Search
Search

Kemasan Halal, Kunci Produk Aman dan Laris di Pasar Global

  • Home
  • Berita
  • Kemasan Halal, Kunci Produk Aman dan Laris di Pasar Global
Kemasan Halal, Kunci Produk Aman dan Laris di Pasar Global
LPPOM bekerja sama dengan Indonesian Packaging Federation (IPF) kembali menegaskan pentingnya aspek kehalalan dalam seluruh rantai produksi, termasuk kemasan. Hal ini dianggap penting sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku industri kemasan. 

Dalam upaya memperkuat Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara menyeluruh, LPPOM bersama IPF kembali menyoroti pentingnya aspek kehalalan dalam kemasan produk. Kemasan bukan lagi sekadar pelindung fisik, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga kehalalan suatu produk dari hulu ke hilir.  

Melalui kolaborasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran yang lebih mendalam di kalangan pelaku industri kemasan mengenai peran penting mereka dalam menjaga kehalalan produk. Kemasan tidak lagi dianggap sebagai elemen pelengkap semata, melainkan sebagai bagian krusial dalam rantai produksi yang jika tidak diperhatikan dapat menjadi titik kritis yang berpotensi membatalkan status halal sebuah produk secara keseluruhan. 

Menurut Corporate Secretary LPH LPPOM, Raafqi Ranasasmita, kemasan menjadi hal penting sebagai penjamin produk halal, jika mengandung bahan yang tidak halal, bisa merubah status kehalalan suatu produk, karena adanya kontaminasi. LPPOM sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terus berkomitmen untuk memastikan semua produk terjamin kehalalanya dari mulai bahan baku hingga menjai produk akhir. 

“Kemasan bisa mengandung bahan yang kritis, yaitu tallow atau lemak olahan yang bisa berasal dari sumber hewan yang halal ataupun non halal, sehinga jika produknya halal tetapi kemasannya diragukan kehalalnya maka status kehalalan produk tersebut juga diragukan,” ungkap Raafqi. 

Kemasan memainkan peran penting dalam menjaga kehalalan produk, karena kontaminasi bahan yang tidak halal pada kemasan dapat mengubah status kehalalan suatu produk secara keseluruhan. Oleh karena itu, LPPOM sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam rantai produksi, mulai dari pemilihan bahan baku hingga produk akhir yang terjaga kehalalannya. 

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan gaya hidup halal dan sehat, produk yang telah bersertifikat halal cenderung lebih dipercaya dan dipilih oleh konsumen, tidak hanya dari kalangan Muslim, tetapi juga non-Muslim yang mengutamakan standar mutu dan higienitas. Dalam persaingan industri yang semakin ketat, kepercayaan konsumen menjadi aset penting, dan sertifikasi halal terbukti mampu meningkatkan loyalitas serta memperluas pangsa pasar, baik di dalam negeri maupun di kancah global.  

Bibit Haryanto, General Manager PT IMCP, menyampaikan hal ini dalam seminar bertema “Penerapan Kemasan Halal pada Industri Makanan dan Minuman (Pangan) dan Produk Lainnya” yang diselenggarakan LPH LPPOM pada 18 Juli 2025 di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang. Acara ini merupakan kolaborasi antara LPH LPPOM dan Indonesian Packaging Federation (IPF).  

“Setelah memperoleh sertifikasi halal, tingkat kepercayaan pelanggan mengalami peningkatan yang signifikan, yakni sekitar 20–30%. Hal ini menunjukkan bahwa konsumen semakin peduli terhadap aspek kehalalan produk, terutama dalam industri makanan, minuman, dan produk konsumen lainnya. Sertifikasi halal tidak hanya menjadi jaminan keamanan dan kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga menjadi nilai tambah yang memperkuat daya saing di pasar,” ujar Bibit. 

Melalui seminar ini, LPH LPPOM dan IPF berharap pelaku industri kemasan semakin memahami bahwa sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada bahan baku utama, tetapi juga mencakup seluruh elemen, termasuk kemasan. Hal ini sejalan dengan regulasi halal yang semakin ketat, baik di Indonesia maupun di pasar global. 

Kegiatan ini juga menjadi ajang strategis bagi pelaku usaha untuk berdiskusi langsung dengan para ahli dan pemangku kepentingan. Dalam forum ini, LPPOM membuka ruang dialog dan konsultasi teknis yang ditujukan kepada pelaku industri, guna menjawab berbagai tantangan dalam proses sertifikasi halal kemasan.  

Tak hanya itu, layanan LPH LPPOM kini semakin mudah dijangkau. Pelaku usaha juga bisa mendapatkan informasi publik terkait proses sertifkasi halal secara mudah dan cepat melalui layanan Customer Care di Call Center 14056 dan WhatsApp 0811-1148-696. LPPOM juga menggelar kelas daring “Pengenalan Sertifikasi Halal” (PSH) gratis secara rutin tiap minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulan melalui halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal. (ZUL) 

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?