LPPOM MUI memiliki laboratorium yang secara khusus diperuntukkan untuk menguji kehalalan sebuah produk. Untuk mengenalkan fungsi laboratorium dalam kehalalan produk, LPPOM MUI mengadakan mini workshop untuk kalangan wartawan, halal influencer, dan komunitas.
Uji laboratorium menjadi satu hal yang penting dalam mendukung proses pemeriksaan kehalalan sebuah produk. Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati, menyampaikan hal ini dalam acara Media Gathering yang diselenggarakan pada 18 Januari 2024 di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta.
Ada tiga prinsip yang diterapkan dalam sertifikasi halal. Pertama, memastikan bahwa semua bahan yang digunakan dalam proses produksi adalah halal. Kedua, memastikan bahwa tidak terjadi kontaminasi bahan haram terhadap produk baik yang berasal dari peralatan produksi, pekerja maupun lingkungan produksi. Ketiga, memastikan bahwa proses produksi halal dapat berjalan berkesinambungan.
“Meski begitu, tidak semua produk memerlukan analisa laboratorium. Adapun produk yang perlu dilakukan uji laboratorium seperti produk asal hewan/berpotensi tercemar babi, kandungan alkohol untuk produk tertentu, serta uji tembus air untuk produk sepert tinta pemilu dan kosmetika tertentu,” jelas Muti Arintawati.
Dalam acara Media Gathering ini, LPPOM MUI mengenalkan laboratorium LPPOM MUI dengan memberikan pengalaman langsung uji laboratorium kepada para wartawan dalam bentuk mini workshop uji DNA atau protein babi dan uji pola kulit hewan pada barang gunaan. Selain kedua uji tersebut, laboratorium LPPOM MUI memberikan layanan uji etanol, uji vegan, uji tembus air, dan sebagainya. Seluruh layanan tersebut dapat diakses pada link https://e-halallab.com/. Seluruh proses pengujian labaoratorium dapat diakses satu pintu melalui layanan online Oligo-LS.
Mini workshop yang diperuntukan kalangan wartawan, halal influencer, dan komunitas ini dapat terwujud berkat kerja sama yang baik antara LPPOM MUI dengan PT Biogen Scientific, sebuah perusahaan penyedia berbagai jenis peralatan uji laboratorium. Peralatan mikroskop stereo merek Leica yang didistribusikan oleh PT Biogen Scientific mampu memeriksa asal usul kulit hewan untuk barang gunaan. Ini ditunjang oleh ketajaman gambar, kemudahan pengoperasian, dan kualitas alat yang bagus.
“Meski telah mencapai usia matang, LPPOM MUI tak pernah berpuas diri. Berbagai upaya, layanan, dan program terus ditingkatkan LPPOM MUI demi memberikan pelayanan terbaiknya untuk perusahaan dan masyarakat muslim dunia, khususnya Indonesia,” ungkap Muti Arintawati.
Hingga saat ini, LPPOM MUI telah memiliki 1.001 auditor yang tersebar di seluruh Indonesia. Seluruh auditor LPPOM MUI mendapatkan berbagai pelatihan dan edukasi secara masif untuk terus meningkatkan kompetensinya.
Sementara untuk menyediakan layanan pemeriksaan sertifikasi halal yang mudah dan cepat, LPPOM MUI membuka kantor perwakilan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Untuk menembus pasar global, LPPOM MUI telah memiliki empat kantor perwakilan di luar negeri (1 di China, 1 di Taiwan, dan 2 di Korea). Selain itu, LPPOM MUI juga telah memiliki sistem sertifikasi online, yakni CEROL-SS23000, guna memudahkan klien mengakses seluruh proses pemeriksaan/pengujian kehalalan produknya.
LPPOM MUI terbuka bagi setiap pelaku usaha yang ingin melakukan sertifikasi halal. Anda dapat memulai langkah Anda dengan mengikuti Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang diselenggarakan LPPOM MUI setiap minggunya. Daftarkan diri Anda segera pada link https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal/.
Jika sudah yakin, Anda dapat memilih LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam sertifikasi halal produk Anda. Diskusikan segala kebutuhan Anda dengan tim kami yang selalu siap sedia melayani Anda. Kontak tim kami pada link https://halalmui.org/connect-with-us/. (YN)