Search
Search

Kongres Halal Internasional 2022 Jadi Ajang Optimalisasi Potensi Halal Dunia

  • Home
  • Berita
  • Kongres Halal Internasional 2022 Jadi Ajang Optimalisasi Potensi Halal Dunia

Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (HC.) K. H. Ma’ruf Amin mendorong agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen terbesar halal dunia yang mencapai 10 persen, melainkan menjadi produsen halal di dunia. Hal ini menjadi dasar diselenggarakannya Kongres Halal Internasional (KHI) pada 14-18 Juni 2022 di Bangka Belitung.

‘’Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, kita melakukan upaya untuk berusaha menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia di tahun 2024,’’ kata Wapres saat membuka kegiatan KHI 2022, di Bangka Belitung, (14/6/2022).

Beberapa waktu lalu, kata Wapres, Komite tersebut telah melakukan satu langkah baru yaitu: bergerak lebih cepat untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Menurutnya, percepatan untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia harus terus dilakukan, bahkan tidak hanya ditingkat pusat, melainkan daerah.

Sementara itu, dilansir dari laman resmi MUI (mui.or.id), Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal sekaligus Ketua Panitia Pengarah KHI, K.H. Sholahuddin Al-Aiyub, menyebut kegiatan ini mempunyai relevansi dan tujuan yang sangat strategis. Dengan mengangkat tema “Akselerasi Peningkatan Kontribusi Produk Halal dan Pariwisata Halal dalam Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia”, kongres ini diharapkan menjadi bentuk dukungan MUI kepada pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

“Agenda Kongres ini salah satunya untuk menyongsong apa yang sudah dicanangkan pemerintah, bahwasannya pada 2024 nanti Indonesia akan menjadi pusat halal dunia,” terang Sholahuddin Al-Aiyub.

Data Global Islamic Economy Report 2020/2021 menyebutkan bahwa pengeluaran konsumen Muslim untuk makanan dan minuman halal, farmasi dan kosmetik halal, serta pariwisata ramah Muslim dan gaya hidup halal pada 2019 mencapai nilai 2,2 triliun dolar AS. Sementara konsumsi produk halal Indonesia pada 2019 mencapai 144 miliar dolar AS.

Angka ini menjadikan Indonesia sebagai konsumen terbesar di sektor ini. Sedangkan dalam sektor pariwisata, Indonesia menduduki posisi ke-6 dunia dengan nilai transaksi sebesar 11,2 miliar dolar AS. Pada sektor busana Muslim, total konsumsi di Indonesia mencapa 16 miliar dolar AS dan sektor farmasi dan kosmetika halal Indonesia menempati peringkat ke-6 dan ke-2 dengan total pengeluaran masing-masing 5,4 miliar dolar A dan 4 miliar dolar AS.

“Pemerintah sudah mencanangkan road map Indonesia sebagai produsen halal terkemuka dunia pada 2024 nanti. Kelompok masyarakat dan pegiat halal juga banyak. Karena itu, yang dibutuhkan ialah sinergi (at-tansiq), kolaborasi (at-ta’awun), saling penguatan (at-taqwiyah) para pemangku kepentingan, pelaku industri, pegiat, dan masyarakat luas dalam rangka mendorong segera terwujud indonesia sebagai produsen halal terkemuka di dunia,” jelas Sholahuddin Al-Aiyub.

Dalam hal ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) juga telah melakukan berbagai upaya dalam mendorong Indonesia sebagai pusat halal dunia pada tahun 2024. Salah satunya, LPPOM MUI telah memperoleh Sertifikat Akreditasi SNI ISO / IEC 17025:2017 untuk Laboratorium Halal pada 2016 dan SNI ISO / IEC 17065: 2012 untuk Lembaga Sertifikasi Halal pada 2018.

Melalui KAN, LPPOM MUI juga telah diakui lembaga sertifikasi halal luar negeri, Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) pada standar UAE 2055:2-2016. Dengan adanya akreditasi ini, LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pertama dan terpercaya di Indonesia telah membuktikan kredibilitasnya baik di tingkat nasional maupun internasional serta turut mendukung pelaku usaha Indonesia untuk memperluas pasar ke United Arab Emirates (UAE).

KHI diselenggarakan atas kerjasama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dengan MUI Provinsi Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bangka Belitung. Hadir dalam acara ini Komisi Fatwa MUI dari seluruh Indonesia, pegiat halal seluruh Indonesia, LPPOM MUI seluruh Indonesia, lembaga pemeriksa halal seluruh Indonesia, para pemangku kepentingan halal dan pariwisata halal seluruh Indonesia, serta lembaga sertifikasi halal internasional. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *