Kenangan Brands membuktikan bahwa keberhasilan bisnis tak hanya diukur dari omzet dan jumlah cabang semata. Komitmen terhadap regulasi dan perlindungan konsumen melalui sertifikasi halal menjadi salah satu pilar penting dalam operasional mereka.
Kopi Kenangan, Chigo, Flipp, Kenangan Heritage, hingga Satu Kenangan. Nama-nama ini tak lagi asing bagi para pecinta kuliner di Indonesia. Di balik brand yang menjamur di berbagai kota ini, berdirilah Kenangan Brands, perusahaan yang mengelola lebih dari 1.000 gerai di Indonesia dan Malaysia melalui entitas PT. Bumi Berkah Boga.
Namun di tengah popularitas dan ekspansi bisnis yang masif, Kenangan Brands membuktikan bahwa keberhasilan bisnis tak hanya diukur dari omzet dan jumlah cabang semata. Komitmen terhadap regulasi dan perlindungan konsumen melalui sertifikasi halal menjadi salah satu pilar penting dalam operasional mereka.
Langkah awal perusahaan dalam mendapatkan sertifikasi halal dimulai sejak tahun 2020. “PT. Bumi Berkah Boga selaku pemilik perusahaan pertama kali mengurus pendaftaran dan proses audit di bulan Juni 2020, dan mendapatkan sertifikat halal pada bulan Oktober 2020,” jelas Sally Rachmatika, Head of Quality Assurance and Quality Control (QAQC) Kenangan Brands. “Saat itu sejumlah 320 toko atau gerai langsung diaudit dan memperoleh sertifikasi halal semua,” tambahnya.
Sejak awal berdirinya, Kenangan Brands memang telah menyematkan prinsip kehalalan sebagai nilai dasar yang tak bisa ditawar. “Bagi kami, sertifikat halal adalah kewajiban pelaku usaha. Ini bentuk komitmen PT. Bumi Berkah Boga patuh terhadap regulasi, meningkatkan dan melindungi kepercayaan konsumen, memastikan semua proses produksi dan produk yang dihasilkan aman dan berkualitas,” ujar Sally.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah yang memperkuat daya saing perusahaan di tengah kompetisi ketat. “Selain itu, (halal) menjadi salah satu nilai daya saing dengan brand lain, memperluas reputasi secara global, dan meningkatkan reputasi brand kami.”
Namun, perjalanan menuju halal bukanlah jalan tol yang lurus tanpa hambatan. Sally tak menampik bahwa persepsi awal terhadap proses sertifikasi halal adalah sebuah tantangan tersendiri. “Menurut kami, memang dalam proses pengurusan halal perlu usaha dan upaya sehingga butuh dukungan penuh dari pimpinan puncak perusahaan.”
Salah satu tantangan besar datang dari sisi pemasok atau vendor. “Masih banyak vendor yang menggunakan pihak ketiga (konsultan) untuk mengurus sertifikat halal sehingga proses sertifikasi halal tidak bisa sesuai waktu proses resmi,” jelas Sally.
Biaya juga menjadi pertimbangan tersendiri, khususnya bagi pelaku usaha yang memiliki kewajiban tambahan di luar kehalalan. “Biaya yang harus dikeluarkan di waktu yang sama akan terasa berat, meskipun bisa digunakan untuk waktu lama jika tidak ada perubahan di bahan baku dan fasilitas produksi.”
Sejak terbentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), proses sertifikasi halal di Indonesia mengalami perubahan signifikan. Menurut Sally, hal ini membuat tahapan yang harus dilalui menjadi lebih panjang. “Stakeholder dalam proses ini ada beberapa pihak, yaitu BPJPH, LPH LPPOM, Komisi Fatwa MUI, vendor, dan perusahaan sendiri,” ujarnya.
Perubahan regulasi yang dilakukan tanpa jeda waktu atau sosialisasi juga menjadi kendala. “Perubahan peraturan terkait proses beberapa kali terjadi tanpa ada sosialisasi dan waktu jeda untuk sosialisasi ke pelaku usaha. Sering perubahan langsung implementasi. Internal perusahaan pun tidak mudah dan bisa cepat menyesuaikan perubahan, semua butuh proses.”
Salah satu tantangan teknis yang cukup menyita perhatian adalah penggunaan sistem digital SiHalal milik BPJPH. “Aplikasi SiHalal sering hang dan tidak user friendly, terutama untuk perusahaan seperti kami yang mendaftar menu dan fasilitas dalam jumlah cukup banyak,” ungkap Sally.
Meski demikian, Kenangan Brands tidak menyerah. Mereka membuat sistem sosialisasi dan penjadwalan pengembangan produk jauh sebelum peluncuran. Namun, Sally mengakui bahwa hal-hal teknis seperti sistem SiHalal berada di luar kontrol mereka.
Hal paling menarik dari keputusan perusahaan untuk menjalankan sertifikasi halal adalah perubahan budaya kerja yang ditimbulkan. “Keputusan untuk halal adalah keputusan sangat baik karena mengubah culture perusahaan,” kata Sally.
Kini, setiap pengembangan produk baru di Kenangan Brands harus melewati proses yang terstruktur, mulai dari pemilihan bahan baku, pengujian, hingga penamaan produk. “Penamaan produk baru juga harus sesuai dengan syariat Islam dan mampu telusurnya bisa dilakukan dengan baik,” tambahnya.
Hasil dari perjuangan panjang tersebut pun membuahkan hasil manis. Per Januari 2025, semua lini bisnis Kenangan Brands telah bersertifikat halal, termasuk 904 gerai Kopi Kenangan, 47 gerai Restoran Chigo & Flip, 1 outlet Kenangan Heritage, 12 gerai Kenangan Signature, serta 27 gerai Satu Kenangan.
Tak heran jika Kenangan Brands menerima berbagai penghargaan bergengsi, mulai dari The Best HAS Implementation 2022 by LPPOM, Favorite Halal Brand 2023, hingga Global Halal Brand 2024.
Dengan capaian ini, Kenangan Brands telah membuktikan bahwa keberhasilan bisnis dapat berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi dan nilai-nilai kehalalan. Sebuah inspirasi nyata bagi pelaku usaha lain di industri kuliner—bahwa menjaga integritas tak hanya mulia, tapi juga membawa keberkahan dan kepercayaan publik. (***)Sumber : https://halalmui.org/jurnal-halal/172/