajian Sains Halal IPB atau Halal Science Center (HSC) IPB Pelatihan Penanganan dan Penyembelihan Hewan Kurban pada 29 Mei 2025 di Kampus IPB Gunung Gede, Bogor. Sebanyak 50 peserta terpilih dari kalangan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan masyarakat umum mengikuti pelatihan yang mengombinasikan pendekatan fiqih dan sains. 

Mewakili manajemen LPH LPPOM, Ir. Hendra Utama, MM. menyampaikan komitmen kuat lembaganya dalam mendukung pelaksanaan ibadah kurban yang sesuai syariat, aman secara kesehatan, dan optimal manfaatnya bagi masyarakat. 

“Kami menyatakan dukungan penuh penerapan yang terintegrasi antara fiqih kurban dan penanganan hewan yang berbasiskan sains. Kolaborasi alim ulama, ahli peternakan dan dokter hewan akan menjamin kurban masyarakat memenuhi kriteria, yakni sah secara syar’i, aman dari sisi kesehatan, dan optimal pula secara sosial,” tegas Hendra dalam sambutannya. 

Lebih lanjut, ia mendorong para peserta pelatihan untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan ini guna menguasai aspek teknis penyembelihan sekaligus memahami hukum-hukum syariah yang melandasinya. 

“Kepada 50 peserta terpilih, silakan manfaatkan ruang belajar ini. Kuasai keahlian teknis dan pahami hukum syariah. Agar kurban kita diterima dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya lugas. 

Pelatihan ini merupakan bentuk nyata komitmen LPH LPPOM dalam pengembangan ekosistem halal nasional, khususnya dalam bidang penyembelihan hewan kurban yang kerap menjadi tantangan tersendiri di lapangan. Di sisi lain, banyak pengurus masjid maupun masyarakat umum yang belum mendapatkan pembekalan teknis maupun fiqih yang memadai terkait tata cara penyembelihan yang baik dan benar. 

Hal ini juga menjadi sorotan Kepala Pusat Kajian Sains Halal IPB, Prof. Dr. Ir. Khaswar Syamsu, M.Sc., yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan edukasi yang sangat mendesak di masyarakat agar mendapatkan informasi secara tepat, proporsional, dan berimbang tentang kaidah dalam melakukan penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat Islam. 

“Selain syariat dalam berkurban, beberapa materi lainnya yang akan disampaikan dalam acara ini terkait memilih hewan kurban dan mengenali hewan yang sehat, cara menghitung karkas/daging hewan kurban, penanganan daging kurban, dan proses distribusinya secara baik dan benar sesuai kaidah ASUH,” jelas Prof. Khaswar. 

Ia juga mengapresiasi kontribusi LPH LPPOM dalam menyediakan fasilitas dan hewan untuk praktik lapangan yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelatihan ini. Pelatihan ini memang merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) LPH LPPOM.  

“Kami mengucapkan terima kasih kepada LPPOM yang sudah menyediakan fasilitas dan kambing dalam pelatihan ini. Hari ini akan ada praktik menyembelih kambing dan merobohkan sapi. Mudah-mudahan setelah pelatihan ini, kita bisa mendapatkan ilmu yang diamalkan dalam penyembelihan kurban, sehingga kurban kita diterima oleh Allah SWT,” tambahnya. 

Konsep Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) menjadi landasan dalam penanganan daging kurban yang benar. Berdasarkan hasil riset dari HSC IPB dan Fakultas Kedokteran Hewan IPB, masih banyak ditemukan penyimpangan dalam praktik penyembelihan dan distribusi daging kurban di lapangan, salah satunya karena rendahnya pemahaman terhadap prinsip ASUH. 

Daging yang memenuhi konsep ASUH ini tidak saja aman, juga bebas dari penyakit, memenuhi persyaratan halal, tidak tercemar najis, tidak terkontaminasi bahan berbahaya, dan dikemas secara higienis agar layak konsumsi. Ketidaktahuan terhadap aspek ini dapat menurunkan kualitas ibadah kurban, bahkan berdampak pada kesehatan masyarakat yang mengonsumsi daging kurban. 

Melalui pelatihan ini, peserta diajak memahami sedari awal, mulai dari pemilihan hewan yang memenuhi kriteria syariat dan bebas dari penyakit, proses penyembelihan sesuai syariat, hingga distribusi daging kurban yang aman kepada masyarakat yang membutuhkan. 

LPH LPPOM dan HSC IPB berharap pelatihan ini menjadi model edukasi yang dapat direplikasi di berbagai daerah, guna meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah kurban di Indonesia. Selain menjadi ibadah ritual, kurban juga merupakan bentuk kontribusi sosial dan komitmen terhadap pemenuhan nilai-nilai halal secara menyeluruh. 

Dengan kolaborasi antara ilmuwan, ulama, dan praktisi teknis, pelaksanaan kurban diharapkan tidak hanya sah di hadapan Allah SWT, tapi juga memberi manfaat optimal bagi masyarakat dari aspek kesehatan, sosial, dan ikut mendukung ketersediaan bahan pangan. (YN)